
Sasar 30 Sekolah Lewat Program Perlindungan Anak
MANGKUTANA — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu Timur mulai menjalankan program “Puspaga Go To School” sebagai langkah pencegahan terhadap perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.
Program tersebut dilaksanakan oleh Bidang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan dan Anak bersama Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dengan menyasar 30 sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Sekolah yang menjadi sasaran terdiri dari 10 SD, 10 SMP, dan 10 SMA.
Pelaksanaan sosialisasi dimulai di SD 146 Maleku dan SD 147 Wonorejo, kemudian dilanjutkan di SD 210 Maliwowo dan SD 211 Tawakua pada Selasa (26/5/2026).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu Timur, Masdin, mengatakan sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang tanpa rasa takut.
“Sekolah harus menjadi tempat kedua setelah rumah yang mendukung tumbuh kembang anak. Tidak boleh ada kekerasan, perundungan, maupun diskriminasi,” tegas Masdin.
Menurutnya, program tersebut bertujuan membangun kesadaran siswa terkait hak-hak anak sekaligus mendorong keberanian melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan dan Anak, Ramlah Muhammad Djono, menjelaskan materi sosialisasi disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta.
Untuk tingkat sekolah dasar, kata dia, materi lebih difokuskan pada pengenalan hak anak, etika dalam berteman, hingga cara melapor apabila mengalami tindakan kekerasan atau perundungan.
“Metode yang digunakan bersifat interaktif seperti diskusi, simulasi, dan sesi konsultasi singkat agar anak-anak lebih mudah memahami materi,” jelas Ramlah.
Program “Puspaga Go To School” juga mendapat respons positif dari pihak sekolah karena dinilai membantu meningkatkan pemahaman siswa mengenai perlindungan anak serta memperkuat peran guru dalam mendeteksi potensi kekerasan sejak dini.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap lingkungan sekolah dapat menjadi ruang belajar yang lebih aman, ramah anak, dan bebas dari praktik perundungan maupun kekerasan. (*)