Penduduk Bertambah di Lingkar Tambang, Ke Mana Perginya Lapangan Kerja?

waktu baca 4 menit
Kamis, 23 Jul 2026 07:30 0 1276 Arsal Amiruddin
 

LUTIM – Sebuah percakapan di salah satu grup WhatsApp warga Lutim, Selasa (22/7/2026), kembali mengangkat pertanyaan yang sudah lama diujarkan tapi terlalu risih untuk dijawab.

“Coba cek semua perusahaan tambang yang ada di Luwu Timur, apakah 80 persen tenaga orang Luwu Timur? Jangan mi 80 persen, 60 persen saja belum tentu ada orang Luwu Timur,” tulis seorang anggota grup berinisial Chaca.

Percakapan itu turut disambut anggota lain yang menggunakan nama “Pengagum Soeharto”. Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup dilihat dari alamat pada kartu tanda penduduk (KTP).

Ia menduga ada pekerja dari luar daerah yang kemudian berpindah administrasi kependudukan, sehingga secara administrasi tercatat sebagai warga Lutim.

Benar atau tidaknya dugaan tersebut belum dapat dibuktikan. Tapi saat pertanyaan itu dicoba didekati melalui data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), justru muncul fenomena lain yang jauh lebih menarik.

Data kependudukan menunjukkan kecamatan-kecamatan yang menjadi pusat aktivitas pertambangan berkembang lebih cepat dibanding sebagian besar wilayah lainnya.

Kecamatan Towuti mencatat laju pertumbuhan penduduk tertinggi di Lutim, yakni 3,80 persen per tahun, lebih dari dua kali lipat rata-rata kabupaten yang hanya 1,72 persen. Malili juga tumbuh relatif tinggi dengan 2,61 persen.

Gambaran yang sama terlihat pada rasio jenis kelamin. Kecamatan Nuha memiliki rasio 117,1 laki-laki untuk setiap 100 perempuan. Wasuponda berada pada angka 113,0 dan Towuti 112,9. Sebaliknya, Kecamatan Wotu hanya 100,1 atau hampir seimbang.

Berdasarkan penelusuran, dalam kajian demografi, komposisi seperti ini lazim dijumpai pada wilayah yang menjadi tujuan perpindahan penduduk usia produktif, terutama laki-laki.

Meski begitu, data kependudukan tidak dapat menjelaskan siapa para pendatang tersebut, atau sektor pekerjaan apa yang mereka geluti.

Ketika data itu disandingkan dengan statistik ketenagakerjaan BPS, muncul gambaran yang tidak sepenuhnya sejalan. Sebagaimana diulas sebelumnya di tajuk berbeda MaliliPos, setidaknya dalam Agustus 2025, proporsi pekerja formal di Lutim justru tercatat sebesar 36,88 persen.

Angka itu disebut lebih rendah dibandingkan data pada tahun sebelumnya. Sebaliknya, pekerja informal justru meningkat menjadi 63,12 persen. Di saat yang sama, tingkat pengangguran terbuka lulusan SMA juga mengalami kenaikan.

Dua kelompok data itu malah menunjukkan situasi saling bertolak belakang. Penduduk terus bertambah di kawasan yang berkembang karena industri tambang, tetapi proporsi pekerjaan formal justru tidak ikut membesar.

Lalu, ke mana sebenarnya perginya lapangan kerja itu? Setidaknya ada tiga kemungkinan yang patut dipertimbangkan untuk meneropong soalan ironis tersebut.

Pertama, pertumbuhan penduduk tidak seluruhnya berujung pada pekerjaan di perusahaan tambang. Kehadiran industri besar biasanya memunculkan berbagai aktivitas ekonomi baru, mulai dari usaha kos-kosan, rumah makan, bengkel, transportasi, perdagangan, hingga jasa lainnya.

Tidak sedikit pendatang yang mungkin justru memperoleh penghasilan dari sektor-sektor tersebut, yang dalam klasifikasi BPS sebagian besar masuk kategori pekerjaan informal.

Kedua, lapangan kerja formal memang bertambah, tetapi kecepatannya kalah dibanding arus penduduk yang masuk. Dengan kata lain, jumlah pekerja formal bisa saja meningkat.

Akan tetapi, laju pertumbuhan penduduk dapat berlangsung lebih cepat sehingga saat dilihat dalam besaran persentase, proporsinya justru makin mengecil.

Ketiga, perubahan komposisi pekerja formal dan informal tidak semata-mata dipengaruhi sektor pertambangan.

Statistik ketenagakerjaan BPS mencakup seluruh lapangan usaha di Lutim, mulai dari pertanian, perdagangan, konstruksi, jasa, hingga pemerintahan.

Terjadinya perubahan pada sektor-sektor lain, mau tidak mau, pada akhirnya turut memengaruhi gambaran pasar kerja secara keseluruhan.

Senyatanya, ketiga kemungkinan itu memang tak menjawab pertanyaan yang muncul di grup percakapan WhatsApp. Meski begitu, data BPS setidaknya menunjukkan bila persoalan pasar kerja di daerah tambang jauh lebih rumit daripada sekadar membedakan pekerja lokal dan non-lokal.

Jika dibaca secara utuh, sajian data dan ironi-ironinya tersebut, setidaknya memperlihatkan bila Lutim sedang mengalami transformasi sebagai daerah tujuan pertumbuhan baru.

Kawasan tambang tidak hanya menarik investasi, tetapi juga menarik perpindahan penduduk, memunculkan aktivitas ekonomi baru, sekaligus mengubah kebutuhan masyarakat di wilayah sekitarnya.

Perubahan semacam ini biasanya diikuti oleh tantangan yang juga berbeda. Bertambahnya jumlah penduduk berarti meningkat pula kebutuhan terhadap perumahan, sekolah, layanan kesehatan, transportasi, hingga ruang-ruang ekonomi baru.

Pada saat yang sama, dunia pendidikan dan pelatihan kerja dituntut mampu menyiapkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan kawasan-kawasan industri baru yang terus berkembang.

Bagi masyarakat lokal, perubahan tersebut juga membawa konsekuensi tersendiri. Persaingan tidak lagi hanya terjadi pada proses penerimaan tenaga kerja di perusahaan tambang, tetapi juga pada berbagai peluang ekonomi yang tumbuh mengikuti perkembangan kawasan.

Kemampuan beradaptasi, meningkatkan keterampilan, maupun membangun usaha menjadi bagian dari perubahan yang sulit dihindari.

Mungkin sudah saatnya arah perdebatan mulai ikut digeser. Pertanyaannya bukan lagi semata berapa persen tenaga kerja lokal yang diterima perusahaan, melainkan apakah seluruh pihak telah cukup siap menghadapi perubahan yang sedang berlangsung.

Sebab, bila tren ini berlanjut, tantangan terbesar Lutim beberapa tahun ke depan tampaknya bukan lagi sekadar menciptakan lapangan kerja, melainkan memastikan perubahan yang dibawa oleh iklim industri, benar-benar diikuti oleh kesiapan sumber daya manusia dan tata kelola daerah yang mampu mengimbanginya.