Giat Operasi Patuh Pallawa 2026, Polisi Mulai Tertibkan Parkir Liar di SPBU Lutim

waktu baca 3 menit
Sabtu, 31 Okt 2026 07:14 0 1292 Arsal Amiruddin
 

LUTIM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lutim mulai menertibkan sejumlah kendaraan yang parkir di badan jalan dan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Penertiban ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 yang berlangsung di wilayah hukum Polres Lutim.

Kegiatan dipimpin Kabag Ops, Kabag Ren, dan Kasat Lantas Polres Lutim. Turut mendampingi KBO Lantas, Kanit Gakkum, serta Kanit Turjawali.

Pantauan kegiatan pada Jumat (30/10/2026), petugas menyasar kendaraan yang menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir, terutama di sekitar SPBU Malili.

Aktivitas parkir di kawasan pula dinilai dapat menghambat arus lalu lintas dan mengganggu antrean kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar.

Petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kesesuaian nomor polisi pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan dokumen kendaraan.

BACA JUGA:  Polres Lutim Selidiki Pembayaran Batik Lewat TPP ASN, Bendahara Diminta Bawa Dokumen

Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai jenis kendaraan, mulai dari mobil pribadi, kendaraan angkutan barang, hingga bus angkutan umum.

Dari hasil penertiban, sejumlah kendaraan roda empat dan truk diamankan petugas karena ditemukan melakukan pelanggaran terkait ketentuan parkir maupun kelengkapan kendaraan.

Kendaraan yang terjaring selanjutnya dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan. Selain melakukan pemeriksaan dan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengemudi agar melengkapi dokumen kendaraan.

Mereka pula diminta mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir yang dapat mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya.

Salah satu dokumentasi kegiatan Satlantas Polres Lutim, menunjukkan petugas turut berinteraksi dengan sejumlah awak bus angkutan umum. Pemeriksaan dokumen kendaraan juga dilakukan secara langsung di lokasi penertiban.

BACA JUGA:  Antara Desakan DPR, Revisi UU Kehutanan, dan Jerit Petani Lada Loeha Raya

Kegiatannya cukup mendapat respons positif dari kalangan pengemudi. Penertiban parkir dan antrean kendaraan di sekitar SPBU dinilai membantu memperlancar aktivitas kendaraan, khususnya angkutan umum yang melintas di sejumlah kawasan SPBU.

“Penindakan di area SPBU, antrian kita jadi lancar. Kami selaku anggota bis, terima kasih banyak,” ujar seorang pengemudi di depan Kasatlantas Polres Lutim, Iptu Malkadri Ibrahim.

Operasi Patuh Pallawa 2026 sendiri, secara resmi dimulai melalui Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol M. Awal Chairuddin, di Mapolda Sulsel, Senin (26/10/2026).

Operasi berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan tujuan meningkatkan disiplin masyarakat, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan.

BACA JUGA:  Kasus ICM di Tengah AGS dan SSG yang Belum Tuntas, LHI: Beri Dukungan LSM Progres

Dalam pelaksanaannya, Polda Sulsel menetapkan sembilan sasaran prioritas, yakni penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, hingga berboncengan lebih dari satu orang.

Mereka juga menyasar pengendara yang tidak menggunakan helm standar atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih (ODOL).

Pihak kepolisian menyebut tetap mengedepankan langkah edukasi dan pencegahan melalui pendekatan persuasif dan humanis, yang didukung penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, serta pemberian teguran sesuai ketentuan.