
LUTIM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pena Integritas Indonesia meminta PLN menjelaskan penyebab pemadaman listrik bergilir di Lutim serta status daya listrik yang disebut sebagai bagian dari kewajiban PT. Inco, kini PT. Vale Indonesia, kepada masyarakat.
Permintaan itu disampaikan melalui surat audiensi kepada PT. PLN (Persero), menyusul pemadaman bergilir yang berlangsung hampir setiap hari dan dinilai merugikan warga, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mengganggu kegiatan belajar di sekolah.
Ketua Umum DPP LSM Pena Integritas Indonesia, A.M. Fheri, C.P.L.A., menandatangani surat permohonan audiensi dengan agenda pemadaman bergilir dan status daya listrik warisan PT Inco/PT Vale. Audiensi dijadwalkan Senin, 26 Oktober 2026, pukul 11.00 WITA, di Kantor PLN ULP Mangkutana.
Dalam suratnya, Pena Integritas meminta PLN menjelaskan penyebab pemadaman di wilayah Mangkutana, Tomoni, dan sekitarnya.
Mereka mempertanyakan apakah kondisi tersebut dipicu defisit daya, gangguan jaringan, atau pemeliharaan infrastruktur ketenagalistrikan.
Menurut Fheri, masyarakat membutuhkan penjelasan konkret agar tidak terus dibayangi ketidakpastian terkait pasokan listrik.
“Kami minta PLN memberikan penjelasan konkret, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Fheri dalam suratnya, dikutip Radar Luwu, Sabtu (24/10/2026).
Selain penyebab pemadaman, Pena Integritas mempertanyakan status daya listrik yang dikaitkan dengan kewajiban PT. Inco/PT. Vale kepada masyarakat Lutim.
Mereka meminta kejelasan mengenai besaran daya dalam megawatt (MW), mekanisme penyalurannya melalui PLN, serta apakah alokasi daya tersebut masih dinikmati masyarakat hingga sekarang.
Lembaga itu juga mempertanyakan ada tidaknya perjanjian antara PT. Vale, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lutim, dan PLN mengenai penyediaan listrik gratis atau bersubsidi bagi masyarakat di lingkar tambang.
Pena Integritas berharap audiensi menghasilkan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mereka juga meminta PLN ULP Mangkutana memaparkan langkah konkret untuk mengatasi pemadaman agar dampaknya terhadap aktivitas masyarakat tidak berlarut-larut.
Permintaan audiensi tersebut muncul setelah PLN sebelumnya memberikan penjelasan mengenai pemadaman bergilir di Lutim.
Pada awal September 2026, Manager PLN ULP Malili, Wawan Kurniawan, menyatakan pemadaman bukan disebabkan kerusakan permanen maupun krisis daya.
Menurut dia, pemadaman dilakukan sebagai bagian dari pengaturan beban selama pemeliharaan infrastruktur ketenagalistrikan pada sistem Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat.
Saat itu, durasi pemadaman berkisar tiga hingga empat jam di setiap wilayah, termasuk Malili, Angkona, Wotu, dan Tomoni Timur.