Kasus ICM di Tengah AGS dan SSG yang Belum Tuntas, LHI: Beri Dukungan LSM Progres

waktu baca 2 menit
Kamis, 17 Sep 2026 11:00 0 1573 Arsal Amiruddin
 

LUTIM – Penanganan kasus Ambulans Garda Sehat (AGS) dan Seragam Sekolah Gratis (SSG) yang masih menjadi sorotan publik kembali dihadapkan pada laporan baru. LSM Progres melaporkan polemik Islamic Center Malili (ICM) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim, Rabu (16/9/2026).

Langkah itu mendapat dukungan penuh dari Lak HAM Indonesia (LHI). Ketua LHI, Iskaruddin, yang juga Aktivis Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (MUAK), memberi dukungan penuh bagi langkah LSM Progres.

Ia menegaskan bahwa keberanian masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan merupakan bagian penting dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada teman-teman LSM Progres yang telah melakukan pelaporan langsung di Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Kami berharap semakin banyak masyarakat dan lembaga masyarakat yang berani melakukan pengawasan terhadap kegiatan pemerintah, baik yang telah berlalu maupun yang sedang berlangsung,” ungkap Iskar.

BACA JUGA:  LIRA Lutim Desak Aparat Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Menurutnya, Kejari Lutim tidak boleh membiarkan laporan masyarakat berhenti tanpa kejelasan. Setiap laporan harus diperiksa sesuai kewenangan dan ketentuan hukum, dengan mengedepankan transparansi serta pertanggungjawaban.

“Jangan sampai laporan masyarakat hanya diterima, kemudian tidak ada kejelasan tindak lanjutnya. Kami meminta Kejaksaan bekerja serius, profesional, dan transparan. Apabila ditemukan bukti keterlibatan pejabat atau mantan pejabat dalam tindak pidana korupsi, harus diproses sesuai hukum tanpa tebang pilih,” tegas Iskar.

LHI Desak Kejelasan Kasus AGS dan SSG

Iskar menegaskan bahwa dukungan terhadap laporan LSM Progres tidak terlepas dari komitmen Aliansi MUAK dalam mengawal sejumlah persoalan dugaan penyimpangan program pemerintah di Lutim.

BACA JUGA:  Temuan BPK, Rp.80 Juta Dana Lansia Salah Arah

“Baru-baru ini kami bersama teman-teman Aliansi MUAK melakukan aksi demo terkait kejelasan kasus Ambulans Garda Sehat dan Seragam Sekolah Gratis. Tuntutan kami adalah segera menetapkan tersangka apabila bukti hukumnya telah terpenuhi, serta mengungkap secara transparan siapa saja pejabat pemerintah yang terlibat dalam kasus tersebut,” lanjutnya.

Ia menambahkan, masyarakat tidak boleh kehilangan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum. Kejaksaan harus memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan perkara, termasuk alasan hukum apabila suatu perkara belum dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini secara konstitusional. Kami tidak meminta hukum dipaksakan, tetapi hukum harus ditegakkan berdasarkan bukti. Kalau bukan kita yang menjaga Luwu Timur, kita ini siapa lagi,” tutup Iskar.

BACA JUGA:  Ratusan Massa Kepung Kantor Bupati, Petani Kecewa Bupati dan Wabup Tak Ada di Tempat

LHI berharap laporan LSM Progres terkait kasus ICM dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Kejari Lutim, sekaligus mendorong adanya kejelasan terhadap kasus AGS dan SSG yang sebelumnya telah menjadi tuntutan Aliansi MUAK.