
LUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lutim menerima penghargaan Satya JKN Award 2026 sebagai salah satu dari dua kabupaten di Indonesia yang dinilai paling berkomitmen dalam implementasi kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan diserahkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Penghargaan itu merupakan pengakuan atas komitmen Pemkab Lutim dalam mendorong kepatuhan badan usaha mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Lutim menjadi satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menerima penghargaan tersebut. Hanya saja, di tengah capaian bidang kesehatan itu, persoalan pelayanan dasar masih menuai keluhan.
Pemadaman listrik yang berlangsung lebih dari dua jam pada Jumat malam (30/10/2026) turut mengganggu aktivitas pelayanan di Puskesmas Malili.
Seorang pengguna layanan Puskesmas Malili mengeluhkan kondisi ruang perawatan yang sempat gelap akibat pemadaman listrik.
Ia mengaku sempat membopong anaknya keluar dari ruang perawatan karena kondisi ruangan yang tidak lagi memungkinkan untuk ditempati selama listrik padam.
“Dirawat anakku di sini, menurut perawatnya sudah berbulan-bulan tidak ada genset,” ungkapnya.
Ia juga menceritakan pasien terpaksa keluar dari ruang perawatan untuk mencari tempat yang lebih memungkinkan selama pemadaman berlangsung.
“Kaburmi pasien e keluar ruangan na taro Pella,” keluhnya. Keluhannya turut menyoroti kesiapan Puskesmas Malili sebagai fasilitas pelayanan kesehatan di ibu kota kabupaten.
Menurutnya, ketersediaan generator set (genset) semestinya menjadi kebutuhan dasar untuk mengantisipasi gangguan pasokan listrik.
“Sudah tidak benar ini, masa’ sekelas Puskesmas Malili tidak ada gensetnya, dan pemadaman listrik ini sudah lebih dari dua jam. Dampaknya sama pasien,” lanjutnya.
Sementara itu, persoalan pasokan listrik di sejumlah wilayah Lutim belum berhenti. PT.PLN (Persero) ULP Malili kembali mengumumkan pengaturan beban listrik secara terbatas pada Sabtu (31/10/2026).
Melalui pengumuman yang disebarkan PLN Malili, pengaturan beban dilakukan dalam rangka menjaga keandalan sistem dan layanan kelistrikan. Kebijakan tersebut dijadwalkan berlangsung dalam tiga rentang waktu.
Pada pukul 08.00–12.00 WITA, wilayah terdampak meliputi Dusun Balambano Indah KM 5–6, Desa Laskap, Pongkeru, Pasi-pasi, Harapan, CLM, Mangkasa Point, hingga Pelabuhan Lampia di Kecamatan Malili.
Selanjutnya, pukul 09.00–13.00 WITA, pengaturan beban mencakup poros Lampu Merah 1 hingga Pos Polisi KM 1, Rumah Jabatan Bupati, Puskesmas Malili, Perumahan Syuhada, Kelurahan Malili, Dusun Balambano, Desa Wewangriu, Baruga, dan Balantang.
Pada rentang waktu yang sama, sejumlah wilayah Kecamatan Towuti juga masuk dalam daftar, yakni Desa Matompi, Timampu, Pekaloa, Mahalona Raya, serta Loeha Raya.
Lalu, pada pukul 17.00–21.00 WITA, pengaturan beban dijadwalkan menyasar wilayah PT PUL, Dusun Saluciu, Desa Atue, Manurung, Tarabbi, Lakawali, dan Lakawali Pantai di Kecamatan Malili, serta Desa Tampinna di Kecamatan Angkona.
PLN menyampaikan bahwa jadwal dan durasi pemadaman masih berupa estimasi awal. Waktu maupun lamanya gangguan berpotensi mengalami penyesuaian karena sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) masih berada dalam tahap transisi pemulihan.
Di tengah kondisi kelistrikan yang belum sepenuhnya stabil, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi hal yang tidak kalah penting.
Pengalaman pasien di Puskesmas Malili memperlihatkan bahwa perlindungan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan kepesertaan JKN.
Akan tetapi, juga kemampuan fasilitas kesehatan untuk menjaga pelayanan, keselamatan, dan kenyamanan pasien ketika terjadi gangguan pasokan listrik.