Puluhan Saksi Diperiksa, LIRA Lutim Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dua Kasus Korupsi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 8 Agu 2026 07:30 0 1279 Arsal Amiruddin
 

LUTIM – Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Lutim mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim segera memberikan kepastian hukum dalam penanganan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.

Kedua perkara tersebut yakni, pengadaan Ambulans Garda Sehat Desa melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Vale Indonesia, juga terkait pengadaan seragam sekolah gratis Pemerintah Daerah (Pemda) Lutim.

Bupati LIRA Lutim, Muh. Alwan, menilai kedua perkara telah bergulir cukup lama dan kini sama-sama berada pada tahap penyidikan.

Karenanya, ia berharap penyidik segera mengumumkan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum apabila seluruh alat bukti telah dinilai mencukupi.

“Kalau memang penyidik sudah mengantongi alat bukti yang cukup, umumkan saja siapa yang harus bertanggung jawab. Daripada jadi tambah banyak spekulasi,” kata Alwan, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, masyarakat selama ini terus mengikuti perkembangan kedua perkara, karena sama-sama menyangkut penggunaan dana dalam jumlah besar dan menyentuh kepentingan publik.

Kasus ambulans desa berkaitan dengan program pelayanan kesehatan masyarakat yang dibiayai melalui dana CSR PT. Vale Indonesia. Sementara perkara seragam sekolah menyangkut program bantuan perlengkapan sekolah yang dibiayai melalui APBD Lutim.

“Publik itu cuma tunggu kepastian, bukan informasi siapa yang sudah atau belum diperiksa. Penegakan hukum juga butuh kepastian waktu supaya kepercayaan masyarakat bisa terjaga,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lutim, Deri F. Rachman, memastikan kedua perkara masih terus berjalan pada tahap penyidikan.

Menurutnya, masing-masing perkara telah memeriksa sekitar 20 saksi sehingga total sekitar 40 orang telah dimintai keterangan.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga masih mengumpulkan barang bukti dan menunggu hasil penghitungan kerugian negara sebelum menetapkan tersangka.

Deri sempat menegaskan penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses penyidikan dinilai lengkap.

Pihak Kejari Lutim juga menyatakan, bila kedua perkara telah menjadi perhatian Kejaksaan Agung karena tercatat dalam Case Management System (CMS), sehingga perkembangan penyidikannya terus dipantau secara berkala.