Dari Laoli hingga Hilirisasi, Mencari Arti Kesejahteraan di Negeri Nikel

waktu baca 4 menit
Selasa, 4 Agu 2026 11:05 0 1286 Arsal Amiruddin
 

MALILI – Dalam beberapa tahun terakhir, Lutim menjelma menjadi salah satu pusat industri nikel nasional. Selain kehadiran PT. Vale Indonesia yang telah beroperasi selama puluhan tahun, sejumlah perusahaan tambang dan proyek hilirisasi terus bermunculan.

Pada saat yang sama, berbagai persoalan turut mengiringi laju investasi, mulai dari konflik penggusuran warga di Dusun Laoli, Desa Harapan, polemik perizinan hingga kelengkapan laik operasional PT. Tizar Tirzia Trisardi, hingga kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan dan semakin sempitnya ruang hidup.

Di tengah geliat investasi yang bergerak massif, pertanyaan yang sama terus berulang diketengahkan, apakah kekayaan nikel yang dihasilkan benar-benar telah menghadirkan kesejahteraan bagi mereka yang hidup di sekitar wilayah pertambangan?

Pertanyaan itu mengemuka dalam diskusi lepas LIRA Lutim bersama sejumlah pemerhati sosial dan lingkungan, yang berlangsung di Eatery Baruga Collaboration Center (BCC), Desa Baruga, Malili, Senin (3/8/2026) siang.

Selama sesi diskusi yang cukup panjang itu, Bupati LIRA Lutim, Muhammad Alwan, mengajak melihat persoalan pertambangan dari sudut pandang yang berbeda. Menurutnya, pembahasan selama ini terlalu banyak berkisar pada investasi, produksi, dan penyerapan tenaga kerja.

Sementara, sejauhmana azas manfaat pertambangan bisa dibagikan langsung kepada masyarakat, justru belum menjadi perhatian utama. Ia memantik perhatian siang itu dengan satu pertanyaan sederhana.

“Kalau misalnya masyarakat mendapatkan Rp.5 juta per kepala, apakah orang masih mau bekerja atau tidak?”

Bagi Alwan, ilustrasi tersebut bukan sekadar berbicara mengenai pemberian uang tunai kepada masyarakat. Pertanyaan itu, menurutnya, merupakan cara untuk menguji kembali paradigma pembangunan yang selama ini digunakan dalam sektor pertambangan.

Menurutnya, bila kekayaan alam benar-benar dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, maka masyarakat di sekitar wilayah tambang seharusnya menjadi pihak pertama yang merasakan manfaatnya.

Sehingga persoalan yang mesti dibahas lebih dulu, yakni terkait bagi hasil dari bidang pertambangan, yang secara langsung dapat dinikmati oleh masyarakat.

Ia menilai selama ini manfaat ekonomi pertambangan lebih sering dipandang melalui penerimaan negara maupun pajak.

Padahal, menurutnya, masih terbuka ruang untuk memikirkan berbagai bentuk insentif atau skema distribusi manfaat yang lebih langsung dirasakan masyarakat.

“Kalau masuk sebagai pajak, tentu mekanismenya berbeda. Padahal bisa saja dibuat dalam bentuk insentif.”

Alwan mengajak melihat besarnya nilai ekonomi yang dihasilkan sektor pertambangan secara lebih utuh.

“Jangan dulu dihitung secara rinci. Estimasi saja dulu. Yang penting kita melihat gambaran besarnya. Kalau hitung-hitungan nilai triliunan itu kemudian dibagi kepada masyarakat, sebenarnya berapa yang bisa diterima setiap orang?”

Baginya, ukuran keberhasilan pertambangan bukan sekadar meningkatnya investasi maupun pertumbuhan ekonomi daerah, melainkan apakah masyarakat benar-benar memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Persoalan tenaga kerja lokal juga menjadi perhatian Alwan. Menurutnya, daerah yang kaya sumber daya alam semestinya mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakatnya sendiri sehingga warga tidak lagi harus meninggalkan kampung halaman untuk mencari pekerjaan.

“Saya selalu berpikir soal tenaga kerja lokal. Jangan lagi masyarakat kita justru harus mencari pekerjaan ke luar daerah. Kalau masyarakat sendiri sudah sejahtera, kenapa masih harus pergi bekerja ke tempat lain?”

Ia juga menilai pemerintah perlu mulai memikirkan kebijakan yang memberikan keberpihakan lebih besar kepada masyarakat lokal.

“Coba lihat negara lain, misalnya Malaysia. Mereka punya kebijakan yang mengatur tenaga kerja yang masuk. Harusnya kita juga mulai berpikir ke arah itu. Jangan semua orang bebas masuk sementara masyarakat lokal belum memperoleh manfaat.”

Menurut Alwan, cara pandang terhadap pertambangan juga perlu diubah. Selama pembahasan hanya berhenti pada kebutuhan perusahaan terhadap tenaga kerja, persoalan utama belum benar-benar disentuh.

Di sisi lain, Alwan juga menyinggung dinamika sosial dan politik yang menurutnya mengiringi berbagai persoalan pertambangan di Lutim. Ia menilai tidak semua suara masyarakat benar-benar muncul ke ruang publik.

“Secara politik mungkin tidak menjadi persoalan karena hampir semua kecamatan memberikan dukungan. Tetapi di tingkat masyarakat, sebenarnya ada banyak suara yang tidak muncul.”

Menurutnya, berbagai dinamika yang terjadi juga tidak berlangsung secara kebetulan. Alwan menggambarkan proses tersebut sebagai tahapan yang terus berkembang.

“Saya melihat ada beberapa tahapan. Planning A, Planning B, Planning C. Yang pertama mereka membangun narasi bahwa mereka tidak dilibatkan. Dari situ strategi berikutnya mulai berjalan.”

Ia bahkan menyebut kondisi saat ini telah memasuki fase yang ia istilahkan sebagai “Planning X”.

“Planning A berjalan. Planning B berjalan. Sekarang Planning X sedang dijalankan. Kita belum tahu nanti akhirnya seperti apa.”

Meski demikian, Alwan berpandangan bahwa seluruh dinamika tersebut pada akhirnya akan kembali pada satu persoalan mendasar, yakni penyelesaian hak-hak masyarakat.

Bagi Alwan, berbagai konflik yang muncul di kawasan pertambangan, termasuk sengketa lahan, polemik hilirisasi, hingga perdebatan mengenai manfaat investasi, semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali arah pembangunan sektor pertambangan di Lutim.

Menurutnya, keberhasilan daerah sebagai salah satu penghasil nikel terbesar tidak cukup diukur dari bertambahnya jumlah perusahaan atau besarnya investasi yang masuk.

Akan tetapi, dari sejauh mana masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan tambang benar-benar menjadi pihak yang pertama menikmati manfaat dari kekayaan alam di daerahnya sendiri.