Pasukan Adat To Manurung: Teknologi HPAL PT. IHIP Berpotensi Ancam Ekologi Tana Luwu

waktu baca 4 menit
Minggu, 2 Agu 2026 13:31 0 1276 Tim Redaksi

Liputan: Irwan, LIRA Luwu Timur

 

LUWU RAYA – Ketua Pasukan Adat To Manurung, Ryan Latief La Kaseng, melayangkan peringatan keras kepada PT. IHIP dan Pemerintah Daerah (Pemda) Lutim terkait rencana pembangunan smelter nikel di Bumi Batara Guru.

Ryan menegaskan, Pasukan Adat tidak dalam posisi menolak investasi, namun mengingatkan agar investor tidak buta terhadap risiko ekologis masif dari teknologi pengolahan nikel HPAL (High-Pressure Acid Leach / Pelindian Asam Tekanan Tinggi) yang akan diterapkan.

“Kami tidak menolak investasi, tetapi keberlanjutan kehidupan masyarakat dan ruang hidup adat di Tana Luwu adalah harga mati. Pengolahan nikel berteknologi HPAL terbukti memiliki risiko lingkungan yang sangat tinggi dan telah mencatatkan sejumlah insiden bencana ekologis serta keselamatan kerja di wilayah lain,” tegas Ryan Latief La Kaseng dalam keterangan resminya, Sabtu (2/8).

Mengapa HPAL Berbahaya Bagi Tana Luwu?

Ryan menjelaskan, secara industri HPAL memang vital untuk transisi energi bersih. Teknologi ini mengolah bijih nikel kadar rendah jenis limonit menjadi Mixed Hydroxide Precipitate (MHP), bahan baku utama baterai kendaraan listrik.

Hanya saja proses kimianya ekstrem, membutuhkan asam sulfat pekat (H2SO4) pada suhu 240°C–260°C dan tekanan 40–50 atm. Jika gagal dikelola, ia berpotensi menjadi bom waktu ekologis.

Ada tiga ancaman utama yang disorot Pasukan Adat:

1. Volume Limbah Tailing Masif

Untuk menghasilkan hanya 1 ton nikel, proses HPAL menyisakan 1,4 hingga 1,6 ton limbah padat dalam bentuk lumpur, bahkan dalam hitungan kasar industri bisa mencapai 100-110 ton tailing basah bercampur air per ton produk. Ini adalah volume limbah terbesar di antara semua teknologi smelter.

2. Mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Limbah HPAL bersifat sangat asam dan mengandung sisa asam sulfat korosif serta logam berat beracun seperti Kromium Heksavalen (Cr6+) yang bersifat karsinogenik, nikel, kobalt, arsenik, dan merkuri. Tanpa proses netralisasi dan reduksi yang sempurna, limbah ini mematikan bagi manusia dan ekosistem.

3. Ancaman Nyata Bagi Pesisir dan Nelayan

Pembukaan tambang limonit dan potensi limpasan limbah akan membuat air laut keruh memerah, merusak terumbu karang, mematikan padang lamun dan lokasi pemijahan ikan. Fenomena air laut merah ini telah terjadi di Pulau Obi, Pulau Kabaena, dan Teluk Morowali, yang melumpuhkan mata pencaharian nelayan lokal.

Belajar dari Rentetan Bencana HPAL di Dunia

Pasukan Adat To Manurung meminta semua pihak berkaca pada rekam jejak kelam HPAL di berbagai negara:

1. Jebolnya Kolam Tailing IMIP di Morowali

Insiden paling dekat terjadi di kawasan industri IMIP Morowali, di mana kolam penampungan limbah tailing fasilitas HPAL jebol. Tumpahan lumpur beracun merendam area kerja, mencemari aliran Sungai Bahodopi, dan memicu tanah longsor yang merenggut korban jiwa pekerja.

2. Kebocoran Ramu Nickel, Papua Nugini (2019)

Fasilitas HPAL Ramu di Teluk Basamuk mengalami kegagalan pompa. Lebih dari 200.000 liter larutan slurry melimpah langsung ke laut. Air teluk berubah merah pekat, memicu kematian massal biota laut dan larangan melaut bagi nelayan.

3. Tumpahan Asam Goro Nickel, Kaledonia Baru (2009 & 2014)

Salah satu proyek HPAL terbesar dunia ini beberapa kali membocorkan ribuan liter asam sulfat pekat ke laguna pesisir yang dilindungi UNESCO. Pencemaran asam membunuh terumbu karang dan memicu protes besar masyarakat adat Kanak hingga penghentian operasi pabrik.

4. Lumpur Merah Taganito, Filipina

Saat cuaca ekstrem, luapan limbah dan erosi dari tambang limonit dan HPAL Taganito menutup Sungai Hayanggabon dan pesisir dengan lumpur merah kental berasam tinggi, merusak hutan bakau dan memusnahkan kawasan tangkap ikan.

Menurut Ryan, risiko ini berlipat ganda di Tana Luwu.

“Indonesia, termasuk Tana Luwu, berada di wilayah bertanah labil dengan curah hujan tinggi dan rawan gempa. Membangun penampungan limbah beracun, baik dengan sistem basah (tailings dam) maupun dry stacking, di kondisi geografis seperti ini memiliki risiko kegagalan struktur yang sangat tinggi jika tidak mengedepankan standar keselamatan tertinggi di dunia,” tambahnya.

Ia memaparkan, metode pembuangan limbah ke laut dalam (DSTP) memiliki risiko Tinggi terhadap kerusakan karang, metode bendungan basah (Tailings Dam) risikonya sangat tinggi di area tropis dan rawan gempa.

Sementara, metode yang dianggap paling aman saat ini, Dry Stacking, tetap memiliki risiko rendah-sedang, berupa debu beracun dan kebocoran lapisan kedap air (liner) yang mencemari air tanah.

Desakan Terbuka untuk PT. IHIP

Di akhir pernyataannya, Pasukan Adat To Manurung, menyampaikan tiga desakan:

Pertama, mendesak PT. IHIP untuk membuka secara transparan dan partisipatif dokumen AMDAL, studi geoteknik dan hidrologi, serta detail sistem pengelolaan limbah yang akan digunakan, apakah DSTP, Tailings Dam, atau Dry Stacking.

Kedua, mewajibkan penerapan mitigasi modern yang tidak bisa ditawar, yakni proses netralisasi limbah asam menggunakan batu kapur (CaCO3) menjadi gipsum stabil (CaSO4), reduksi Kromium VI menjadi Kromium III yang lebih aman, serta penerapan dry stacking dengan liner ganda dan pemantauan independen.

Ketiga, meminta Pemda Lutim dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk tidak memberikan persetujuan apapun sebelum ada kajian independen yang melibatkan masyarakat adat, nelayan, dan ahli lingkungan.

“Kami akan terus mengawal rencana investasi ini. Jangan sampai anak cucu kita di Tana Luwu mewarisi laut mati, sungai beracun, dan tanah adat yang longsor karena kita abai hari ini,” tutup Ryan.