
LUTIM – Sebuah surat beredar di kalangan kepala desa dan sejumlah media lokal di Lutim pada akhir Mei 2026. Kop suratnya bertuliskan nama PT. Malili Supply Utama. Di bagian bawah tertera tanda tangan dan nama Erwin R. Sandi selaku Direktur Utama.
Isinya bukan laporan kemajuan pekerjaan. Bukan pula undangan serah-terima ambulans yang telah lama ditunggu warga. Isinya adalah permohonan maaf.
Surat tersebut, yang salinannya beredar luas dan dikonfirmasi keberadaannya oleh sejumlah media lokal, Erwin mengakui bahwa pekerjaan pengadaan ambulans belum dapat diselesaikan sesuai kontrak.
Ia menyebut kondisi kesehatannya menurun, “sehingga tidak fokus dalam menjalankan proses pengadaan ini.” Ia menawarkan tenggat baru. Seluruh unit akan diserahkan paling lambat 11 Juni 2026.
Tanggal itu kini telah berlalu. Tidak ada serah terima massal. Tidak ada pernyataan resmi baru. Dan keberadaan sang direktur atau apapun namanya, tak diketahui tengah berada di kedalaman rimba yang mana.
Menelusuri Jejak Awal
Ketika surat tersebut mulai beredar pada akhir Mei, polemik pengadaan ambulans desa sebenarnya sudah lama diperbincangkan. Sejumlah kepala desa telah menunggu berbulan-bulan.
Ambulans yang dijanjikan belum tiba tapi vendor mulai sulit dihubungi. Sementara, dana pengadaan disebut telah lama ditransfer dari rekening desa ke pihak penyedia.
Berdasarkan dokumen dan keterangan yang sempat dipublikasikan sejumlah media lokal, transfer dana dari desa-desa penerima manfaat mulai dilakukan sejak 30 Januari 2026.
Pada periode yang hampir bersamaan, vendor disebut mulai melakukan pemesanan kendaraan kepada dealer. Salah satu dokumen yang terpublikasi memperlihatkan adanya purchase order (PO) sebanyak 26 unit Daihatsu Luxio tertanggal 3 Februari 2026.
Tanggal itu menarik, sebab saat dokumen pemesanan kendaraan tersebut dibuat, masyarakat Lutim bahkan belum mendengar nama Program Garda Sehat yang belakangan menjadi payung dari pengadaan ambulans desa.
Beberapa bulan kemudian, ketika polemik mulai mencuat, Supervisor TMS Daihatsu Serpong, Ratno Budiarto, menyampaikan keterangan yang mengindikasikan bahwa sebagian besar unit sebenarnya telah tersedia sejak awal.
“Sudah ready pak (19 unit) sejak Februari, hanya saja vendor belum melunasi pembayarannya.” Itu mengindikasikan, uang sudah ditransfer dan pemesanan telah dilakukan. Yang belum terlihat, hanyalah ambulans yang dijanjikan.
Janji Besar di Bulan Ramadan
Kala itu masih awal Ramadan. Dalam rangkaian safari yang digelarnya di berbagai kecamatan sepanjang Maret 2026, Bupati Lutim, Irwan Bachri Syam, mulai memperkenalkan Program Garda Sehat kepada masyarakat.
Sejumlah pemberitaan belakangan menyebut program tersebut telah disampaikan saat Safari Ramadan di Nuha pada 1 Maret 2026. Namun dari arsip pemberitaan yang dapat ditelusuri, uraian mengenai Garda Sehat ditemukan dalam Safari Ramadan di Kecamatan Wotu sehari kemudian.
“Tahun ini, kita akan lakukan uji coba lebih dari 37 desa, dengan memberikan satu ambulans satu desa.”
Berdasarkan dokumen tersebut dan laporan sejumlah media lokal, arah program menjanjikan satu unit ambulans untuk setiap desa, lengkap dengan sopir, bidan, dan perawat yang akan mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Jadi warga yang sakit tidak perlu lagi repot ke puskesmas atau rumah sakit,” ujar Irwan dalam salah satu rangkaian Safari Ramadan yang mendokumentasikan program tersebut.
Program itu diperkenalkan sebagai salah satu terobosan pelayanan kesehatan desa. Uji-coba di 37 desa akan dilakukan, meski tak dapat dipastikan apakah seluruhnya berasal dari kerjasama kemitraan antara pemerintah dan korporasi, atau seluruhnya berasal dari pihak ketiga.
Pembiayaan yang dapat dipastikan adalah desa-desa meliputi; Nuha, Wasuponda, Towuti, dan sebagian Malili – dana program tidak diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Vale.
Anggaran yang digunakan berasal dari alokasi CSR tahun 2025 yang rutin diterima desa-desa penerima manfaat. Persoalannya, sama sekali tidak ada penjelasan tambahan terkait prosedur peruntukan dana hingga menjadi ambulans, terlebih siapa yang berhak atas berlangsungnya pengadaan dan penentuan vendor.
Saat arah kasus berkembang hingga kini, pihak perusahaan tampaknya belum pernah memberikan penjelasan secara memadai terkait tata-cara dan sistematika pengadaan, pula tak diketahui bagaimana membedakan alokasi CSR untuk desa hingga kabupaten. Yang diketahui, vendor yang ditunjuk menangani pengadaan adalah PT. Malili Supply Utama.
Dana Mengalir, Ambulans Tak Datang
Sejak 30 Januari 2026 sebanyak 24 desa di Kecamatan Malili, Wasuponda, Towuti, dan Nuha, mulai mentransfer dana ke rekening PT. Malili Supply Utama.
Masing-masing desa menyetorkan Rp.250 juta, dengan kesepakatan sisa Rp.35 juta akan dibayarkan setelah unit ambulans diterima. Total dana yang masuk ke tangan vendor mencapai sekitar Rp.6 miliar.
Dalam perkembangannya, muncul dokumen pemesanan kendaraan yang mencantumkan angka berbeda sebanyak 26 unit ambulans, meski angka tambahan ini belum dikonfirmasi total dari jumlah desa-desa penerima atau peruntukan lainnya.
Kontrak pengadaan menetapkan pekerjaan harus selesai paling lambat tanggal 22 April 2026. Namun jauh sebelum tenggat itu tiba, jadwal penyerahan ambulans sebenarnya telah beberapa kali bergeser.
Berdasarkan berbagai keterangan yang muncul dalam pemberitaan media lokal, momentum Safari Ramadan sempat diharapkan menjadi ajang peluncuran sekaligus penyerahan program Garda Sehat kepada desa-desa penerima manfaat.
Target itu tidak terwujud. Jadwal kemudian bergeser ke peringatan Hari Ulang Tahun Lutim ke-23, tapi hasilnya ambulans tetap tak kunjung diserahkan.
Para kepala desa mulai kehilangan kontak dengan vendor. “Bahkan berulang kali vendornya Pak Erwin Sandi kami hubungi tapi lose contact,” ujar seorang kepala desa yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada salah satu media lokal.
Seorang kepala desa lain menyampaikan hal serupa. “Kami juga bingung ke mana gerangan Pak Erwin. Bahkan kerabat dan keluarganya yang kami tanya mengenai keberadaan Erwin juga tidak tahu.”
Laporan media lain menunjukkan beberapa nomor telepon yang biasa digunakan Erwin tidak lagi aktif dan keberadaannya mulai sulit diketahui sejak akhir Maret 2026.
Surat Komitmen dan Tanda Tangan yang Dipersoalkan
Tepat pada 22 April 2026 – hari terakhir masa berlaku kontrak – surat komitmen dari Erwin mulai beredar di kalangan kepala desa dan sejumlah pihak yang terlibat dalam program pengadaan ambulans.
Dalam surat tersebut, ia menyanggupi pelaporan progres setiap tiga hari sekali, menyatakan siap menanggung sanksi serta denda sesuai Pasal 8 perjanjian, dan mengusulkan tenggat baru.
“Sebagai bentuk itikad baik, kami mengusulkan penetapan komitmen tanggal penyediaan dan serah terima unit, yaitu pada: 11 Juni 2026.”
Bagi sebagian kepala desa, surat itu sempat menjadi satu-satunya tanda bahwa vendor masih bersedia bertanggung jawab. Namun di saat yang sama, surat tersebut justru memunculkan persoalan baru.
Beberapa media melaporkan bahwa dokumen yang beredar diduga merupakan hasil pemindaian, bukan surat bertanda tangan basah yang disampaikan langsung kepada para pihak.
Surat itu pun tidak diterima langsung dari Erwin, melainkan disebut diserahkan melalui perantara dan kemudian diterima Camat Malili, Hasimning, sekitar pekan terakhir Mei 2026.
Persoalan berikutnya muncul pada identitas penandatangan. Dalam surat tersebut, Erwin R. Sandi mencantumkan dirinya sebagai Direktur Utama PT. Malili Supply Utama.
Padahal ketika polemik pengadaan ambulans mulai mencuat ke publik, muncul nama lain yang mengaku sebagai Direktur Utama perusahaan tersebut.
Dalam keterangannya kepada media, Armin Jafar, menyatakan dirinya merupakan Direktur Utama PT. Malili Supply Utama dan mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pengadaan ambulans yang dibiayai dari dana CSR PT. Vale Indonesia tersebut.
“Ini semua berkaitan dengan pengadaan mobil ambulans untuk desa-desa yang bersumber dari dana CSR PT. Vale. Dan PT Malili Supply Utama adalah perusahaan yang dipercayakan untuk pengadaan ambulans desa tersebut,” ujar Armin dalam salah satu pemberitaan.
Persoalan yang mengemuka setelahnya, tak lagi semata mengenai ambulans yang tak kunjung tiba, tapi juga tanda tanya mengenai struktur pengambilan keputusan di dalam perusahaan, termasuk ke tangan siapa sesungguhnya dana miliaran rupiah itu mendarat.
Dua Versi yang Tak Bertemu
Pada 2 Mei 2026, Erwin akhirnya menyampaikan penjelasan. Bukan melalui konferensi pers atau wawancara langsung, melainkan melalui pesan yang dititipkan kepada seorang rekannya bernama Hajar dan kemudian diteruskan kepada wartawan.
Melalui pesan yang dipublikasikan sejumlah media, disana Erwin mengakui bahwa dana yang diterima dari 24 desa mencapai Rp.6 miliar.
“Jumlah transfer yang masuk ke kami 24 desa x 250 juta: 6 miliar. Kami telah melakukan PO pada dealer sebanyak 26 unit. Pada saat kami melakukan PO di dealer, ada stok 5 unit dan kami langsung mengambil itu. Sisanya oleh pihak dealer kami harus menunggu produksi dikarenakan yang kami mau adalah produksi 2026. Sementara saat kami PO stoknya habis. Ambulance telah ada di Luwu Timur sebanyak 5 unit.”
Hajar menambahkan bahwa Erwin saat itu disebut sedang berada di Jakarta untuk mengurus sisa unit. Penjelasan itu agak mis dengan keterangan dealer. Versi Erwin menyebut kendaraan masih harus menunggu produksi, sementara versi dealer mengatakan kendaraan telah tersedia sejak Februari dan hanya menunggu pelunasan.
Soal angka juga menyimpan ketidaksesuaian lain. Berdasarkan dokumen PO 26 unit Daihatsu Luxio yang diungkap salah satu media, harga tercantum Rp.230 juta per unit dengan tanggal 3 Februari 2026. Namun, Ratno menyebut harga kendaraan dari dealer hanya sekitar Rp.199 juta per unit. Sementara nilai yang ditagihkan kepada desa-desa adalah sejumlah Rp.285 juta per unit.
Sebuah laporan juga menyebut bahwa dalam proses pembelian ke dealer, Erwin menggunakan jasa seorang perempuan bernama Herlina Andriani Haris, seorang sales kendaraan roda empat di Makassar yang ber-KTP Tangerang, sebagai penandatangan transaksi.
Alasannya, sebagaimana disebut dalam pemberitaan tersebut, karena harga kendaraan dinilai lebih murah jika menggunakan identitas dari luar Sulawesi.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Herlina menolak memberikan keterangan. “Sy tdk berhak untuk konfirmasi sama mas! Sy cm mau konfirmasi dari pihak Vale saja!” Panggilan telepon sempat diangkat, namun segera dimatikan kembali.
Lima Unit di Halaman Rumah, Belasan Lainnya Tertahan di Serpong
Hingga awal Mei 2026, keberadaan sebagian ambulans mulai terungkap. Berdasarkan penelusuran salah satu media lokal di lapangan, lima unit kendaraan ditemukan terparkir bukan di desa-desa penerima manfaat, melainkan di halaman kediaman pribadi Erwin, di Desa Puncak Indah, Malili.
Jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan program. Sementara itu, nasib unit-unit lainnya mengarah ke sebuah dealer kendaraan di Serpong.
Dalam konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada pihak dealer, Supervisor TMS Daihatsu Serpong, Ratno Budiarto, memberikan keterangan yang menjadi salah satu titik penting dalam keseluruhan perkara ini.
“Sudah ready sejak Februari, hanya saja vendor belum melunasi pembayarannya,” ia berkata. Artinya, 19 unit ambulans bukan tidak ada, apalagi tengah menunggu produksi. Kendaraan-kendaraan itu disebut telah tersedia sejak Februari 2026.
Persoalan keterlambatan yang mendera bukan terletak pada proses pembuatan barangnya, melainkan pada penyelesaian pembayaran. Ada dana yang tak sampai ke tujuan, bahkan saat rekening desa telah melampirkan bukti transfer segala rupa.
Pada 11 Juni 2026 – tepat di hari tenggat yang dijanjikan dalam surat komitmen – sejumlah media kembali menghubungi dealer Daihatsu Serpong untuk memastikan perkembangan pengadaan. Jawaban yang diberikan Ratno Budiarto tidak berubah. “Sampai hari ini unit masih ada semua, dan belum ada pelunasan”.
Mahasiswa Turun, Polda Ambil Alih
Meningkatnya perhatian publik akhirnya mendorong aparat penegak hukum bergerak. Pada pertengahan Mei 2026, Polres Lutim mulai melakukan klarifikasi terhadap proses pengadaan ambulans yang bersumber dari dana CSR PT. Vale Indonesia tersebut.
Sejumlah media lokal melaporkan bahwa surat undangan klarifikasi telah dilayangkan sejak 13 Mei 2026 kepada pihak-pihak yang dianggap mengetahui proses pengadaan. Kasi Humas Polres Lutim, AKP Muhammad Husain, saat itu menyebut para pihak dijadwalkan memenuhi undangan klarifikasi pada 18 Mei 2026.
“Rencananya hari Senin para pihak itu dijadwalkan memenuhi undangan klarifikasi perihal mekanisme pengadaan mobil ambulance di Polres Lutim,” ujarnya kepada salah satu media lokal.
Menurut laporan media yang sama, undangan tersebut ditujukan kepada manajemen PT. Vale Indonesia selaku pihak yang mengelola program CSR, PT Malili Supply Utama sebagai vendor pengadaan, serta para kepala desa yang terlibat dalam program Garda Sehat.
Di luar proses hukum, tekanan publik juga mulai terlihat. Pada 14 Mei 2026, Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (MUAK) menyampaikan pemberitahuan aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung empat hari kemudian. Mereka mendatangi Polres Lutim, Kejaksaan Negeri Lutim, DPRD Lutim, dan Kantor Bupati untuk mendesak aparat mengusut tuntas polemik pengadaan ambulans desa.
Pada 18 Mei 2026, aliansi tersebut juga tercatat melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Lutim. Dalam pertemuan itu, mereka mempertanyakan perkembangan penanganan perkara ambulans desa yang telah menjadi sorotan masyarakat. Pihak Kejari saat itu menyatakan perkara tersebut telah masuk tahap pengumpulan bahan keterangan dan data.
Namun sebelum rangkaian klarifikasi di Polres Lutim berkembang lebih jauh, penanganan perkara lebih dulu beralih ke tingkat provinsi. Kasat Reskrim Polres Lutim, AKP Jody Dharma, menjelaskan bahwa Polda Sulsel telah lebih dahulu menerbitkan surat penyelidikan sehingga penanganan kasus kemudian ditarik ke Makassar.
“Ditarik ke Polda Sulsel. Sejumlah pihak akan dipanggil ke Direktorat Kriminal Khusus,” ujarnya sebagaimana dikutip salah satu media lokal pada 18 Mei 2026. Sejak saat itu, perkara pengadaan ambulans desa ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel.
Tekanan publik tidak berhenti di situ. Pada akhir Mei 2026, Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) kembali membawa isu yang sama ke Makassar melalui aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Polda Sulsel, menuntut penegak hukum mengusut tuntas pengadaan ambulans yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Meski begitu, hingga kini belum ada kesimpulan resmi yang diumumkan penyidik mengenai ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara itu. Di tengah berbagai kontradiksi yang muncul dalam proses pengadaan, status hukum perkara masih berada pada tahap penyelidikan.
Erwin Terlihat, Ambulans yang Menghilang
Di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan, pertanyaan mengenai keberadaan Erwin perlahan mulai bergeser. Jika pada April dan Mei sejumlah kepala desa mengaku kesulitan menghubungi, memasuki Juni dan pekan-pekan berikutnya, berbagai informasi mengenai keberadaannya mulai beredar di ruang publik.
Sejumlah sumber media lokal menyebut Erwin sempat terlihat di Kota Makassar. Berdasarkan tangkapan layar yang beredar melalui sejumlah grup percakapan media sosial, seorang lelaki berkepala plontos dan berkacamata yang disebut mirip Erwin, terlihat berada di salah satu pusat perbelanjaan di Makassar.
Sehari setelahnya, beredar pula informasi yang mengklaim Erwin sempat tampil dalam sebuah tayangan bincang-bincang daring yang diproduksi oleh salah satu media lokal di Palopo.
Informasi itu menyebar melalui unggahan Facebook dan tangkapan layar yang dibagikan ulang oleh sejumlah akun. Namun keaslian rekaman maupun konteks pernyataannya dalam tayangan tersebut, belum dapat diverifikasi.
Biar begitu, keberadaan ambulans dan nasib dana sekitar Rp.6 miliar yang telah ditransfer oleh desa-desa masih belum menunjukkan kejelasan. Sosok yang dicari-cari itu mulai terlihat, tetapi ambulans yang dicari mulai menghilang.
Pertanyaan yang Belum Terjawab
Di 24 desa yang tersebar dari Malili hingga Nuha, para kepala desa masih menunggu. Dana mereka sudah lama berpindah tangan. Dua tenggat yang pernah ditetapkan — 22 April dan 11 Juni 2026 — telah sama-sama berlalu tanpa pemenuhan.
Program yang semula diperkenalkan sebagai upaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat desa kini justru menjadi sumber pertanyaan yang belum terjawab.
Ke mana perginya dana Rp.6 miliar itu? siapa yang harus bertanggung jawab? dan kapan 19 unit ambulans yang masih terparkir di dealer Daihatsu Serpong itu akan tiba di desa-desa penerima manfaat?
Di luar perkara ambulans itu sendiri, polemik juga mulai merembet pada pertanyaan yang lebih luas mengenai tata kelola dana CSR. Sejumlah spekulasi bahkan mengaitkannya dengan pembiayaan program lain, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), menurut salah satu media.
Jawaban atas semua pertanyaan itu kini tidak lagi berada di tangan para kepala desa yang menunggu. Ia berada pada proses penyelidikan Dirkrimsus Polda Sulsel yang sedang berjalan – dan pada seorang vendor yang, meski sesekali terlihat di ruang publik, belum juga memberikan penjelasan terbuka kepada warga Lutim. (MaliliPos/dari berbagai sumber)