LUTIM — Arsip desa bukan sekadar tumpukan dokumen lama, tetapi menjadi kunci keberlanjutan administrasi dan pelayanan publik. Dengan semangat itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu Timur menggelar pembinaan arsip di Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili, Senin (15/09/2025).
Kegiatan ini dipimpin Kepala Bidang Arsip, Hairil Muhtar, bersama tim arsiparis: Rakhmidani, Sri Handayani, Malik Akbar, dan Inka Hartawati. Mereka hadir untuk memastikan desa memiliki tata kelola arsip yang rapi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
“Arsip adalah bukti autentik yang sangat berharga. Bukan hanya untuk pertanggungjawaban pemerintahan, tapi juga dasar pengambilan keputusan yang tepat,” ujar Hairil.
Tahun ini, 11 desa ditetapkan sebagai sasaran program pembinaan, dan Lakawali Pantai menjadi salah satunya. Materi yang dibawakan meliputi siklus pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan hingga penyusutan, termasuk pengenalan arsip vital, arsip statis, serta arsip aktif dan inaktif.
Pengelola arsip Desa Lakawali Pantai, Hasnira, mengaku pendampingan ini membantu pihaknya mengidentifikasi dokumen penting yang sebelumnya belum tertata. “Dengan arahan tim, kami bisa lebih paham cara menata arsip vital maupun statis agar mudah diakses,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Lakawali Pantai, Abdul Kadir Ibrahim, menilai pembinaan ini sebagai momentum penting memperkuat administrasi desa. “Jika arsip terkelola baik, pelayanan masyarakat otomatis lebih lancar. Kami berharap kegiatan ini berlanjut, demi kemajuan desa,” katanya.
Melalui program ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan bahwa arsip bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan fondasi transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan desa. (ech)