Sejarah Terbentuknya Kabupaten Luwu Timur

waktu baca 3 menit
Rabu, 27 Agu 2025 05:41 0 1602 Tim Redaksi

Diolah dari berbagai sumber

 

SEJARAH Luwu Timur bukan hanya soal berdirinya sebuah kabupaten, melainkan kisah panjang kerinduan masyarakat akan kemandirian.

Sejak masa kolonial Belanda, wilayah ini dikenal sebagai Onder-Afdeling Malili atau Kewedanaan Malili. Letaknya yang strategis, membentang dari Burau di pesisir barat hingga Towuti di timur, dari Mangkutana di utara hingga Malili di selatan, membuat daerah ini memiliki identitas yang kuat.

Namun, butuh waktu lebih dari empat dekade sebelum impian menjadi daerah otonom benar-benar terwujud pada 3 Mei 2003.

Perjalanan menuju hari bersejarah itu penuh liku. Ada semangat, ada pengorbanan, ada harapan yang tak pernah padam. Inilah sekelumit jejak perjuangan lahirnya Kabupaten Luwu Timur.

Api Semangat dari Tragedi (1959)

Awal tahun 1959 menjadi titik kelam bagi Malili dan sekitarnya. Aksi pemberontakan membuat kota ini luluh lantak. Rumah-rumah terbakar, kehidupan masyarakat porak poranda. Namun, dari puing-puing kehancuran itu tumbuh semangat baru: tekad untuk bangkit.

Para pemuda tampil sebagai motor penggerak. Mereka menyuarakan gagasan agar Malili berdiri sendiri sebagai kabupaten.

Landasan hukumnya sebenarnya sudah ada, yakni UU Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan daerah tingkat II di Sulawesi Selatan. Tetapi, karena alasan keamanan, tiga daerah—Malili, Masamba, dan Mamasa—belum bisa diwujudkan. Harapan pun terpaksa tertunda.

Resolusi yang Membuka Pintu (1963)

Tahun 1963 membawa angin segar. DPRD-GR Luwu di Palopo mengeluarkan resolusi yang menyetujui pembentukan Kabupaten Malili.

Bahkan ada desakan agar Luwu dibagi menjadi empat kabupaten: Palopo, Tanah Manai, Masamba, dan Malili. Meski belum berbuah nyata, keputusan ini menegaskan bahwa aspirasi rakyat Malili bukan sekadar mimpi.

Jejak Langkah Mahasiswa (1966)

Tiga tahun kemudian, dukungan semakin kuat. DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyetujui pembentukan Kabupaten Malili. Di balik keputusan ini ada peran besar mahasiswa asal Malili.

Dengan semangat membara, mereka bahkan melakukan long march dari Makassar ke Malili. Perjalanan penuh rintangan itu menjadi simbol keberanian generasi muda yang tak gentar menghadapi situasi sulit.

Pernyataan Gubernur Sulsel, Achmad Lamo, semakin membakar semangat. Ia berkata, “Sebenarnya Malili menjadi Kabupaten tinggal menunggu waktu saja.” Namun, waktu itu ternyata masih cukup panjang.

Era Reformasi, Momentum yang Dinanti (1999–2001)

Harapan itu kembali hidup saat Indonesia memasuki era reformasi. Gelombang pemekaran daerah menjalar ke seluruh pelosok negeri. Di Luwu, suara pemekaran kembali bergema.

Tahun 1999, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan agar Malili dijadikan kabupaten. Setahun kemudian, Pertemuan Akbar masyarakat Malili diadakan di Malili, menghasilkan rekomendasi pembentukan Kabupaten Luwu Timur.

Aspirasi itu ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia persiapan dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.

Akhirnya, pada 31 Januari 2001, DPRD Luwu Utara mengeluarkan keputusan resmi menyetujui pemekaran. Sejarah seolah memberi tanda bahwa jalan panjang itu mulai menemukan ujungnya.

Titik Puncak Perjuangan (2002–2003)

Dukungan demi dukungan terus mengalir. DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengesahkan usulan pemekaran pada 24 Mei 2002. Gubernur Sulsel kemudian menyampaikan rekomendasi ke pemerintah pusat.

Puncaknya, pada 25 Februari 2003, lahirlah UU Nomor 7 Tahun 2003 yang menetapkan berdirinya Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara. Impian yang diperjuangkan selama 44 tahun akhirnya menjadi kenyataan.

Pada 3 Mei 2003, Gubernur Sulsel meresmikan Kabupaten Luwu Timur sekaligus melantik Penjabat Bupati pertama. Hanya beberapa hari kemudian, batas wilayah dengan Luwu Utara diresmikan, disusul serah terima pemerintahan di Lapangan Andi Nyiwi, Malili. Sejak saat itu, roda pemerintahan Kabupaten Luwu Timur resmi bergulir.

Warisan Perjuangan

Terbentuknya Kabupaten Luwu Timur adalah bukti nyata keteguhan masyarakatnya. Dari kehancuran tahun 1959, resolusi politik 1963, perjuangan mahasiswa 1966, hingga momentum reformasi 1999, semuanya adalah mata rantai yang akhirnya terhubung dalam sejarah panjang ini.

Kini, Luwu Timur berdiri sebagai daerah otonom dengan kewenangan mengelola potensi dan membangun masa depannya sendiri. Namun, satu hal yang tetap melekat bahwa ikatan kultural dan historis dengan rumpun besar Luwu Raya atau Tanah Luwu—sebuah persaudaraan yang tidak akan pernah pudar. (*)