“Luwu Timur Laut” Diusulkan Jadi Nama Calon Daerah Otonomi Baru Pemekaran Luwu Timur

waktu baca 3 menit
Minggu, 18 Mei 2025 23:02 0 1312 Tim Redaksi

Tokoh masyarakat dan pemuda dorong percepatan pemekaran, sebut potensi ekonomi dan pelayanan publik sebagai alasan utama

 

MAKASSAR — Wacana pemekaran Kabupaten Luwu Timur kembali mencuat. Seiring bertambahnya usia kabupaten yang dimekarkan dari Luwu induk pada 2003 silam, sejumlah tokoh daerah menilai saat ini adalah momentum yang tepat untuk mendorong terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah tersebut.

Salah satu nama yang kini mulai diusulkan untuk calon kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Luwu Timur adalah “Luwu Timur Laut“.

Nama Luwu Timur Laut atau disingkat Lutim Laut dinilai lebih mencerminkan posisi geografis dan karakter wilayah bagian timur laut Luwu Timur.

Salah seorang tokoh pemuda Luwu Timur yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa nama Luwu Timur Laut atau disingkat Lutim Laut lebih representatif dibanding opsi sebelumnya seperti “Lutim Barat“.

“Kabupaten Luwu Timur Laut rasanya lebih pas, karena memang wilayah Wowantorau ini secara geografis berada di bagian timur laut kalau dilihat dari peta,” ujarnya, Rabu (14/5) pekan lalu.

Wowantorau merujuk pada wilayah yang meliputi 6 kecamatan yang ingin dimekarkan jadi DOB, yakni Kecamatan Wotu, Burau, Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur, dan Kalaena.

Pemekaran Dianggap Layak dan Strategis

Dukungan terhadap rencana pemekaran Luwu Timur menjadi dua kabupaten juga datang dari kalangan tokoh masyarakat.

Pada Januari lalu, tokoh Luwu Timur di Makassar, HM Asa’ad Mandas, menyebut bahwa Luwu Timur adalah salah satu contoh keberhasilan pemekaran daerah yang kini dinilai siap untuk dimekarkan lagi.

“Luwu Timur adalah salah satu contoh sukses pemekaran kabupaten. Di Luwu Raya, sepertinya hanya Luwu Timur yang memiliki kapasitas ekonomi cukup kuat untuk mendukung daerah baru,” ujar Asa’ad Mandas (5/1/2024).

Menurutnya, pemekaran tidak akan melemahkan kabupaten induk, melainkan justru mempercepat pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang kendali pelayanan publik. Ia juga menyoroti kekuatan fiskal Luwu Timur yang dinilai mampu menopang dua pemerintahan daerah.

“Dengan APBD Luwu Timur yang besar, pemekaran menjadi dua kabupaten masih sangat memungkinkan. Daerah induk masih bisa mengawal daerah hasil pemekaran tanpa terlalu terbebani secara finansial,” jelas Asa’ad.

Ia menyebut, wilayah barat Luwu Timur yang mencakup Kecamatan Wotu, Burau, Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur, dan Kalaena dapat dijadikan kabupaten baru.

Wilayah ini, katanya, memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perdagangan, serta letak geografis strategis di perbatasan Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, kabupaten induk yang terdiri dari Kecamatan Angkona, Malili, Wasuponda, Nuha, dan Towuti diharapkan dapat lebih fokus mengembangkan potensi industri dan pertambangan.

Meskipun gagasan pemekaran ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, pelaksanaannya masih terganjal oleh moratorium pembentukan DOB yang diberlakukan pemerintah pusat.

Selain itu, kebijakan efisiensi keuangan nasional juga turut menjadi tantangan dalam realisasi pemekaran ini dalam waktu dekat.

Meski demikian, para pengusung pemekaran tetap optimis. Mereka berharap jika moratorium dicabut, Luwu Timur bisa menjadi prioritas karena kesiapan wilayah, potensi ekonomi, dan dukungan dari masyarakat. (*)