
LUTIM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur (Lutim) berencana melakukan pembinaan terhadap satu hingga dua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Sementara itu, perkembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan Ambulans Garda Sehat (AGS) dan Seragam Sekolah Gratis (SSG) masih menunggu proses penghitungan kerugian keuangan negara.
Kedua isu itu mengemuka dalam perbincangan dengan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lutim, Dery Fuad Rachman, di ruang kerjanya, Senin (26/10/2026).
Terkait KDKMP, Dery menyebut adanya arahan awal untuk memilih satu atau dua koperasi sebagai sasaran pembinaan.
“Kemarin memang ada arahan untuk ngambil satu-dua Kopdes untuk pembinaan,” kata Dery.
Selama perbincangan, ia juga menyinggung pemantauan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, cakupan program yang luas membuat kunjungan langsung ke setiap lokasi membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
“Malah mantau MBG ada juga kemarin, cuma kalau mau datengin satu-satu itu anggarannya besar,” ujarnya.
Dery sendiri tak merinci bentuk arahan pembinaan untuk Kopdes, koperasi yang akan dipilih, maupun mekanisme pendampingan yang direncanakan.
Bentuk pembinaan ini menarik dicermati di tengah perkembangan KDKMP di Lutim. Sebab, penyelesaian pembangunan fasilitas belum otomatis membuat seluruh koperasi siap menjalankan usaha.
MaliliPos sebelumnya memberitakan, berdasarkan data Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Lutim, Senfry Oktavianus, per 14 Oktober 2026, baru 23 dari 128 KDKMP yang beroperasi.
Sementara itu, laporan Pemkab Lutim dalam rangkaian peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tingkat Sulawesi Selatan (Sulsel) di Sorowako pada 8–10 Oktober 2026 menyebutkan pembangunan fisik 77 unit koperasi telah rampung.
Koordinasi ke Makassar Bahas Kasus AGS dan SSG
Selain membicarakan KDKMP dan MBG, Dery menyampaikan rencana koordinasi ke Makassar pada Selasa (27/10/2026), terkait penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan AGS dan SSG
“Besok kita rencana koordinasi ke Makassar lagi,” sebutnya.
Menurut Dery, proses yang masih dinantikan berkaitan dengan hasil penghitungan kerugian keuangan negara. Ia menyebut penghitungan itu berkaitan dengan banyaknya kegiatan yang dilaksanakan masing-masing instansi.
Agenda koordinasinya menjadi perkembangan terbaru yang disampaikan Dery mengenai kedua perkara. Hanya saja, ia belum berani menyebut adanya perkembangan signifikan atas kedua kasus ini.
“Masih kejar yang kemarin terkait perhitungan kerugiannya,” ia berkata. Ia turut menyampaikan bila sejumlah pandangan ahli telah turut diterima sebagai pembanding, pula kini menanti validasi angka kerugian dari pihak BPK.
Dalam pemberitaan MaliliPos sebelumnya, pada 24 Agustus 2026, Dery menyatakan pemeriksaan saksi dalam perkara SSG dan AGS masih terus berjalan.
MaliliPos melaporkan, pemeriksaan melibatkan puluhan saksi, termasuk pihak-pihak yang berkaitan dengan pengadaan seragam sekolah.
Sementara itu, perkara AGS berkaitan dengan pengadaan ambulans melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Vale Indonesia.
Pada Juli 2026, penyidik disebut telah melakukan penggeledahan dan penyitaan lima unit ambulans beserta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kedua perkara itu juga terus mendapat perhatian publik. Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (MUAK), pada 14 Oktober 2026, mengapresiasi keterbukaan Kejari Lutim dalam memberikan penjelasan.
Akan tetapi, mereka turut mempertanyakan kedua kasus ini dan masih mempertanyakan belum adanya kepastian penetapan tersangka.

