Operasi Patuh Pallawa Dimulai Hari Ini, Pengendara Lutim Perlu Cek 9 Hal Ini

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Okt 2026 07:00 0 1279 Arsal Amiruddin
 

LUTIM – Operasi Patuh Pallawa 2026 mulai berlangsung Senin (26/10/2026) hingga 8 November mendatang. Pengendara di Lutim perlu memastikan kelengkapan surat, kondisi kendaraan, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebelum bepergian hari ini.

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadwalkan operasi selama 14 hari di seluruh wilayah Sulsel. Pelaksanaannya merupakan penjadwalan ulang dari agenda Juni 2026 yang sempat ditunda sambil menunggu arahan Mabes Polri.

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Pria Budi, menyebut beberapa jenis pelanggaran sebagai sasaran prioritas. Penegakan aturan diharapkan meningkatkan disiplin berkendara sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

BACA JUGA:  Lima Unit Ambulans Disita Kejari Lutim, Diduga Terkait Kasus Korupsi Dana CSR PT.Vale

Sembilan Hal yang Perlu Diperiksa

Mengacu pada sasaran prioritas Operasi Patuh Pallawa 2026, terdapat sembilan sasaran yang akan diamati pada setiap pengendara.

Jadi, buat kamu yang beencana bepergian dengan kendaraan hari ini, sebaiknya mematuhi sembilan hal berikut:

Gunakan Helm SNI. Pengendara dan penumpang sepeda motor perlu menggunakan helm berstandar SNI dengan benar.

Sabuk pengaman. Pengemudi dan penumpang mobil perlu mengenakan sabuk keselamatan.

Penggunaan HP. Jangan menggunakan telepon genggam saat mengemudi karena dapat mengalihkan perhatian dari kondisi jalan.

Lawan arus. Patuhi arah lalu lintas, termasuk ketika menempuh perjalanan dekat atau hendak menghindari kemacetan.

BACA JUGA:  Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya di Malili, Kasusnya Diselidiki Polisi

Usia dan SIM. Pastikan pengendara memenuhi persyaratan usia dan memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan.

Knalpot. Gunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis kendaraan, bukan knalpot brong yang tidak sesuai ketentuan.

Alkohol atau narkoba. Jangan mengemudi dalam pengaruh alkohol maupun narkoba.

Jumlah penumpang sepeda motor. Sepeda motor tidak boleh digunakan untuk berboncengan lebih dari satu orang.

TNKB atau pelat nomor. Pastikan tanda nomor kendaraan bermotor terpasang dan sesuai ketentuan.

Selain sembilan sasaran itu, pengendara juga perlu memastikan SIM dan STNK tersedia serta kendaraan memenuhi persyaratan teknis sebelum digunakan.

BACA JUGA:  Gelar Perkara Disebut Tak Temukan Unsur Pidana, Warga Taripa Adukan Sekdes

Jangan Hanya Lengkap Saat Operasi

Kepatuhan berlalu lintas bukan sekadar upaya menghindari penindakan. Penggunaan helm, sabuk pengaman, dan kepatuhan terhadap rambu merupakan langkah dasar untuk mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi pengguna jalan.

Pengendara juga perlu menghindari kebiasaan berkendara terburu-buru, menjaga jarak aman, serta memeriksa kondisi rem, ban, lampu, dan perangkat keselamatan lainnya.

Operasi Patuh Pallawa 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 8 November. Masyarakat di Lutim diharapkan meningkatkan disiplin selama berkendara agar perjalanan tetap aman bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.