Tips Sehat Melindungi Keluarga dari Kabut Asap

waktu baca 4 menit
Minggu, 25 Okt 2026 07:00 0 1278 Arsal Amiruddin
 

LUTIM – Kabut asap yang kembali menyelimuti sejumlah titik di Lutim menjadi pengingat bagi warga untuk tetap menjaga kesehatan keluarga.

Kebakaran lahan di Desa Puncak Indah, Malili, pada Jumat (23/10/2026) dilaporkan menghanguskan sekitar 10 hektare lahan.

Meski api telah padam pada sore hari, tapi api dan kabut asap masih terlihat di sejumlah titik, pada Sabtu (24/10/2026). Malah, sejumlah titik api masih muncul di Towuti, Nuha, Wasuponda, dan Angkona.

Asap kebakaran bukan sekadar mengganggu jarak pandang. Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), asap mengandung partikel halus PM2.5 yang dapat masuk jauh ke dalam paru-paru.

Partikel berukuran sangat kecil itu dapat memicu batuk, iritasi mata dan tenggorokan, mengi, hingga sesak napas.

Paparan asap juga berisiko memperburuk asma dan penyakit jantung atau paru, terutama pada anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan penyakit bawaan.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengimbau masyarakat, khususnya kelompok rentan, membatasi aktivitas di luar rumah selama kabut asap berlangsung.

“Pesan saya, terutama untuk kelompok rentan, jangan keluar rumah. Kalau terpaksa keluar, sebisa mungkin biarkan anggota keluarga yang tidak rentan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Budi, dikutip keterangan resmi Kemenkes pada 15 Oktober 2026.

Lantas, apa saja yang dapat dilakukan keluarga untuk mengurangi paparan asap?

Jaga Paparan Asap dari Rumah

BACA JUGA:  Nilai Penggusuran Langgar HAM, Puluhan Lembaga Bersolidaritas untuk Petani Laoli

Langkah pertama adalah membatasi masuknya asap ke dalam rumah, ungkap publikasi Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA), bertajuk, pada 24 Juli 2026, bertajuk “Lindungi Diri Anda dari Asap dan Abu Kebakaran Hutan”.

Di sana, mereka menyarankan warga tetap berada di dalam ruangan dengan pintu dan jendela tertutup ketika udara di luar berasap.

Jika tersedia, gunakan alat penyaring udara dengan filter yang sesuai. Pengaturan sirkulasi udara pada pendingin ruangan juga dapat diarahkan ke mode resirkulasi agar udara luar tidak terus masuk.

Bila tidak memiliki alat penyaring udara, warga tetap dapat mengurangi paparan dengan memilih satu ruangan yang paling sedikit dimasuki asap.

Hindari merokok, membakar sampah, menyalakan dupa, atau melakukan kegiatan lain yang menambah polusi udara di dalam rumah.

EPA juga mengingatkan agar warga mempertimbangkan kondisi panas ketika menutup rumah. Jika ruangan menjadi terlalu panas dan tidak nyaman, carilah tempat lain yang lebih sejuk dengan udara lebih bersih.

Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Saat asap terlihat pekat, tunda olahraga, pekerjaan berat, atau kegiatan luar ruangan yang tidak mendesak.

Aktivitas fisik membuat seseorang bernapas lebih cepat dan menghirup lebih banyak udara, sehingga paparan partikel asap dapat meningkat.

Kemenkes juga mengingatkan agar kebutuhan sehari-hari, jika memungkinkan, dipenuhi oleh anggota keluarga yang tidak termasuk kelompok rentan.

BACA JUGA:  Jelang Pilketos SMAN 1 Lutim, Dua Paslon Tawarkan Gagasan OSIS Aspiratif hingga Adaptif

Bagi warga yang harus bekerja di luar ruangan, kurangi durasi paparan dan hindari waktu ketika asap paling pekat. Pengendara juga perlu memperhatikan jarak pandang serta menjaga jendela kendaraan tetap tertutup ketika melintasi kawasan berasap.

Masker Apa yang Sebaiknya Digunakan?

Bagi warga yang terpaksa keluar rumah, respirator N95 yang terpasang rapat dapat membantu mengurangi paparan partikel halus dari asap kebakaran.

EPA menjelaskan, penggunaan respirator N95 sesuai petunjuk produsen dan dengan pemasangan yang tepat dapat secara signifikan mengurangi paparan partikel asap.

Masker harus menutup hidung dan mulut serta menempel rapat di sisi wajah. Celah di sekitar hidung atau pipi dapat membuat udara yang belum tersaring masuk ke saluran pernapasan.

Masker bedah dan masker kain tidak memberikan perlindungan setara respirator N95 terhadap partikel asap halus. Sehingga, warga tidak sebaiknya mengandalkan masker sebagai satu-satunya perlindungan.

Respirator juga tidak menyaring seluruh gas berbahaya yang mungkin terkandung dalam asap. Penggunaan masker tetap perlu disertai upaya mengurangi paparan.

Lindungi Anak-anak dan Lansia

Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan asma atau penyakit jantung dan paru perlu mendapat perhatian khusus. Batasi kegiatan mereka di luar rumah ketika udara memburuk.

Jika harus keluar, kacamata dapat membantu melindungi mata dari paparan langsung. Pakaian berlengan panjang juga dapat mengurangi kontak partikel dengan kulit.

BACA JUGA:  PPM, CSR dan RKAB Muncul dalam Polemik Balantang, Apa Bedanya?

Setelah kembali ke rumah, bersihkan diri dan ganti pakaian untuk menghilangkan partikel yang menempel. Warga juga perlu menghindari mengucek mata ketika terasa perih.

Kemenkes mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keluhan kesehatan akibat paparan asap.

“Jangan menunggu sampai batuk darah. Kalau mulai batuk, mata mengalami iritasi, atau kulit terus-menerus gatal dan iritasi, segera periksa ke puskesmas terdekat,” tegas Budi dalam keterangan resmi yang sama.

Sesak napas, nyeri dada, atau gangguan pernapasan yang memburuk membutuhkan pertolongan medis segera.

Pantau Kondisi Udara

Langkah perlindungan perlu disesuaikan dengan kondisi udara. Warga dapat mengikuti informasi kualitas udara dan imbauan resmi dari instansi terkait sebelum merencanakan kegiatan di luar rumah.

Salah satu publikasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), di 31 Juli 2026 silam, pula menekankan pentingnya mengurangi aktivitas luar ruangan, melindungi udara di dalam rumah, mencari tempat dengan udara lebih bersih, serta mewaspadai gejala gangguan kesehatan selama paparan asap.

Bagi keluarga yang tidak terbiasa memakai masker atau tidak memiliki respirator khusus, mengurangi aktivitas di luar rumah dan menjaga udara di dalam ruangan tetap bersih merupakan langkah penting untuk menekan paparan asap.