Wajah Hilirisasi di Persimpangan Tanamalia, Amrullah: Jangan Hanya Berhenti di Pertambangan

waktu baca 5 menit
Rabu, 26 Agu 2026 07:00 0 1276 Arsal Amiruddin
 

LUTIM – Ketua Jaringan Koalisi Masyarakat Lingkar Tambang Indonesia (JKM-LTI) Lutim, Amrullah, menilai kebijakan hilirisasi tidak semestinya hanya dipahami sebagai pengembangan industri pertambangan.

Hilirisasi, kata dia, juga dapat diarahkan pada sektor pertanian, industri hingga perikanan. Di Lutim, perkebunan lada di Loeha Raya menjadi salah satu potensi yang dinilainya dapat dikembangkan sebagai sumber ekonomi daerah.

Pandangan itu disampaikan Amrullah, saat berbincang di Coffee and Eatery Mixi Lagaligo, Puncak Indah, Malili, Selasa (25/8/2026), membahas arah hilirisasi daerah serta kemelut pertambangan dengan petani lada Loeha Raya.

“Hilirisasi itu di kepala warga hanya taunya hilirisasi pertambangan. Tapi hilirisasi itu ada cakupannya banyak. Ya, hilirisasi pertambangan, hilirisasi pertanian, hilirisasi industri, hilirisasi perikanan,” kata Amrullah.

Menurutnya, potensi pertanian yang telah berkembang di masyarakat seharusnya tidak langsung berhadapan dengan ekspansi pertambangan.

Ia menilai kawasan Tanamalia justru dapat dikembangkan melalui hilirisasi pertanian. “Tanamalia ini sudah berhasil merica, kenapa mau dimatikan dengan tambang?” ujarnya.

Menurutnya, yang perlu dilakukan pemerintah bukan sekadar mempertahankan produksi lada, tetapi mendorong komoditasnya ikut masuk ke tahapan hilirisasi.

Dengan cara itu, nilai tambah tidak seluruhnya keluar dari daerah dan petani memiliki peluang beroleh manfaat ekonomi lebih besar dari komoditas yang mereka hasilkan.

“Harusnya ini didorong hilirisasi industri pertanian. Lada, merica. Buat kemasan benar-benar jadi, kita yang menjual, jangan menjual mentah.”

Konsesi dan Persoalan Ruang Hidup

Amrullah turut menyoroti persoalan konsesi pertambangan yang dinilainya dapat mempersempit ruang masyarakat untuk mengembangkan sumber penghidupan sendiri.

Ia mengatakan, masyarakat tidak hanya membutuhkan lapangan pekerjaan dari perusahaan tambang, tetapi juga ruang untuk mengembangkan usaha yang dapat menopang kehidupan dalam jangka panjang.

“Kontrak karya ke sini, kontrak karya ke atas, kontrak karya ke bawah, ke danau, ke mana kami hidup di sana?” kata Amrullah.

Ia khawatir pola ini pada akhirnya menciptakan ketergantungan masyarakat terhadap perusahaan.

Ketika sebagian besar ruang ekonomi berada dalam wilayah konsesi, masyarakat akan semakin sulit mengembangkan usaha secara mandiri.

“Kayaknya maunya pemerintah, kami bergantung di perusahaan, hidupnya kami bergantung ke Vale-nya. Sekarang, mampukah memang Vale tampung kita semua ini?” ujarnya.

Meski begitu, Amrullah mengatakan keberadaan pertambangan tetap dapat dilihat sebagai salah satu sektor ekonomi.

Hanya saja, lokasi dan dampaknya terhadap lingkungan serta ruang hidup masyarakat harus menjadi pertimbangan.

Ia menyebut pengembangan pertambangan dapat berjalan di wilayah yang dampaknya tidak mengancam ekosistem maupun sumber air.

Sebaliknya, kawasan yang memiliki fungsi penting bagi kehidupan masyarakat, semestinya dipertimbangkan kembali.

Lada sebagai Pilihan Ekonomi Jangka Panjang

Bagi Amrullah, pertanian di Loeha Raya tidak sepatutnya dipandang sebagai aktivitas ekonomi masyarakat yang bersifat sementara.

Melalui investasi dan pengelolaan yang tepat, sektor ini dapat menjadi sumber ekonomi jangka panjang. Ia membayangkan dukungan pemerintah dapat diarahkan untuk memperkuat produksi, pengolahan hingga pemasaran hasil pertanian.

Dengan begitu, masyarakat memiliki pilihan untuk hidup dari usaha sendiri tanpa harus sepenuhnya bergantung pada perusahaan.

“Bagaimana kalau dibuka ini, setelah lepaskan sekian ribu, kasih investasi pertanian untuk taraf hidup jangka panjang dan hidup berkelanjutan,” katanya.

Gagasan itu sekaligus menjadi kritik terhadap pilihan pembangunan yang terlalu bertumpu pada penggalian sumber daya alam.

Menurut Amrullah, pertambangan memiliki konsekuensi terhadap bentang alam yang harus diperhitungkan ketika pemerintah berbicara mengenai keberlanjutan.

Ia menilai pembangunan seharusnya tidak hanya menghasilkan keuntungan bagi perusahaan atau penerimaan negara dalam jangka pendek.

Akan tetapi, pula memastikan masyarakat memiliki ruang hidup untuk generasi berikutnya. “Kalau ini semua ditambang, bagaimana kehidupan secara berkelanjutan?” ujar Amrullah.

Ia sendiri lebih mendorong terciptanya masyarakat yang memiliki usaha dan kemandirian ekonomi. Bahkan, berani melihat adanya potensi penerimaan daerah dari pertanian Loeha Raya.

Bila sektor ini dapat dikelola secara serius, ujarnya, aktivitas pertanian tetap dapat memberikan kontribusi melalui pajak dan kegiatan ekonomi lainnya.

Menurutnya, masyarakat juga memiliki keinginan untuk berkontribusi kepada negara dan daerah selama ruang untuk mengembangkan pertanian tetap tersedia.

“Mereka siap bayar pajak. Mereka siap menyumbang ke negara. Mereka siap menyumbang ke APBD,” katanya.

Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Lahirnya Konflik Sosial

Tak hanya terkait area konsesi, pembicaraan hari itu, turut menyasar manfaat keberadaan industri pertambangan bagi masyarakat, terutama dari sisi ketahanan ekonomi.

Menurutnya, program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR seharusnya benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang terdampak dan tidak berhenti pada pemberian bantuan.

Ia juga menginginkan pemerintah ikut memastikan masyarakat yang berada di sekitar wilayah kegiatan perusahaan memperoleh manfaat yang nyata.

Bagi Amrullah, pemberdayaan semestinya diarahkan untuk membuat masyarakat lebih mandiri, bukan justru semakin bergantung kepada perusahaan.

Persoalan ini, menurutnya, terus berkembang ke ranah sosial. Persaingan mendapatkan ruang hidup dan kesempatan ekonomi, berpotensi membuat hubungan antar-masyarakat menjadi renggang.

Ia membandingkan kondisinya dengan kehidupan masyarakat sebelumnya, yang menurutnya, lebih terbuka terhadap siapa pun yang datang dan menjadi bagian dari lingkungan mereka.

Kini, kata dia, masyarakat menghadapi persaingan yang lebih kuat untuk mempertahankan ruang dan taraf hidup.

Di tengah kondisi seperti itu, konflik antara masyarakat dan perusahaan juga dapat berkembang menjadi konflik di antara masyarakat sendiri.

“Malahan kami ini dikasih baku tengkar. Mau bekerja, harus pergi demo. Dia menciptakan konflik. Ya, cipta kondisi, dia cipta konflik,” katanya.

Ia menyebut masyarakat semakin terpecah dan melihat kondisinya sebagai salah satu dampak yang perlu diperhatikan dalam pembangunan berbasis pertambangan.

“Kita ini saling baku pecah-pecah, dan hadirnya tambang, saya rasa ini sudah mematikan kearifan lokal.” Melihat realitas sosial tersebut, Amrullah meminta pemerintah dapat melihat pembangunan Lutim secara lebih luas.

Hilirisasi, menurutnya, tidak harus selalu berarti memperbesar kegiatan pertambangan, tetapi juga memberikan nilai tambah terhadap apa yang telah dimiliki masyarakat.

Dalam konteks Loeha Raya, pilihan itu menurutnya ada pada pengembangan pertanian lada yang telah berlangsung, pula dapat diperkuat melalui investasi, pengolahan, hingga akses pasar yang lebih baik.