
LUTIM – Meski telah bergulir beberapa bulan sejak dua kasus korupsi yang sempat membuat heboh publik di Lutim telah dinaikkan ke tahap penyidikan, hingga kini kedua kasus bagai jalan di tempat.
Dua perkara itu terkait pengadaan seragam sekolah gratis oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lutim, pula pengadaan ambulans Garda Sehat melalui CSR PT. Vale Indonesia,Tbk.
Meski begitu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim, Deri Fuad Rachman, menyatakan pemeriksaan terhadap dua kasus tetap berjalan.
Ia mengatakan kedua perkara tetap menjadi perhatian, karena tingkat atensinya cukup tinggi. Terlebih isunya telah cukup santer diketahui publik termasuk dari kalangan mahasiswa.
“Jadi kita menyelesaikan dua-dua ini, karena atensinya kan cukup tinggi. Dan teman-teman mahasiswa juga tanya,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (24/8/2026).
Terkait hambatan yang ditemui selama proses ini berjalan, Deri mengatakan sama sekali tak ada hambatan, meski ia pula tak menampik bila kehati-hatian dan faktor efisiensi anggaran ikut berpengaruh.
“Enggak ada hambatan. Kalau kata saya, sebenarnya enggak ada hambatan,” kata Deri. Karenanya, ia meminta publik bersabar dan menyebut penanganan kedua perkara masih terus berjalan.
“Intinya satu, saya bilang dulu, sampaikan ke teman-teman, on progress,” ia berkata. “Jadi on progress ya, oke, tenang aja. Kita sampaikan lah, supaya mereka juga paham.”
Deri menegaskan, sampai saat ini belum ada kesimpulan lain yang dapat disampaikan karena pemeriksaan saksi masih terus berlangsung.
Menurutnya, penyidik terus mengoptimalkan keterangan saksi yang telah dipanggil, termasuk memanggil kembali saksi tertentu ketika ditemukan informasi yang perlu diperdalam.
“Saksi-saksi ini, kalau kita lihat, kita optimalkan dari saksi-saksi yang udah ada. Ini karena kebutuhannya kan beda,” ujarnya.
Deri menggambarkan prosesnya sebagai pendalaman berdasarkan informasi yang berkembang selama pemeriksaan.
“Ada saksi, ada keluar nama ini, ada keluar nama ini, panggilnya semua. Yang ini, ah, nggak ada ini, nggak ada korelasinya. Ini yang ini perdalam lagi. Kita perdalam lagi,” katanya.
Jika kemudian muncul nama baru dari keterangan yang diperoleh, penyidik juga akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
“Tiba-tiba, ada nama baru nih, panggilnya satu. Karena apa? Karena kita nggak tahu ini siapa yang mengetahui orang-orangnya itu. Tapi dari informasi tadi, berkembang,” lanjut Deri.
Ketika ditanya mengenai jumlah saksi yang telah dipanggil, Deri menyebut jumlahnya sudah mencapai puluhan.
Untuk perkara pengadaan seragam sekolah, pemeriksaan juga menyasar pihak penjahit maupun pelaku usaha yang berkaitan dengan pengadaan.
Sementara, terkait pengadaan sepatu yang disebut berasal dari Bandung, Deri menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Kan segala hal-hal yang terkait, ada kaitannya dengan pelaksanaan ini, boleh dong kita minta yang terang,” ujarnya.
Deri juga memastikan perkara pengadaan ambulans masih berjalan. Dalam penanganan perkara, Kejari sebelumnya telah melakukan penggeledahan dan menyita lima unit ambulans beserta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara.
Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin menjadikan informasi yang beredar di publik sebagai dasar kesimpulan sebelum terlebih dahulu diverifikasi melalui proses penyidikan.
“Kalau berita itu kan harus diverifikasi. Kalau kami kan membuktikan,” ujarnya. Untuk perkara pengadaan seragam sekolah, pihak Kejari juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sejak awal proses penanganan.
Deri menjelaskan, penentuan kerugian negara tidak semata-mata bergantung pada satu sumber pembuktian. Penyidik dapat menggunakan keterangan ahli maupun alat bukti lain untuk membuktikan adanya kerugian negara.
“Alat bukti ini kan ada lima. Keterangan saksi. Keterangan ahli. Surat. Petunjuk. Keterangan terdakwa,” jelasnya.
Menurutnya, ahli nantinya dapat digunakan untuk memberikan keterangan mengenai perhitungan kerugian negara.
“Nah, ahli ini yang kita mau nanti gunakan jasanya untuk menggambarkan bahwa ini kerugian negaranya,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga masih menunggu kelengkapan keterangan saksi sebelum tahapan berikutnya dilakukan.
Deri memastikan proses ini tetap berjalan meski personel yang menangani perkara juga relatif baru dan relatif terbatas. “Tim kan nggak bertambah juga. Tapi itu juga bukan alasan,” katanya.
Ia menambahkan, setelah tahapan pemeriksaan tersebut lengkap, penyidik akan menentukan langkah selanjutnya.
Sementara, dihubungi terpisah, Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Lutim, Muhammad Alwan, menyatakan kasus ini telah bergulir terlalu lama, sementara publik terus menanti kepastian penanganannya.
“Memang harus didesak penyidik ini, kalau perlu sebut saja LIRA marah kalau tidak berproses ini kasus. Kalau perlu kita juga ke Kejati atau Kejagung sekalian,” ujarnya saat dihubungi via telepon.
Alwan menilai, alasan proses pemeriksaan yang masih berjalan tidak boleh membuat penanganan perkara kehilangan kepastian waktu. Terlebih kedua kasus tersebut telah mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Menurutnya, Kejari perlu memberikan perkembangan penanganan perkara secara proporsional agar publik mengetahui bahwa proses hukum benar-benar berjalan.
Sebelumnya, LIRA pula telah mendesak pihak Kejari dapat memberikan kepastian hukum atas perkara yang ditangani, termasuk menetapkan tersangka bila alat bukti yang dimiliki telah dianggap mencukupi.
Alwan menilai, kedua perkara telah bergulir cukup lama dan kini sama-sama berada pada tahap penyidikan.
“Kalau memang penyidik sudah mengantongi alat bukti yang cukup, umumkan saja siapa yang harus bertanggung jawab. Daripada jadi tambah banyak spekulasi,” kata Alwan.