Kalpataru Bukan Akhir Perjuangan, Nelangsa Hutan Adat Cerekang di Kepungan Konsesi Pertambangan

waktu baca 5 menit
Minggu, 23 Agu 2026 19:56 0 1300 Arsal Amiruddin
 

MALILI – Dari kejauhan, kawasan Hutan Adat Cerekang tampak sebagai bentang hijau di antara permukiman dan lanskap perbukitan Lutim, di sepanjang jalur poros perjalanan Palopo-Malili.

Bagi masyarakat Wija To Cerekang, Desa Manurung, hutan itu menyimpan sesuatu yang jauh lebih tua dari sekadar pepohonan. Ada jejak leluhur di sana, ruang hidup, dan bagian dari identitas adat yang diwariskan hingga tingkat mistik.

Kini kawasan itu memiliki satu penanda barunya. Sebuah penghargaan Kalpataru Adya 2026 berada di tangan Pejuang Muda Wija To Cerekang (PM-WTC), setelah organisasi ini menerima penghargaan nasional kategori Penyelamat Lingkungan, di Jakarta pada 11 Juni 2026 silam.

Tetapi penghargaan itu datang bukan ketika pekerjaan mereka selesai. Justru, saat di sekitar bentang yang terus mereka jaga, tekanan terhadap lingkungan telah menjelma menjadi sesuatu yang kian nyata dihadapi.

“Karena terus terang, sekarang itu kita sudah dikelilingi dengan tambang-tambang,” kata Ketua PM-WTC, Adnan, dalam kegiatan syukuran Kalpataru Adya 2026 di Sekretariat PM-WTC, Desa Manurung, Minggu (23/8/2026).

Adnan menyebut pertambangan, perambahan, dan pembukaan lahan, sebagai bagian dari tantangan yang membuat kerja perlindungan kawasan belum berakhir.

Pernyataan itu menjadi paradoks yang kini dihadapi organisasi. Di satu sisi, kerja mereka memperoleh pengakuan tertinggi di tingkat nasional. Di sisi lain, lanskap yang menjadi alasan penghargaan tetap membutuhkan penjagaan.

Sejauh ini, PM-WTC telah melakukan pemetaan pada 10 titik kawasan hutan adat, di sekitar “879,40 hektare kawasan hutan adat Cerekang,” Adnan menyebut.

Organisasi yang dilegalkan pada 2016 silam itu, telah tumbuh dari kegelisahan anak-anak muda terhadap ancaman perambahan dan pembalakan. Hampir satu dekade kemudian, sebelum kerja itu beroleh pengakuan melalui Kalpataru.

Akan tetapi, piala tidak dapat menggantikan patroli. Tidak pula dapat menggantikan orang-orang yang harus kembali masuk ke kawasan, mengawasi perubahan bentang alam, memulihkan area yang terganggu, dan memastikan hutan tetap menjadi hutan.

Itulah sebabnya Penasehat Muda PM-WTC, Bakratang, tidak melihat Kalpataru sebagai garis akhir. “Kalpataru bukan tujuan, tapi sebagai penyemangat untuk semakin giat dalam melakukan patroli pengamanan hutan adat,” ia berkata.

Baginya, penghargaan ini sedianya merupakan tanda bila tiap langkah yang tengah dikerjakan organisasi, “adalah hal yang tepat sehingga penting untuk dilanjutkan.”

“Penghargaan bukan alasan untuk berhenti,” sebutnya. “Walaupun ada Kalpataru, kalau hutan tidak dijaga, maka akan juga tergerus”. Di kawasan seperti Cerekang, bentuk ancaman terhadap hutan bisa datang dari bentuk yang beragam.

Perubahan dapat berlangsung perlahan, melalui pembukaan lahan, perambahan, hingga kian maraknya aktivitas ekstraktif yang tumbuh di sekitar bentang hutan.

Maka kerja penjagaan, juga mulai berlangsung dalam bentuk yang lebih berat. Patroli, pemetaan, pemulihan kawasan penyangga, hingga membangun kesadaran di antara generasi yang berbeda.

Tekanan pertambangan pula telah menjadi bagian dari konteks yang lebih luas di Lutim. Kabupaten ini merupakan salah satu wilayah penting dalam industri pertambangan mineral Sulawesi Selatan (Sulsel) terutama nikel.

Di sekitar bentang Cerekang, keberadaan aktivitas pertambangan dan pembukaan lahan menjadi isu yang membuat masyarakat adat dan pegiat lingkungan, memberi perhatian lebih terhadap keberlanjutan kawasan.

Merujuk beberapa sumber, kawasan hutan di area itu telah turut direngkuh ke dalam area konsesi, sejauh ini, di sepanjang 20 hektare lahan dalam peta konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Prima Utama Lestari (PUL).

Bagi Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lutim, Hamra, persoalannya bukan hanya tentang tutupan hutan. Cerekang juga merupakan ruang tempat identitas masyarakat adat terus dipertahankan.

“Cerekang ini menjadi satu tempat untuk komunitas adat, di mana masyarakat adat itu sampai hari ini masih bersemangat berjuang untuk mempertahankan wilayah adatnya,” kata Hamra.

Ia menyebut adat sebagai bagian dari identitas masyarakat Cerekang. “Di mana kemudian adat ini menjadi identitas masyarakat Cerekang,” ujarnya. Olehnya itu, mempertahankan kawasan berarti pula mempertahankan ruang tempat identitas tersebut tumbuh.

Hamra mengajak berbagai pihak untuk bersinergi dalam mempertahankan wilayah adat. Melalui langkah itu, sebutnya, ruang-ruang penjagaannya bisa dilakukan lebih baik.

Kepala Desa Manurung, Irwan Djafar, melihat persoalan tersebut dari perspektif yang sama. Baginya, kawasan yang dijaga PM-WTC bukan semata-mata hamparan hutan yang dapat dihitung dalam satuan hektare.

“Karena ini adalah warisan leluhur. Ini adalah titipan dari orang tua, warisan orang tua kita untuk terus dijaga,” kata Irwan. Pihak Pemerintah Desa (Pemdes), menurut Irwan, akan terus mendukung kerja organisasi.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lutim, melalui Fikri, memastikan dukungan terhadap kerja pelestarian lingkungan PM-WTC akan terus diberikan.

DLH sendiri telah mendampingi organisasi ini sejak sekitar 2018, termasuk dalam proses pengusulan Kalpataru yang dilakukan beberapa kali sebelum akhirnya berhasil pada 2026.

“Kami akan tetap mendukung apa pun kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan untuk pelestarian lingkungan,” kata Fikri.

Ia juga menyampaikan satu pekerjaan rumah yang tidak kalah penting. Administrasi dan dokumentasi. Kerja lapangan yang panjang membutuhkan catatan yang rapi agar setiap kegiatan, perubahan kawasan, dan capaian perlindungan dapat ditelusuri.

Menjaga hutan, sebut Fikri, pada akhirnya bukan hanya soal hadir di lapangan. Ia juga membutuhkan pengetahuan tentang apa yang dijaga, bagaimana perubahannya, dan bagaimana kerja perlindungan itu dapat diteruskan.

Di tengah tekanan pertambangan, perambahan, dan perubahan penggunaan lahan, sepuluh titik kawasan yang dipetakan PM-WTC menjadi bagian dari bentang yang harus terus diamati.

Bakratang mengingatkan, mungkin di situlah makna Kalpataru bagi PM-WTC bisa terlihat lebih jelas. Piala itu tidak membuat hutan lebih kebal terhadap ancaman.

Ia tidak menghentikan aktivitas di sekeliling kawasan, pula tidak menggantikan orang-orang yang setiap waktu harus memastikan kawasan tetap terjaga.

Kalpataru hanya menjadi penanda bila kerja mulai terlihat. Setelah itu, pekerjaan sebenarnya kembali menunggu di dalam hutan.

Ia bahkan melihat satu pekerjaan lain yang perlu dilakukan organisasi. “Membuat kerja-kerja tersebut lebih dikenal publik,” ia berujar.

Menurutnya, PM-WTC perlu lebih banyak berinteraksi dengan media agar berbagai kegiatan positif yang mereka lakukan dapat terekspos dengan baik.

Bukan semata-mata untuk mengejar penghargaan berikutnya, melainkan agar semakin banyak orang mengetahui bahwa di tengah lanskap yang terus berubah, masih ada sekelompok anak muda yang memilih berdiri di sisi hutan.

“Kalpataru bukan tujuan,” seperti diungkap Bakratang, menjadi kalimat pengingat. Penghargaan telah diterima, tapi pekerjaan belum selesai. Dan, selama hutan masih membutuhkan penjagaan, perjalanan PM-WTC belum sampai pada ujungnya.