
LUTIM – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdagkop UKM-P), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong-Praja (Satpol PP), dan Kepolisian Resort (Polres) Lutim, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU Pertamina, pada Jumat (21/8/2026).
Menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Lutim Nomor 325/D-13/VIII/Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Distribusi Barang Bersubsidi.
Mereka lalu mendatangi Pertamina Sorowako dan Pertamina Wasuponda, guna menyosialisasikan aturan sekaligus mengecek penyaluran BBM bersubsidi.
Kepala Disdagkop UKM-P Lutim, Senfry Oktavianus, di lokasi menegaskan kegiatan ini masih sebatas imbauan dan sosialisasi.
“Ke depan, jika ada yang kedapatan melanggar maka akan dilakukan tindakan tegas,” ia menyatakan, sebagaimana dikutip dari rilis resmi Humas Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lutim.
Tim yang diikuti Senfry tersebut, dipimpin Kasat Reskrim AKP Jody Dharma, Kasat Lantas Iptu Malkadri, Kasat Samapta AKP Ismail, Kasat Intelkam Iptu Surachman S., serta Camat Nuha Arief Fadillah Amier.
Senfry, antara lain, mengimbau petugas SPBU dan konsumen BBM untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Ia menekankan barcode pengisian BBM wajib sesuai dengan kendaraan masing-masing.
Hal ini guna mencegah praktik pengisian ganda menggunakan barcode berbeda atau milik orang lain. Terkait surat rekomendasi, Senfry juga menegaskan pengisian BBM bersubsidi tidak boleh diwakilkan.
Pemilik surat harus hadir langsung sesuai nama yang tercantum. Kendaraan yang mengisi BBM subsidi juga wajib membawa dokumen lengkap seperti STNK. Kendaraan tanpa kelengkapan surat akan ditahan dan diserahkan ke Polres Lutim.
Meski merupakan langkah yang patut diapresiasi, ada cukup banyak respon warganet yang terlihat di media sosial. Salah satunya datang dari anggota DPRD Lutim, Muhammad Nur. Lewat akun Facebook pribadinya, ia menilai sidak tersebut belum menyasar akar persoalan.
“seharusnya Tim lakukan penggerebekan kepada penimbun BBM SUBSIDI, intel2 polisi sudah pasti TAU siapa penimbun dalam wilayah polsek masing2,” tulisnya, dalam unggahan pada Sabtu (22/8/2026).
Menurut lelaki yang akrab disapa Cicik itu, kesulitan utama dari mengatasi maraknya aktifitas pelangsiran BBM Bersubsidi, karena sejauh ini sama sekali tak ada larangan bagi setiap pemilik kendaraan untuk mengantre di SPBU.
Upaya pembatasan pemerintah sejauh ini, dengan menyasar kelengkapan surat-menyurat kendaraan dan pemberlakuan barcode, dirasa masih sulit membatasi aktifitas pelangsiran karena ketiadaan regulasinya.
“TIDAK ada dasar hukum pallansir dilarang beli BBM di SPBU,” sebut Cicik. Unggahan itu memicu puluhan komentar warganet.
Iskar Lhi, misalnya, dalam komentarnya sekitar tiga jam setelah status itu diunggah, menulis, “Hanya turun ke lapangan tawwa pak dewan untuk mengingatkan jangan main-main,” disertai emoji tertawa.
Ungkapan senada dilontarkan akun, Noor Rahmat, yang menyebut bila gelaran sidak dapat menjadi sia-sia bila tak menyasar substansi masalah.
“Seremonial tanpa menyentuh substansi, yang penting diliat bekerja, paccappu cappu kopi,” katanya. Seorang warganet lain sempat pula melayangkan pertanyaan balik ke peran DPRD sendiri.
Salah satu akun, Pawennari Z, mempertanyakan mengapa persoalan ini tak sekalian saja turut digelar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Atas hal ini, Muhammad Nur, memberi balasan bila gelaran RDP disebut telah dilakukan beberapa kali terkait isu BBM Bersubsidi. Pihak komisi II DPRD Lutim, bahkan telah menyambangi Pertamina Patra Niaga atas soalan yang sama.
“Pawennari Z…tiap terjadi kelangkaan selalu ada RDP…Pak Ketua. Bahkan teman2 komisi 2 sampai ke pertamina patra niaga di mksr… Masalah yang ada sekarang hanya soal mau tidak menegakkan aturan,” tulis Cicik.
Sejumlah warganet lain, turut menyoroti riwayat panjang isu penimbunan BBM di Lutim. Akun, Sofhyan Amar, menulis bila isu ini telah ada sejak era ayahnya.
Sementara itu, akun Biji Paria, juga tercatat mengusulkan, “Itu ji Pos Di Tambangan mau na aktifkan lagi, apanya mau diaktifkan seharusnya Pengawasan di SPBU diperketat krn berdampak ke pengguna langsung.”
Sorotan paling konkret datang dari warganet Musairin Karim. Ia terlihat mengunggah dua foto yang memperlihatkan sejumlah jeriken berjejer di sebuah lokasi terbuka, dengan alat berat tampak di latar belakang.
Pada foto selanjutnya, ia menulis keterangan bernada sindiran, “Lagu lama pura2 terlihat sibuk menertibkan.” Lalu, akun Herman Addo, turut menyoroti kemungkinan keterlibatan oknum aparat.
Ia bahkan berani menyebut, “APH yg ikut bermain perlu di sangsi berat juga karna oknum seperti ini yg merusak nama institusi,” tulisnya.

