Usai Digusur Paksa, Petani Laoli Mengadu ke Kedatuan Luwu

waktu baca 3 menit
Jumat, 21 Agu 2026 23:17 0 1275 View Arsal Amiruddin
 

PALOPO – Usai menghadapi penggusuran pada 30–31 Juli 2026, puluhan petani Dusun Laoli, Desa Harapan, Malili, mencari jalan lain untuk memperjuangkan persoalan lahan mereka.

Jumat (21/8/2026), mereka mendatangi Kedatuan Luwu di Palopo, untuk mengadukan sengketa lahan yang hingga kini belum menemukan titik penyelesaian.

Kedatangan mereka menjadi pilihan setelah sejumlah upaya melalui jalur pemerintahan dinilai belum membuahkan hasil.

Perwakilan Petani Laoli, Arfah Syam, mengatakan mereka sebelumnya telah menemui DPRD Lutim dan pula telah berdialog dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

Hanya saja, persoalan lahan dan hak yang mereka perjuangkan belum juga menemukan titik temu. Menurut Arfah, petani berharap Kedatuan Luwu dapat membantu membuka ruang penyelesaian melalui jalur adat.

“Semoga lewat jalur adat ini ada solusi bagi kami,” ujarnya, seperti dikutip dari laman okson. Pengaduan ini dilakukan beberapa pekan setelah kebun dan rumah warga di Dusun Laoli dikosongkan dalam proses yang melibatkan aparat gabungan Satpol PP, Polri dan TNI.

Para petani menilai penggusuran dilakukan ketika persoalan mengenai hak atas lahan dan kompensasi belum selesai.

Persoalan itu telah berlangsung cukup lama. Petani mengklaim telah menguasai dan menggarap lahan di Dusun Laoli sejak 1998.

Salah seorang petani, Asruddin, mengatakan lahan tersebut selama bertahun-tahun telah menjadi sumber penghidupan keluarganya dan tidak pernah ada pihak lain yang menguasai lahan yang mereka garap.

Menurut dia, persoalan mulai mencuat ketika pada 2024, pihak Pemda Lutim mengklaim kawasan berdasarkan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL).

Asruddin juga mempersoalkan proses penerbitan dokumen pertanahan yang menurutnya, dilakukan tanpa pemberitahuan kepada warga yang selama ini tinggal dan mengelola lahan.

Kawasan itu dikaitkan dengan pengembangan investasi PT. Indonesia Huali Industrial Park (IHIP). Meski demikian, Asruddin mengatakan keberatan warga terutama menyangkut kompensasi atas lahan dan sumber penghidupan yang mereka tinggalkan.

“Yang kami tuntut kepada Pemda Lutim adalah pembayaran ganti rugi,” ujarnya. Persoalan kompensasi sebelumnya juga telah dibawa petani ke DPRD Lutim.

Sejumlah warga Laoli meminta transparansi mengenai pembayaran kompensasi dan sejumlah hak yang menurut mereka belum terpenuhi.

Mereka juga menegaskan tidak menolak pembangunan kawasan industri, tetapi meminta kepentingan masyarakat terdampak diperhatikan.

Arfah mengatakan persoalan yang mereka bawa juga berkaitan dengan dugaan perubahan titik koordinat lahan. Menurut dia, terdapat perbedaan antara peta sebelum dan sesudah perubahan yang disebut mencapai sekitar 70 hektare.

“Peta awal sebelum perubahan dan setelah perubahan ada kami bawa,” katanya. Dokumen tersebut, bersama dokumen lain yang dimiliki petani, akan diserahkan kepada pihak Kedatuan Luwu untuk menjadi bahan penelusuran lebih lanjut.

Sengketa Laoli sebelumnya juga mendapat perhatian Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel). Kejati meminta evaluasi nilai pemanfaatan lahan dilakukan melalui appraisal independen, serta meminta pendataan ulang masyarakat yang terdampak.

Setelah proses penggusuran pada akhir Juli, persoalan itu kembali menjadi sorotan. Organisasi masyarakat sipil melaporkan dugaan kekerasan terhadap warga dan pendamping hukum dalam proses pengosongan lahan.

Sementara itu, Pemda Lutim menyatakan penanganan masyarakat terdampak telah dilakukan melalui mekanisme yang disiapkan pemerintah.

Pihak Pemda juga menyebut telah menyiapkan santunan sebesar Rp.16 miliar, dengan sebagian telah disalurkan dan sebagian lainnya dititipkan melalui mekanisme konsinyasi di Pengadilan Negeri Malili.

Perbedaan pandangan mengenai status lahan, kompensasi dan proses pengosongan membuat persoalan Laoli belum sepenuhnya berakhir. Kini, petani mencoba membawa persoalan itu ke jalur adat.

Rombongan petani diterima Cening Luwu bersama Pabicara Kedatuan Luwu Madika Bua dan Opu Tomarilaleng.

Saat menerima mereka, Madika Bua, Andi Syaifuddin Kaddiraja, mengatakan pihaknya telah mencatat aspirasi yang disampaikan para petani.

Ia meminta petani melengkapi dokumen yang berkaitan dengan persoalan lahan ini sebelum disampaikan kepada Datu Luwu. “Dokumen pelengkapnya akan kami perhadapkan kepada Datu Luwu,” ujarnya.

Datu Luwu tidak dapat menerima langsung rombongan petani karena tengah menjalani pemulihan kesehatan di Jakarta.

Madika Bua memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan petani akan diteruskan. “Semua yang diutarakan akan kami sampaikan kepada Datu Luwu,” pintanya.