Gelar Unras, JAKAM Lutim Hadang Port PT. Vale Balantang

waktu baca 3 menit
Selasa, 7 Jul 2026 12:28 0 1304 adminmalilipos
 

MALILI – Aksi unjuk rasa (unras) Jaringan Advokasi Kebijakan dan Keadilan (JAKAM) Lutim, yang berlangsung di Gate Port PT.Vale, Balantang, Malili, pada Selasa (7/7/2026), berlangsung tertib.

Demi menyuarakan hak mereka, sejumlah pekerja dan anggota JAKAM berdiri menghadang di depan jalan masuk port PT. Vale Indonesia.

Meski begitu, tindakan itu hanyalah pesan simbolis agar tuntutan mereka segera mendapat respon, baik dari pihak PT.Pancaran Samudera Trasport maupun PT. Vale Indonesia Tbk, demi menjaga eskalasi aksi tetap berlangsung aman dan kondusif.

JAKAM Lutim menilai, pembayaran atas kompensasi pekerja merupakan hak yang tak boleh dilanggar oleh pihak perusahaan. Mereka menuntut PT. Pancaran Samudera Trasport, segera membayarkan upah lembur kru yang belum dibayarkan sejak Januari hingga Juni 2026.

Massa aksi juga menuntut pembayaran uang kompensasi yang disebut belum diterima para pekerja hingga saat ini. Sejumlah keluhan dari pekerja kepada pihak JAKAM, bahkan menyebut mengenai besaran upah yang berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lutim.

Mereka meminta perusahaan turut melakukan penyesuaian upah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta segera merealisasikan janji surat pernyataan dari pihak perusahaan, sebagai garansi bagi para pekerja.

Tak hanya itu, sejumlah persoalan lain pula turut diikutkan dalam poin tuntutan massa aksi. Salah satu yang paling krusial menurut mereka, terkait item pekerjaan PT.Vale yang diduga bersoal dari sisi keselamatan dan akuntabilitas kerja.

“Yang paling krusial adalah pekerjaan pemasangan house MFO milik PT Vale. Kami mempertanyakan apakah pekerjaan tersebut telah memenuhi standar keselamatan kerja,” sebut Ishak Ayyub, koordinator selama berlangsungnya aksi tersebut.

Ia pula meminta adanya prosedur yang memadai terkait jenjang tanggung-jawab yang jelas, terutama dalam mengantisipasi aspek keselamatan pekerja dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami juga meminta kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan kerja, termasuk siapa yang bertanggung jawab jika muncul persoalan klaim asuransi. Sampai hari ini hal tersebut dinilai belum jelas,” ujarnya.

Berdasar hasil pertemuan yang berlangsung di Kedai Kopi Teras Koperasi, Puncak Indah, Senin (6/7/2026) sebelumnya, pihak PT. Pancaran bahkan telah menyampaikan komitmen penyelesaian sejumlah persoalan ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja dan anggota JAKAM yang hadir.

Ketua JAKAM Lutim, Jois Andi Baso, menjelaskan bahwa persoalan ini sudah cukup panjang dan berlarut-larut. Malah, kejadian keterlambatan pembayaran upah tersebut tak hanya terjadi dalam waktu belakangan.

Bahkan menurutnya, hal tersebut telah dibahas sejak beberapa bulan sebelumnya, termasuk dalam pertemuan yang melibatkan pihak perusahaan, Dinas Tenaga Kerja, serta pihak terkait lainnya.

Melalui aksi damai tersebut, JAKAM mendesak PT. Pancaran Samudera Traspor maupun PT. Vale Indonesia, agar segera menjembatani kepastian upah bagi para pekerja dan jawaban atas seluruh tuntutan yang disuarakan oleh JAKAM Lutim

Hingga berita diturunkan, para peserta unras masih berada di sekitar area Gate Port Balantang, demi menunggu kepastian surat yang dijanjikan oleh pihak PT. Pancaran Samudera Trasport, maupun bentuk mediasi lain yang dapat dilakukan oleh PT. Vale Indonesia terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.