
LUTIM – Berulangnya dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam beberapa waktu terakhir, mendapat sorotan dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Lutim.
Lembaga tersebut menilai kondisi itu perlu menjadi perhatian serius karena menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan distribusi BBM subsidi di lapangan. Selain itu, penanganan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi selama ini dinilai belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan.
Perwakilan LSM LIRA, Iwan, dalam rilis yang diterima pada Minggu (5/7/2026), mengatakan aktivitas pelangsiran solar maupun pertalite diduga terjadi berulang kali dan bahkan berlangsung secara terbuka di sejumlah SPBU.
Menurutnya, pola yang terus berulang tersebut seharusnya menjadi perhatian aparat penegak hukum dan instansi terkait, terutama apabila aktivitas serupa masih terus ditemukan dalam kurun waktu tertentu.
“Jangan hanya pelaku pelangsir yang dikenai sanksi. Jika manajemen dan pihak internal SPBU tidak ditindak tegas, masalah ini tidak akan pernah selesai,” kata Iwan.
LIRA menilai penindakan selama ini lebih banyak menyasar pelaku di lapangan, sementara pengawasan terhadap rantai distribusi BBM subsidi perlu dilakukan secara lebih menyeluruh.
Menurut mereka, jika penanganan hanya berhenti pada pelangsir tanpa menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proses distribusi, praktik serupa dikhawatirkan akan terus berulang.
Sebelumnya, LIRA Lutim bahkan pernah meminta pihak Pemerintah Daerah (Pemda), BPH Migas, kepolisian, Dinas Perhubungan hingga Samsat melakukan sweeping gabungan secara berkala di sejumlah SPBU.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan sekaligus memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Di sisi lain, pengawasan distribusi BBM subsidi di Lutim juga sempat menjadi perhatian setelah adanya temuan dugaan pelanggaran prosedur pada salah satu SPBU.
Temuan tersebut berkaitan dengan penggunaan barcode yang diduga tidak sesuai ketentuan serta pelanggaran standar operasional penyaluran BBM.
LIRA menilai persoalan seperti itu tak sekadar persoalan pelangsir semata, melainkan perlu dilihat secara menyeluruh dari sisi pengawasan hingga tata kelola di lapangan.
Menurut mereka, masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi justru berpotensi dirugikan apabila praktik tersebut terus berlangsung.