WASUPONDA — Kelompok UMKM Gula Aren Kalimbuang di Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda kini resmi mengantongi dua legalitas penting sekaligus: Sertifikat Halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Capaian ini menjadi langkah besar bagi para pelaku usaha lokal dalam memperkuat posisi sebagai produsen gula aren berkualitas dan berdaya saing.
Dua dokumen tersebut menjadi fondasi utama bagi UMKM untuk meningkatkan kepercayaan pasar.
Sertifikat halal membuka akses pemasaran yang lebih luas, sementara NIB memperjelas status usaha sehingga memudahkan kelompok mendapatkan pembinaan, akses permodalan, dan peluang kemitraan.
Fasilitator desa dari The COMMIT Foundation, Yahyuddin, mengungkapkan bahwa proses pengurusan kedua legalitas berjalan cepat dan tanpa hambatan.
“Pengajuan 8 Oktober, terbit 19 Oktober,” ujarnya saat menyerahkan sertifikat halal kepada Ketua Kelompok UMKM Gula Aren Kalimbuang, Habir Wakka.
Ia menjelaskan, percepatan ini tidak lepas dari dukungan Tim BSK, khususnya Yusuf Sudrajat, yang mengawal penyelesaian NIB dan sertifikasi halal hingga tuntas.
Proses yang lancar ini, kata dia, menunjukkan bahwa pelaku UMKM kini semakin dimudahkan untuk mengurus legalitas usahanya.
Ketua kelompok, Habir Wakka, menyatakan bahwa hadirnya NIB dan sertifikat halal memberikan dorongan moral bagi pihaknya untuk meningkatkan kapasitas produksi.
“Kami semakin siap melanjutkan usaha ini,” ujarnya saat ditemui tim The COMMIT Foundation dan BSK Konsultan di rumah produksi, Kamis (4/12/2025).
Ia optimistis produk gula aren dari Balambano akan lebih mudah diterima di pasar modern dan berpeluang menjadi produk unggulan desa.
Yahyuddin menambahkan bahwa Desa Balambano memiliki potensi besar sebagai sentra gula aren, dengan ratusan pohon aren yang tumbuh subur di wilayah tersebut.
“Semoga anggota kelompok semakin bersemangat, apalagi sebelumnya mereka sudah mendapatkan pelatihan manajemen usaha dan pemasaran,” tuturnya.
Dengan legalitas yang lengkap, pendampingan berkelanjutan, serta komitmen kuat dari para pelaku usaha, UMKM Gula Aren Kalimbuang diharapkan dapat berkembang menjadi contoh sukses penguatan ekonomi desa berbasis produk lokal yang berkelanjutan. (*)
