Polemik Ambulans Garda Sehat Luwu Timur, LHI Dorong Polda Sulsel Bongkar Seluruh Aktor

waktu baca 3 menit
Senin, 25 Mei 2026 07:34 0 1282 Tim Redaksi
 

MAKASSAR — Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia (LHI) mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan mengusut tuntas polemik program Ambulans Garda Sehat Desa di Kabupaten Luwu Timur yang belakangan menjadi perhatian publik.

Program pengadaan ambulans yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia Tbk itu kini disebut telah memasuki proses penanganan di tingkat Polda Sulsel.

Ketua Umum LHI, Arham La Palellung, mengatakan aparat penegak hukum perlu membongkar seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proses pengadaan ambulans desa tersebut, mulai dari mekanisme penunjukan vendor hingga aliran dan penggunaan anggaran.

“Kami mendukung penuh langkah Polda Sulsel untuk mengusut kasus ini secara profesional dan terbuka. Semua pihak yang berkaitan harus diperiksa agar persoalan ini menjadi terang di mata publik,” ujar Arham, Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada vendor pelaksana saja, melainkan harus menyentuh seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan program ambulans desa.

“Semua harus diperiksa. Kepala desa harus dimintai keterangan, vendor juga harus diperiksa, termasuk siapa pemilik perusahaan yang ditunjuk mengadakan ambulans ini. Harus jelas bagaimana mekanismenya sampai vendor tersebut bisa dipilih,” tegasnya.

Arham juga meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya aktor lain di balik polemik pengadaan ambulans tersebut.

“Kalau memang ada pihak pemkab, oknum tertentu, atau siapa pun yang ikut bermain di belakang proses ini, harus dibuka secara terang. Jangan sampai dana sosial masyarakat justru menjadi ruang permainan segelintir elit,” katanya.

Ia menilai langkah aparat penegak hukum penting untuk memastikan transparansi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana CSR perusahaan.

Menurut Arham, perusahaan sebesar PT Vale tentu memiliki standar operasional dan petunjuk teknis dalam penyaluran dana CSR kepada masyarakat desa. Karena itu, seluruh proses program Ambulans Garda Sehat Desa perlu ditelusuri secara menyeluruh.

“PT Vale tidak boleh lepas tangan. Ini program perusahaan untuk masyarakat desa agar memiliki ambulans sebagai fasilitas pelayanan kesehatan. Maka seluruh mekanisme pengadaannya harus jelas dan akuntabel,” ujarnya.

Di tengah polemik yang berkembang, LHI mengaku memperoleh informasi bahwa vendor pengadaan ambulans telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada sejumlah kepala desa di Luwu Timur. Vendor tersebut juga disebut berjanji akan merealisasikan ambulans pada awal Juni mendatang.

Meski demikian, Arham menegaskan bahwa realisasi ambulans tidak boleh otomatis menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami tetap berharap ambulans ini direalisasikan karena itu kebutuhan masyarakat desa. Tetapi proses hukum tetap harus berjalan demi memastikan transparansi penggunaan dana CSR dan mengungkap siapa saja yang diduga terlibat,” katanya.

LHI juga memastikan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut. Bahkan, jika dalam waktu dekat belum ada perkembangan informasi dari penyidik, pihaknya berencana menyampaikan surat resmi kepada Polda Sulsel untuk meminta penjelasan terkait progres perkara.

“Publik jangan dibiarkan bertanya-tanya terlalu lama. Transparansi penanganan perkara sangat penting agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tutup Arham. (*)