Ruang Hidup Terancam, Petani Loeha Raya Tolak Tambang Tanamalia

waktu baca 3 menit
Selasa, 7 Jul 2026 08:00 0 1315 Arsal Amiruddin
 

LUTIM – Surat itu bernomor P.15.01/P.APL-LR/VI/2026. Isinya, sikap tegas masyarakat Desa Loeha dan Desa Rante Angin, Towuti, untuk menolak seluruh aktivitas pengeboran, pembukaan lahan, pembangunan jalan tambang, hingga eksplorasi lanjutan di Blok Tanamalia.

Surat tersebut dilayangkan oleh Asosiasi Petani Lada Loeha Raya bersama Pejuang Perempuan Loeha Raya. Tiga pihak sekaligus menjadi tujuannya, yakni PT. Vale Indonesia Tbk, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hingga Bupati Lutim.

Tuntutan mereka juga cukup terang, evaluasi total terhadap Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), sekaligus penghentian seluruh rencana pengembangan tambang di Blok Tanamalia.

Langkah tersebut menjadi sinyal menguatnya penolakan masyarakat terhadap aktivitas tambang di kawasan itu. Bagi mereka, Tanamalia bukan sekadar lahan untuk investasi, melainkan ruang hidup petani yang telah dikelola turun-temurun dan menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Dalam suratnya, asosiasi juga mempertanyakan dasar pemerintah dalam memberikan persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk pengembangan tambang di wilayah tersebut.

Mereka meminta seluruh proses dievaluasi secara terbuka, mulai dari kajian geologi, kajian lingkungan, hingga aspek mitigasi bencana.

Sorotan lain mengarah pada penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC), yang menegaskan bahwa persetujuan masyarakat harus diperoleh terlebih dahulu sebelum proyek dijalankan.

Asosiasi juga menyoroti sebagian wilayah Blok Tanamalia yang berada pada kawasan dengan tingkat kerawanan gempa berdasarkan peta InaRISK milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menurut mereka, kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius, bukan sekadar persoalan yang luput sebelum aktivitas pertambangan dilanjutkan.

Ketua Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, Ali Kamri Nawir, menegaskan masyarakat tidak akan tinggal diam jika ruang hidup mereka terus terancam.

“Kami meminta evaluasi menyeluruh terhadap PPKH dan penghentian rencana pengembangan tambang di Blok Tanamalia. Jangan sampai petani harus mengorbankan tanah, kebun, dan sumber penghidupan demi ekspansi tambang,” tegas Ali, dalam rilisnya kepada media ini, pada Selasa (7/7/2026).

Ia menambahkan, pemerintah daerah dan DPRD seharusnya berada di garis depan membela kepentingan masyarakat, bukan sekadar menjadi penonton ketika persoalan agraria mulai muncul.

Dukungan juga datang dari Ketua JKM LTI, Amrullah, yang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Asosiasi Petani Lada Loeha Raya.

Menurutnya, surat tersebut menjadi pengingat bagi pemerintah agar tidak mengabaikan suara masyarakat sebelum proyek berkembang lebih jauh.

“Kami mendukung penuh perjuangan masyarakat Loeha Raya. Ini bukan sekadar soal tambang, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat petani,” kata Amrullah.

Ia juga meminta agar seluruh proses perizinan dan pengembangan di Blok Tanamalia dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Jika seluruh proses telah sesuai aturan, maka dokumen dan kajiannya perlu dibuka kepada publik. Transparansi menjadi cara penting untuk membangun kepercayaan,” ujarnya.

Menurutnya, apabila masih terdapat persoalan mendasar yang belum terselesaikan, penghentian sementara aktivitas perlu dipertimbangkan hingga seluruh keberatan masyarakat memperoleh kepastian penyelesaian.