
MALILI – Jaringan Koalisi Masyarakat Lingkar Tambang (JAKAM) Lutim, berencana menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum di kawasan Gate Post Balantang, Desa Balantang, Malili.
Rencana aksi tersebut tertuang dalam surat resmi JAKAM Lutim Nomor 07/JAKAM-LT/VII/2026 tertanggal 5 Juli 2026 yang telah disampaikan kepada Kepala Kepolisian Resort (Polres) Lutim terkait pemberitahuan penyampaian pendapat di muka umum atau aksi unjuk rasa.
Aksi yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WITA itu difokuskan pada sejumlah tuntutan kepada PT. Pancaran Samudera Transport dan PT.Vale Tbk, terutama mengenai pemenuhan hak-hak pekerja.
Dalam surat tersebut, JAKAM menyoroti pembayaran hak normatif pekerja yang disebut belum terpenuhi selama beberapa bulan terakhir. Mereka menuntut agar pihak perusahaan segera merealisasikan pembayaran tersebut selama kurang lebih enam bulan masa kerja.
“membayar hak normatif karyawan yang belum dibayarkan sejak Januari sampai Juni 2025,” seperti dikutip pada Senin (6/7/2026) dari salah satu petikan tuntutan tersebut.
Selain itu, JAKAM juga meminta perusahaan memenuhi hak pekerja terkait upah lembur. Dalam poin tuntutannya disebutkan agar perusahaan dapat segera membayarkan upah lembur seluruh karyawan, termasuk pekerja outsourcing sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, organisasi tersebut juga meminta pembayaran kompensasi bagi karyawan yang belum menerima hak sesuai ketentuan.
“Membayar uang kompensasi bagi karyawan yang belum menerima hak sesuai aturan,” lanjut surat itu.
Persoalan lain yang menjadi perhatian yakni kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan hauling di wilayah PT.Vale. Menurut JAKAM, kepastian tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap para pekerja.
Aspek keselamatan dan kesehatan kerja juga menjadi bagian tuntutan dalam aksi tersebut. JAKAM meminta perusahaan agar dapat menerapkan standar keselamatan yang memadai, terutama untuk proyek khusus yang dikerjakan oleh PT.Vale
“Memaksimalkan penerapan manfaat kesejahteraan dan kesehatan kerja sesuai PerMen 175 pada pekerjaan pemasangan pipa HOSE MFO wilayah PT Vale demi keselamatan pekerja,” ujar mereka.
Dalam surat pemberitahuannya, JAKAM Lutim juga meminta dukungan pengamanan dari pihak Polres Lutim agar kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.