Calon Camat LIRA Burau Diduga Terlibat Pelangsiran BBM, Ocha: “Saya Nda Punya Mobil”

waktu baca 4 menit
Minggu, 23 Agu 2026 07:30 0 1297 Arsal Amiruddin
 

LUTIM – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menyeret nama LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Lutim, setelah sebuah mobil minibus berstiker “LIRA” terekam di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lamberese, Burau.

Unggahan akun Facebook atas nama Ria Astuty itu, menyebut dugaan keterlibatan oknum LIRA berinisial “Ocha” dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Termasuk pula tudingan modifikasi kendaraan untuk pengisian berulang. Postingan ini disertai foto sebuah mobil city car berwarna silver dengan stiker LIRA terpasang di kaca depan.

Postingannya dengan cepat memicu respons dari internal organisasi. Bupati LIRA Lutim, Muhammad Alwan, menyebut sosok dalam foto adalah oknum yang kebetulan memasang stiker LIRA di kendaraannya.

“Oknum ji ini cuma kebetulan ada stiker LIRA di kaca depan mobilnya. Biarkan dia urus dirinya dan pertanggungjawabkan apa yang dia perbuat, lagian belum resmi juga jadi anggota,” kata Alwan, melalui pesan di grup internal pengurus LIRA Lutim, Sabtu (22/8/2026) malam.

Sosok yang disebut berinisial Ocha sendiri, sedianya tengah digadang-gadang bakal mengisi jabatan Camat LIRA Wilayah Burau.

Meski belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi, Ocha dipandang dapat mengemban posisi strategis itu. Terkait tudingan yang mendera, ia mengaku sama sekali tak tahu-menahu mengenai persoalannya.

Ocha bahkan membantah keras tudingan tersebut, menyatakan tidak mengenali kendaraan dalam foto yang beredar, dan mengaku tidak sedang berada di lokasi kejadian.

“Tabe, saya luruskan. Ini masalah, saya heran kenapa nama saya dipakai, sedangkan saya nda kenal ini mobil,” tulis Ocha.

Ia menambahkan, “Sedangkan saya sudah satu minggu di Lamasi, dan saya juga selama bergabung di LSM LIRA saya nda pernah masuk di SPBU Lambarese.”

Bantahan itu turut dipertegasnya belakangan dengan pernyataan yang lebih eksplisit, sekaligus menyanggah status kepemilikan kendaraan yang dipersoalkan.

“Saya nda pernah kerja namanya melansir, saya juga nda punya mobil,” tulis Ocha di grup yang sama.

Pernyataan senada juga muncul dari akun Facebook lain, atas nama, La Be Jo, yang turut membantah tudingan sebagai pelangsir dan meminta pertanggungjawaban dari pembuat unggahan.

Sementara itu, penelusuran data pajak kendaraan atas pelat nomor DD 1822 XIO yang tampak dalam foto beredar, menunjukkan kendaraan jenis minibus Ayla 1.0 X MT tahun 2020, terdaftar di wilayah Makassar II, dengan status pajak belum lunas dan jatuh tempo 18 Februari 2026.

Data ini belum dikonfirmasi terkait siapa pemilik terdaftarnya dan belum berhasil diverifikasi kaitan kendaraan dengan pihak yang disebut dalam unggahan.

Menanggapi klarifikasi Ocha, Alwan meminta persoalannya tidak direspons secara berlebihan. Ia menyinggung kemungkinan adanya motif lain di balik unggahan yang beredar.

“Jangan salahkan nama yang ditautkan postingan Ria Astuty di medsos, bisa jadi dia mau mengadu domba. Mungkin saja ada motifnya sehingga mengaitkan nama lembaga dalam postingannya,” ia berkata.

Anggota LIRA Lutim lainnya, Salehraman, mengingatkan pentingnya proses konfirmasi sebelum sebuah tudingan naik ke pemberitaan.

“Bila ada suatu hal seperti ini, mestinya langsung dicross-check, diklarifikasi, dan dikonfirmasi dulu sebelum naik pemberitaan media, mengingat hal ini menyangkut individu dan nama lembaga,” ujarnya.

Dalam diskusi lanjutan, Salehraman turut menyoroti peran pelangsir BBM di wilayah terpencil Lutim, yang menurutnya kerap luput dari pertimbangan publik.

Ia menyebut keberadaan pelangsir penting bagi warga di pelosok desa yang tidak terjangkau distribusi BBM reguler, terutama bagi siswa yang bergantung pada kendaraan bermotor untuk berangkat sekolah.

Wakil Bupati LIRA Lutim, Mustamin, turut menambahkan pembeda definisi antara “pelansir” dan “pemakai”, dengan menekankan bahwa satu kali pengisian di luar area SPBU belum tentu dapat dikategorikan sebagai praktik pelangsiran.

Senyatanya, isu pelangsiran BBM bersubsidi memang tengah hangat dibincangkan. LIRA Lutim beberapa waktu terakhir terus mendorong pengawasan terpadu terhadap distribusi BBM bersubsidi bersama Kepolisian Resort (Polres) Lutim.

Hal ini dilakukan seiring meningkatnya sorotan terhadap potensi penyimpangan di sejumlah SPBU di banyak wilayah.

Polemik ini pula muncul di tengah agenda besar LIRA, untuk memperkuat struktur kepengurusan hingga tingkat kecamatan dan desa se-Lutim.

Sebuah program yang sebelumnya diusung Bupati Alwan, dengan jargon menjadikan jajaran pengurus di tingkat bawah sebagai “mata dan telinga rakyat”.

Sejumlah pengurus internal mengakui, insiden ini turut menjadi bahan evaluasi soal mekanisme verifikasi calon anggota sebelum sebuah nama resmi diusulkan mengisi jabatan kecamatan dan desa.

Hanya saja, hingga berita diterbitkan, belum terdapat konfirmasi dari pihak SPBU Lamberese maupun dari akun Ria Astuty, terkait dasar tudingan dan sumber informasi yang melatari unggahannya.

Pertanyaan mengenai siapa pemilik sah kendaraan berplat DD 1822 XIO dan stiker LIRA pada kendaraan yang terpasang, juga masih menjadi misteri yang belum terungkap.

Bagaimana kelanjutan proses pengusulan Ocha untuk mengisi jabatan Camat LIRA Burau paska polemik, pula menunggu diskusi lanjutan di internal pengurus tingkat DPD LIRA Lutim.