LIRA Lutim Minta Aparat Tak Hanya Tindak Pelangsir, SPBU Juga Harus Diawasi

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Jul 2026 09:46 0 1276 Arsal Amiruddin
 

LUTIM – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Lutim dinilai telah menjadi persoalan yang terus berulang tanpa penyelesaian yang menyentuh akar masalah.

Menanggapi kondisi tersebut, LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Lutim mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk mengubah pola penindakan terhadap pelanggaran distribusi BBM bersubsidi.

Menurut LIRA, selama ini penindakan lebih banyak menyasar pelangsir di lapangan, sementara pengelola maupun manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dinilai jarang tersentuh sanksi yang tegas.

Perwakilan LIRA Lutim, Iwan, mengatakan aktivitas pelangsiran solar maupun Pertalite terjadi berulang kali, bahkan secara terbuka di sejumlah SPBU.

Menurutnya, kondisi tersebut sulit terus berlangsung tanpa adanya kelalaian atau dugaan pembiaran dari pihak pengelola.

“Jangan hanya pelaku pelangsir yang dikenai sanksi. Jika manajemen dan pihak internal SPBU tidak ditindak tegas, masalah ini tidak akan pernah selesai,” tegas Iwan, melalui group media sosial LIRA Lutim, Selasa (14/7/2026).

Ia menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan penyaluran BBM bersubsidi.

Menurutnya, dugaan pembiaran terhadap praktik tersebut, malah bisa berpotensi lebih merugikan masyarakat yang berhak memperoleh BBM bersubsidi.

Selain itu, lembaga tersebut juga menyoroti mekanisme pemberian sanksi yang dinilai belum memberikan efek jera. Akibatnya, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi disebut terus berulang karena dinilai masih lebih menguntungkan dibandingkan risiko hukum yang dihadapi pelakunya.

LIRA berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum berani mengambil langkah yang lebih menyeluruh, tidak hanya menindak pelangsir di lapangan.

Akan tetapi, turut memeriksa dan mengawasi dugaan keterlibatan atau kelalaian pihak pengelola SPBU, dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.