Dugaan Penganiayaan Oknum Lurah Tomoni, Korban Angkat Bicara

waktu baca 3 menit
Senin, 13 Jul 2026 16:54 0 1289 Arsal Amiruddin
 

LUTIM – Muh. Satria Saputra (22) akhirnya menceritakan kronologi dugaan penganiayaan yang dialaminya hingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) I Lagaligo Wotu.

Pemuda asal Wotu itu mengaku menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oknum Lurah Tomoni berinisial FR bersama adiknya di sebuah barber shop di Desa Mandiri, Tomoni, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Satria, peristiwa itu bukan terjadi secara tiba-tiba. Ia menyebut insiden tersebut merupakan puncak dari persoalan lama yang berawal dari hubungan kerja dan persoalan keuangan.

Satria mengaku pernah memiliki hubungan yang cukup dekat dengan FR. Ia bahkan sempat tinggal di rumah keluarga tersebut dan membantu proses pencalonan ayah FR pada masa lalu.

Selain itu, ia juga pernah bekerja di bawah arahan FR. Hanya saja, Satria mengaku beberapa kali mendapat perlakuan yang menurutnya kurang layak.

Saat memutuskan berhenti bekerja, ia mengaku dibujuk kembali dengan janji akan dibantu membuka usaha pangkas rambut serta dibantu pembayaran cicilan telepon genggam.

“Karena percaya, saya kembali tinggal di rumahnya sambil menunggu janji itu ditepati,” tutur Satria, saat dihubungi, Senin siang (13/7/2026).

Seiring berjalannya waktu, janji tersebut, kata Satria, tak kunjung terealisasi. Di sisi lain, ia mengaku harus memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk mengirim uang kepada orang tuanya dan membayar cicilan telepon genggam.

Menurut pengakuannya, FR lalu memberikan uang sejumlah Rp.1,8 juta yang digunakannya untuk membeli perlengkapan cukur rambut. Namun, disebabkan kebutuhan keluarga yang mendesak, sebagian uang itu digunakan terlebih dahulu dengan niat akan diganti setelah memperoleh pekerjaan.

Setelah mengetahui hal tersebut, Satria mengaku telepon genggamnya sempat disita. Perselisihan itu, menurutnya, terjadi sekitar setahun silam. Ia juga mengaku kakaknya pernah menerima pesan berisi ancaman.

“Beliau sempat kirim pesan ke kakak saya, ancam akan memukul saya jika bertemu di mana saja. Padahal saya sudah banyak membantu keluarganya. Saya hanya bisa pasrah saat itu,” katanya.

Satria kemudian bekerja di Masamba dan Sorowako, sebelum akhirnya memperoleh pekerjaan di sebuah barber shop di Desa Mandiri. Baru empat hari bekerja di lokasi tersebut, ia mengaku didatangi FR bersama adiknya.

“Saat itu saya sedang duduk santai main ponsel di depan toko. Tiba-tiba beliau turun dari mobil bersama adiknya, langsung menghampiri dan memukul wajah saya sekuat tenaga tanpa bicara apa-apa,” ungkapnya.

Akibat pukulan itu, Satria mengaku mengalami luka robek di bagian pelipis kiri. Ia berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam barber shop. Kedua terduga pelaku, disebutnya tetap mengejar dan terus memukulinya hingga pelipis kirinya mengucur darah.

Usai kejadian, Satria dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapat penanganan medis sebelum akhirnya dirujuk ke RS. I Lagaligo Wotu. Ia juga melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Mangkutana.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang sempat diperlihatkan ke awak media, laporan itu teregister dengan Nomor: LP/B/18/VII/2026/SPKT/Polsek Mangkutana/Polres Lutim/Polda Sulsel, tertanggal 11 Juli 2026.

Dalam laporannya, Satria melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Korban mengaku memiliki rekaman CCTV di lokasi kejadian serta saksi yang disebut melihat langsung insiden tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, dugaan kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Mangkutana.