
MAKASSAR – Jaringan Koalisi Masyarakat Lingkar Tambang Indonesia (JKM LTI) dan Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, menggelar konferensi pers yang mengambil tajuk, “Mendengar Suara Warga: Ekstraksi Mineral Kritis dan Krisis Legitimasinya,” di Kopi Tiam, Makassar, Selasa (14/7/2026).
Gelaran konferensi itu, dalam rangka memberikan penjelasan terkait penolakan atas ketidakhadiran mereka dalam seminar Seminar Nasional bertajuk “Hilirisasi Nikel dan Ilusi Kesejahteraan di Indonesia Timur” di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.
Ketua Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, Ali Kamri Nawir, menyatakan bahwa ketidakhadiran mereka tidak dalam rangka menolak dialog ataupula penolakan terhadap narasi akademik.
Ali berpandangan, bahwa ada kecenderungan kehadiran mereka sekedar menjadi legitimasi atas ekspansi dunia pertambangan, termasuk masih terdapat persoalan yang belum tuntas terjawab atas hak warga di kawasan Loeha Raya.
“Kami sengaja membuat konferensi pers agar publik mengetahui alasan kami tidak menghadiri forum tersebut. Kami tidak ingin kehadiran masyarakat dipakai sebagai bukti bahwa forum ini telah mewakili suara warga, sementara persoalan mendasar yang kami perjuangkan belum pernah dijawab,” tegas Ali Kamri.
Ia pula mengungkapkan, bila dirinya semula dijadwalkan menjadi salah satu pembicara yang akan menyampaikan bahasan tentang ancaman ekspansi pertambangan terhadap pertanian, perkebunan, sumber air, dan ruang hidup masyarakat Loeha Raya.
Hanya saja, paska rembug bersama dengan warga, keputusan untuk tak terlibat dalam konferensi diperoleh, termasuk memberikan pernyataan pembatalan atas keikutsertaannya.
Ali menilai, persoalan yang tengah dihadapi masyarakat bukan sekadar hilangnya hak berbicara atas nama wilayahnya, tetapi juga berlangsungnya ketimpangan posisi antara warga setempat dan pihak korporasi.
Ia pula menyoroti hubungan kelembagaan antara Unhas dan PT. Vale Indonesia, yang belum sepenuhnya dipandang oleh warga setempat dapat benar berpihak pada suara warga.
Penjelasan secara terbuka diperlukan, demi menepis adanya krisis dan rasa todak percaya terhadap ruang-ruang akademik. Mereka masih melihat kampus sebagai lembaga yang tak sepenuhnya netral dalam konflik antara masyarakat dan perusahaan.
“Masalah kami bukan sekadar diberi mikrofon. Yang kami tuntut adalah ruang yang setara, independen, dan mampu memastikan suara masyarakat memengaruhi keputusan, bukan hanya menjadi pelengkap acara,” ujarnya.
Ali menuturkan, meski kegiatan ini menghadirkan suara masyarakat terdampak sebagai titik poin, tetapi landasan berfikir yang terbentuk masih di dominasi oleh atmosfer perbincangan, yang keputusan-keputusannya tetap dikembalikan pada pihak lain ketimbang suara warga.
“Kami menolak partisipasi semu. Kami tidak ingin masyarakat hanya dijadikan pajangan untuk memperkuat citra bahwa forum ini inklusif, sementara keputusan akhirnya tetap ditentukan oleh pihak lain,” katanya.
Menyambung tuturan tersebut, Ketua JKM LTI, Amrullah, menyatakan bahwa keputusan warga Loeha Raya patut diapresiasi sebagai hak suara warga untuk menentukan dan bersikap atas ruang hidup mereka sendiri.
Keputusan tersebut patut dilihat sebagai cara lain perjuangan masyarakat terdampak, dalam sikap kukuh dan independensinya yang tak ingin terjebak dan sekedar dijadikan alat legitimasi.
“Kami mendukung penuh masyarakat Loeha Raya dan seluruh aliansi untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak petani di Loeha Raya. Perjuangan ini bukan hanya milik Loeha Raya, tetapi juga menjadi kepentingan seluruh masyarakat yang ingin mempertahankan ruang hidupnya,” tegas Amrullah.
Ia menambahkan, JKM LTI berharap pemerintah, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan dapat menghargai tindakan mereka, pula dapat mendengar suara masyarakat, tidak dalam posisi definisinya oleh ekspansi ruang pertambangan.
Berdasarkan informasi yang sempat dihimpun, JKM LTI dan Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, adalah sedikit dari daftar undangan yang diharapkan dapat menghadiri rangkaian Eastern Indonesia International Conference (EIIC) 2026 yang mengangkat tema besar “For a Just Energy Transition and Critical Mineral”.
Berdasarkan daftar undangan yang sempat diperlihatkan kepada media, terdapat cukup banyak kelompok lainnya dari berbagai wilayah. Tak saja dari kalangan kelompok pemerhati, pula terdapat sarekat pekerja, sejumlah lembaga bantuan hukum (LBH), WALHI di berbagai wilayah, dan banyak lainnya.

