Paska Insiden Maut, PT. CLM Bersiap Beroperasi Kembali

waktu baca 3 menit
Kamis, 9 Jul 2026 07:30 0 1311 Arsal Amiruddin
 

LUTIM – Setelah penghentian sementara aktivitas operasionalnya, menyusul insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pengemudi dump truck beberapa waktu lalu, PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) mulai mempersiapkan pembukaan kembali kegiatan operasionalnya.

Informasi tersebut diketahui dari Internal Memo bernomor 018/MEMO-KTT/CLM/VII/2026 tertanggal 8 Juli 2026, yang sempat beredar di salah satu media sosial komunitas pekerja di Lutim, sejak Rabu malam (8/7/2026).

Dokumen yang ditandatangani Kepala Teknik Tambang (KTT) PT CLM, Takdir, ST., MT, itu merupakan tindak-lanjut atas instruksi pelaksanaan kegiatan operasional kembali secara menyeluruh.

Memo tersebut ditujukan kepada seluruh departemen, perusahaan jasa pertambangan, hingga subkontraktor yang terlibat dalam kegiatan operasional perusahaan.

Dalam dokumen itu, perusahaan menginstruksikan seluruh unit kerja memastikan setiap pekerja telah memenuhi kompetensi dan kualifikasi yang dipersyaratkan.

Seluruh pekerja juga disebut harus berada dalam kondisi fit to work, serta telah menerima instruksi keselamatan dari masing-masing pimpinan unit kerjanya sebelum kembali ditempatkan di area operasional.

Selain kesiapan tenaga kerja, perusahaan juga meminta seluruh peralatan dipastikan dalam kondisi layak operasi. Kesiapan ore, desain tambang, serta rencana teknis operasional penambangan juga harus dipastikan sebelum aktivitas kembali dijalankan.

Salah satu poin dalam memo tersebut, pula turut menekankan penerapan prosedur keselamatan kerja di seluruh area operasional.

Golden Rules, JSA, izin kerja khusus, SOP, instruksi kerja, dan rambu peringatan yang berlaku di setiap area kerja telah dipahami untuk diterapkan dalam setiap pekerjaan,” demikian petikan dalam memo.

Pihak perusahaan juga menginstruksikan agar kampanye keselamatan dilakukan secara berulang melalui flyer, spanduk, baliho, media elektronik, hingga pertemuan keselamatan secara rutin dan berkala.

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, memo tersebut juga menginstruksikan pembuatan dashboard monitoring harian. Sistem itu bersumber dari hasil inspeksi lapangan, pengamatan pos pantau, rekaman CCTV, hingga speed monitoring kendaraan operasional.

Karena merupakan bagian dari persiapan operasional kembali, katanya, seluruh manajemen site, perusahaan jasa pertambangan, subkontraktor, hingga karyawan, diminta wajib mengikuti General Safety Talk yang dijadwalkan berlangsung hari ini, sekira pukul 09:00 Wita, di Area Jetty PT. CLM.

Terbitnya memo tersebut menjadi perhatian karena muncul setelah operasional PT. CLM dihentikan menyusul kecelakaan kerja fatal pada 30 Mei 2026 silam.

Saat itu, seorang pengemudi dump truck dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di area operasional perusahaan. Insiden tersebut kembali memunculkan sorotan terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan pertambangan.

Sebagaimana sempat diberitakan, kecelakaan itu bukan merupakan insiden fatal pertama di kawasan operasional PT. CLM. Sebelumnya, kecelakaan serupa juga merenggut nyawa seorang pengemudi dump truck dalam rentang waktu yang relatif berdekatan.

Rangkaian peristiwa itu sempat memicu desakan dari masyarakat lingkar tambang. Forum Pemuda Pongkeru bersama Aliansi Sopir Dump Truck Lingkar Tambang, bahkan meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lutim, menggelar audiensi guna membahas dua atau tiga kecelakaan kerja yang telah merenggut korban jiwa tersebut.

Mereka mendesak agar hasil investigasi dibuka secara transparan. Selain itu, mereka juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional dan budaya keselamatan kerja di lingkungan perusahaan.