
LUTIM – Sejumlah bagian kawasan Islamic Center, Kelurahan Malili, mulai memperlihatkan kondisi yang mengundang perhatian. Dari pantauan di lapangan, pada Rabu (8/7/2026), rumput liar tumbuh di area sekitar bangunan, material seperti tanah dan kerikil bertumpuk di beberapa titik, sementara pada banyak bagian dinding mulai berlumut.
Pemandangan tersebut menimbulkan kesan bahwa kawasan Islamic Center belum sepenuhnya tertata, meski bangunan itu telah difungsikan sebagai pusat kegiatan keagamaan sejak akhir 2024.
Islamic Center sendiri merupakan proyek strategis Pemerintah Daerah (Pemda) Lutim yang dibangun melalui skema multi years pada periode 2022 hingga 2024. Nilai proyek secara keseluruhan mencapai sekitar Rp.43,6 miliar dan dikerjakan secara bertahap.
Sejak awal, bangunan tersebut diproyeksikan bukan hanya sebagai masjid raya, tetapi juga menjadi pusat syiar Islam, kegiatan keagamaan, pendidikan, hingga disebut akan menjadi salah satu ikon di daerah.
Harapan itu disampaikan langsung oleh Bupati Lutim saat itu, Budiman Hakim, ketika Islamic Center mulai digunakan pada 27 November 2024. “Masjid ini tidak hanya menjadi simbol kemegahan, tetapi harapannya menjadi pusat syiar Islam,” ujar Budiman, dikutip dari laman resmi Pemda Lutim.
Hanya saja, perjalanan proyek itu tak sepenuhnya berjalan mulus. Belum genap dua tahun sejak difungsikan, Islamic Center telah beberapa kali menjadi perhatian publik akibat munculnya persoalan pada bangunan.
Pada April 2026, sebagian plafon bangunan dilaporkan ambruk. Sejumlah media juga memberitakan adanya kebocoran serta genangan air di beberapa bagian bangunan ketika hujan turun. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Munculnya berbagai persoalan itu lalu mendapat perhatian aparat penegak hukum. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Lutim, AKP Jhody Dharma, saat itu menyatakan proses masih berada pada tahap penyelidikan.
“Kami atensi. Sekarang Unit Tipikor sedang mengumpulkan data dalam tahap penyelidikan,” ujar Jhody Dharma, sebagaimana dikutip dalam salah satu pemberitaan media.
Hingga kini, belum terdapat informasi resmi mengenai peningkatan status perkara maupun hasil akhir dari proses penyelidikan tersebut. Di tengah bergulirnya penyelidikan, sempat pula beredar informasi mengenai adanya rencana perubahan desain pada beberapa bagian bangunan.
Perubahan itu disebut-sebut muncul sebagai bagian dari evaluasi terhadap sejumlah persoalan yang mengemuka setelah Islamic Center mulai difungsikan. Meski begitu, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai bentuk perubahannya, pula sejauhmana rencana itu akan dilakukan melalui pekerjaan fisik berikutnya.
Hal lain yang turut menjadi perhatian ialah belum terlihat adanya aktivitas lanjutan di kawasan Islamic Center. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tidak terdapat alokasi anggaran lanjutan untuk pembangunan Islamic Center dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lutim untuk tahun 2025.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, juga belum diperoleh kepastian apakah Pemda Lutim mengalokasikan anggaran di tahun 2026 untuk penyempurnaan, penataan kawasan, maupun pekerjaan lanjutan terhadap bangunan tersebut.
Belum jelasnya arah penyelesaian proyek memunculkan sejumlah tanya. Sejauhmana proyek ini telah dinyatakan selesai, masih menyisakan pekerjaan yang akan dilanjutkan, atau justru menunggu hasil evaluasi maupun proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Pertanyaan itu cukup penting, mengingat Islamic Center merupakan salah satu proyek pembangunan terbesar yang dimiliki Pemda Lutim dalam beberapa tahun terakhir.
Dengan nilai investasi mencapai puluhan miliar rupiah, masyarakat tentu berharap bangunan tersebut tidak hanya berdiri megah, tetapi juga terawat dengan baik dan mampu menjalankan fungsi sebagaimana tujuan awal pembangunannya.

