JAKAM Lutim dan LSM GEMPA Dampingi Keluarga Korban Kematian Perempuan Muda Wasuponda

waktu baca 3 menit
Kamis, 9 Jul 2026 18:15 0 1303 Arsal Amiruddin
 

LUTIM – Jaringan Advokasi Keadilan untuk Masyarakat (JAKAM) bersama LSM Peduli Kebenaran Indonesia (GEMPA) Lutim, mendampingi keluarga korban menyambangi Kepolisian Resor (Polres) Lutim, Kamis (9/7/2026) siang.

Kedatangan mereka untuk melakukan koordinasi dengan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lutim terkait perkembangan penanganan kasus kematian seorang perempuan asal Kecamatan Wasuponda yang belakangan menjadi perhatian publik.

Pertemuan yang berlangsung di ruang Kasatreskrim itu diterima langsung Kasatreskrim Polres Lutim, AKP Jodi Dharma. Hadir pula Ketua LSM GEMPA Lutim, Evo Fadel, kakak kandung korban, serta perwakilan JAKAM Lutim, Risal.

Koordinasi tersebut dilakukan menyusul meninggalnya perempuan berinisial DS (22) yang sebelumnya dilarikan ke Rumah Sakit I Lagaligo, Wotu, setelah diduga menenggak racun. Korban mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan.

Peristiwa itu menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Terlebih, saat meninggal dunia, DS juga diketahui tengah mengandung janin yang masih berusia beberapa bulan.

Kematian DS kemudian memunculkan berbagai pertanyaan dari pihak keluarga. Mereka berharap seluruh rangkaian peristiwa yang diduga berkaitan dengan meninggalnya korban dapat diusut secara menyeluruh oleh penyidik.

Atas dasar itu, kakak kandung korban, melaporkan perkara tersebut ke Polres Lutim, pada 30 Juni 2026. Dalam laporannya, keluarga turut melaporkan seorang pria berinisial FK yang sebelumnya diketahui menjalin hubungan dengan korban.

Dalam pertemuan itu, keluarga korban yang didampingi JAKAM Lutim dan LSM GEMPA meminta penjelasan mengenai perkembangan penyidikan. Mereka juga menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait proses penanganan perkara yang masih berlangsung.

Selain itu, keluarga mengaku resah karena FK dinilai masih bebas beraktivitas di tengah proses penyidikan. Kondisi tersebut, menurut mereka, berpotensi memicu persoalan baru apabila penanganan perkara berlangsung terlalu lama.

Menanggapi hal itu, AKP Jodi Dharma menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih berfokus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.

“Yang sudah pasti ada kejadiannya adalah zina dan meninggal. Nah, jadi berdasarkan laporan yang saya tahu, polisi sementara mencari alat bukti terkait hal ini,” ujar Jodi.

Menurutnya, penyidik masih mendalami apakah terdapat hubungan hukum antara dugaan tindak pidana yang dilaporkan dengan meninggalnya korban.

“Bagaimana meninggal ini, apakah menjadi faktor kelalaian si terlapor, atau meninggal karena kelalaian DS sendiri. Dan apakah subjek hukumnya adalah terlapor sebagai pelaku atau bukan. Ini sementara sedang kita lengkapi alat buktinya,” jelasnya.

Jodi mengatakan penyidik masih melengkapi alat bukti agar konstruksi perkara dapat dibangun secara utuh sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Berkas perkara itu harus diramu sedemikian rupa sehingga jaksa nanti bisa melakukan penuntutan terhadap saudara FK. Dan ini bukan proses yang mudah dan sebentar,” katanya.

Dalam dialog tersebut, Ketua LSM GEMPA Lutim, Evo Fadel, menyampaikan kekhawatiran keluarga dan masyarakat terhadap potensi munculnya persoalan baru apabila proses hukum berjalan terlalu lama.

Ia berharap penyidik dapat mengoptimalkan langkah-langkah hukum yang tersedia agar situasi tetap kondusif dan tidak memicu tindakan di luar koridor hukum.

Menanggapi hal itu, AKP Jodi Dharma menegaskan bahwa penyidik bekerja berdasarkan ketentuan hukum acara pidana. Menurutnya, setiap tindakan, termasuk penahanan terhadap seseorang, harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Koordinasi itu sendiri berlangsung dalam suasana yang cukup terbuka. Pihak keluarga korban, JAKAM Lutim, dan LSM GEMPA, berharap proses penyidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.