Saat Pertumbuhan Datang Tapi Pemerataan Tertinggal, Membaca Gini Ratio Lutim

waktu baca 5 menit
Jumat, 3 Jul 2026 07:39 0 1302 Arsal Amiruddin
 

LUTIM – Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), mencatat Gini Ratio Lutim pada 2025 mengalami kenaikan menjadi 0,371 dari sebelumnya sebesar 0,350. Anehnya, kenaikan sebesar 0,021 poin ini terjadi di tengah sejumlah indikator ekonomi daerah yang justru terlihat baik-baik saja.

Gini Ratio sendiri mengukur tingkat ketimpangan distribusi pengeluaran masyarakat pada skala 0 sampai 1. Semakin mendekati nol, distribusi semakin merata. Sebaliknya, semakin mendekati satu, ketimpangan semakin lebar.

Memang secara metodologis, angka Gini di tingkat kabupaten lazimnya dihitung dari sampel Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang jauh lebih kecil dibanding tingkat provinsi maupun nasional, sehingga pergerakannya secara alami lebih fluktuatif dari tahun ke tahun.

Bila data tersebut ditarik ke belakang, Gini Ratio Lutim sebelum 2025 justru memperlihatkan kecenderungan menurun. Angkanya tercatat 0,396 pada 2021, turun menjadi 0,394 pada 2022, sekitar 0,393 pada 2023, lalu turun cukup tajam ke 0,350 pada 2024.

Lonjakan itu kemudian muncul secara tiba-tiba pada 2025. Meski masih perlu dicermati secara hati-hati dan belum otomatis menandai perubahan besar pada struktur ekonomi Lutim, kenaikan ini tetap dapat dibaca sebagai sinyal awal atas wajah perekonomian daerah sejauh ini.

Salah satu anomali yang paling mudah terlihat adalah ketika kenaikan tersebut dibaca berdampingan dengan sejumlah indikator lain yang selama ini dianggap sebagai penanda kesehatan ekonomi daerah.

Persentase penduduk miskin Lutim berada pada kisaran 5,79 persen, lebih rendah dibanding rata-rata Sulsel yang berada di sekitar 7,60 persen. PDRB per kapitanya juga mencapai sekitar Rp.99,87 juta per tahun, menjadikannya salah satu yang tertinggi di Sulsel.

Kombinasi antara tingkat kemiskinan yang rendah dengan Gini Ratio yang meningkat, sesungguhnya menghadirkan gambaran yang cukup problematis.

Bila pola ini berlanjut pada data berikutnya (Gini Ratio 2026), konsekuensi yang paling langsung adalah menurunnya efektivitas pertumbuhan ekonomi dalam menekan ketimpangan.

Pertumbuhan bisa saja tetap berlangsung, tetapi distribusi manfaatnya dapat semakin timpang dari waktu ke waktu. Dalam jangka panjang, arah pembalikan dari tren penurunan sebelumnya juga berpotensi memperlebar kesenjangan akses hingga ke layanan dasar, permodalan usaha, pula mobilitas ekonomi antar-rumah tangga.

Tak itu saja, ironi lain juga muncul saat membaca data pertumbuhan ekonomi terbaru. Pada Triwulan I 2026, ekonomi Lutim mengalami kontraksi hingga minus 2,31 persen. Angka ini kontras dengan pertumbuhan Sulsel yang mencapai 6,88 persen maupun nasional sebesar 5,01 persen.

Persoalannya jadi cukup menarik ketika sektor pertambangan dikeluarkan dari perhitungan. Ekonomi non-tambang Lutim justru tumbuh 13,87 persen secara tahunan. Bahkan, angka itu disebut sebagai pertumbuhan ekonomi non-tambang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Sementara, kelompok pertanian, kehutanan, dan perikanan, menjadi kontributor terbesar dengan porsi sekitar 24,35 persen. Di belakangnya terdapat sektor konstruksi sebesar 14,85 persen, administrasi pemerintahan 3,98 persen, perdagangan 3,95 persen, dan industri pengolahan sebesar 3,91 persen.

Secara sekilas berdasar data ini, pertanian, perikanan, dan kehutanan, merupakan sektor yang paling dekat dengan rumah tangga masyarakat. Sektor-sektor ini juga lazim dipandang memiliki kemampuan lebih besar dalam mendorong pemerataan karena menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Amat disayangkan, di tengah pertumbuhan sektor-sektor rakyat tersebut, kenaikan Gini Ratio justru dapat menjadi sinyal bahwa laju pertumbuhan ekonomi daerah mulai bergerak makin tak sejalan dengan pemerataannya.

Meski masih bersifat hipotetik, ironi tersebut setidaknya membuka dua kemungkinan penjelasan.

Pertama, seluruh kelompok masyarakat memang sama-sama menikmati pertumbuhan, tetapi dengan kecepatan yang berbeda. Petani memperoleh tambahan hasil, nelayan menikmati kenaikan pendapatan, dan ekonomi sebagian besar warga di desa-desa ikut bergerak.

Hanya saja, sektor lain seperti konstruksi, perdagangan, jasa, dan aktivitas ekonomi di sekitar investasi skala besar mungkin tumbuh jauh lebih cepat. Akibatnya, jarak antarkelompok masyarakat tetap melebar meski semuanya bergerak naik.

Kedua, kemungkinan yang bersifat lebih struktural dan berkaitan dengan karakter sektor pertambangan yang selama ini telah banyak dibahas. Sebagai aktivitas padat modal, sektor yang menyumbang hampir setengah dari proporsi PDRB Lutim tersebut, secara umum tidak menyerap tenaga kerja sebanding dengan besarnya nilai tambah yang dihasilkan.

Karakter ini berbeda dengan sektor pertanian maupun perdagangan yang relatif lebih padat karya. Dalam kondisi seperti itu, PDRB per kapita yang tinggi dan tingkat kemiskinan yang rendah dapat berjalan beriringan dengan meningkatnya ketimpangan.

Hal itu dapat terjadi karena nilai ekonomi yang besar terkonsentrasi pada basis tenaga kerja yang relatif sempit, sementara sebagian besar penduduk masih bergantung pada sektor-sektor bernilai tambah lebih kecil seperti pertanian dan perikanan.

Bila dua kemungkinan tersebut benar, yakni perbedaan kecepatan pertumbuhan dan struktur ekonomi yang padat modal, maka manfaat pertumbuhan paling besar cenderung mengarah pada kelompok yang lebih dekat dengan rantai nilai sektor bernilai tambah tinggi.

Dalam konteks ini, kelompok tersebut dapat berupa pelaku usaha jasa dan konstruksi berskala menengah-besar yang ikut bergerak di sekitar aktivitas investasi, dibanding rumah tangga tani dan nelayan yang tumbuh lebih lambat meski jumlahnya jauh lebih besar.

Hal ini juga bersinggungan dengan pertanyaan yang lebih luas, mengenai bagaimana nilai tambah dari sektor tambang, termasuk berbagai skema kewajiban sosial dan pemberdayaan masyarakat yang menyertainya.

Seberapa besar nilai tambah itu benar-benar sampai ke lapisan ekonomi rumah tangga, dan tidak berhenti pada kelompok menengah yang lebih siap menangkap peluang dari aktivitas investasi skala besar atau sekalian tak di korupsi.

Memang, pola kenaikan Gini Ratio belum dapat dibaca secara utuh hanya dari satu tahun data. Namun, kenaikannya yang cukup signifikan dalam statistik terbaru, tampaknya tidak lagi sekadar berbicara mengenai ketimpangan pengeluaran semata.

Persoalan yang mulai terlihat di Lutim bukan lagi sekadar apakah ekonomi tumbuh atau tidak. Sebagian pertumbuhan itu sesungguhnya sudah terjadi. Persoalannya kemungkinan mulai bergeser, pada seberapa besar manfaat ekonomi tersebut benar-benar berhenti di tingkat rumah tangga masyarakat.

Karena, bila pertumbuhan hanya menambah nilai ekonomi daerah tanpa memperbesar bagian yang benar-benar tinggal di masyarakat, maka ekonomi dapat terus tumbuh, pula kemiskinan terus menurun, justru saat statistik ketimpangan tetap saja bergerak selaras.