
LUTIM – LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan LSM Pena Integritas Indonesia berkolaborasi mengawasi kebijakan pemerintah, proyek infrastruktur, hingga pelayanan aparat penegak hukum (APH) di Lutim.
Komitmen kedua lembaga itu disampaikan melalui rilis yang dibagikan di grup media partner LIRA Lutim, Senin (26/10/2026). Bentuk kolaborasinya, diarahkan untuk mendorong pemerintahan yang transparan dan berintegritas. demi mewujudkan visi “Lutim Juara”.
Bupati LSM LIRA Lutim, Muhammad Alwan, S.H., mengatakan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah bukan berarti pihaknya berseberangan dengan kepala daerah. Menurut dia, kritik diperlukan untuk mencegah kebijakan yang merugikan masyarakat.
“Saya selaku Ketua Umum LSM LIRA Kabupaten Luwu Timur akan selalu mengawasi dan mengkritik setiap kebijakan serta aturan yang berjalan yang dapat merugikan masyarakat luas,” ujar Alwan dalam rilis tersebut.
Ia menegaskan, pengawasan juga ditujukan untuk menjaga Bupati dan Wakil Bupati Lutim dari tindakan oknum yang dinilai hanya mementingkan kepentingan pribadi.
“Ini bukan karena saya tidak sejalan dengan pemerintah, melainkan demi menjaga pemerintah, khususnya bupati dan wakil bupati Luwu Timur, dari para oknum yang hanya mementingkan diri mereka sendiri,” katanya.
Selain kebijakan pemerintah, Alwan menyatakan pihaknya siap mengkritisi pelayanan aparat penegak hukum bila dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Ia menyebut sikap kritis itu sebagai bentuk kepedulian terhadap pelayanan publik sekaligus institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Sementara itu, Ketua Umum LSM Pena Integritas Indonesia, A.M. Fheri, CPLA, menyatakan kesiapannya mengawal pembangunan di Lutim. Salah satu fokus lembaganya ialah pengawasan proyek infrastruktur yang sedang berjalan.
Fheri menegaskan, pengawasan akan mencakup kualitas pekerjaan fisik dan legalitas material yang digunakan. Asal material proyek, termasuk kepastian sumbernya dari usaha pertambangan yang memiliki izin resmi, juga menjadi perhatian.
Langkah pengawasan diharapkan dapat memastikan pekerjaan infrastruktur berjalan sesuai ketentuan. Meski begitu, belum diketahui proyek yang akan menjadi sasaran awal pemantauan maupun mekanisme pengawasan yang akan diterapkan.
Melalui kolaborasi itu, kedua lembaga berharap pengawasan publik dapat mendorong transparansi dan mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).