
Pastikan Hak Warga Dipenuhi dan Siapkan Kantor Permanen di Lampia
MALILI – PT Kawasan Industri Terpadu Luwu Timur (KITLT) terus mempercepat tahapan investasi pembangunan Kawasan Industri Malili di Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Setelah memulai pemasangan patok batas kawasan, perusahaan kini memasuki fase sosialisasi dan konsultasi publik sebagai bagian dari pemenuhan tahapan investasi sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat.
Sosialisasi yang digelar di Kantor Desa Harapan, Rabu (2/7/2025), dihadiri warga, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta jajaran manajemen PT KITLT.
Forum tersebut dimanfaatkan untuk menjelaskan rencana investasi sekaligus menjawab berbagai pertanyaan masyarakat, terutama terkait kepastian hak atas lahan dan peluang ekonomi yang akan terbuka.
Presiden Direktur PT KITLT, Zakaria Ibrahim, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen menjalankan investasi tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang berada di dalam kawasan rencana industri.
“Semua lahan warga dan keluarga yang masuk dalam wilayah Kawasan Industri Terpadu Luwu Timur tetap akan diberikan haknya sesuai luas lahan dan bukti kepemilikan. KITLT hadir bukan untuk merampas hak masyarakat, tetapi membangun investasi yang memberi manfaat bersama,” tegas Zakaria.
Menurutnya, berbagai aspek yang menyangkut masa depan masyarakat terdampak akan dirumuskan melalui dialog bersama. Mulai dari penyerapan tenaga kerja, penyediaan lapangan pekerjaan, hingga penyusunan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) akan dibahas dengan melibatkan warga.
“Kami ingin semua dirumuskan bersama. Termasuk soal ketenagakerjaan dan program pengembangan masyarakat. Sistem yang kami bangun adalah kemitraan dengan masyarakat,” ujarnya.
Zakaria juga mengungkapkan bahwa setelah tahapan sosialisasi selesai, perusahaan akan segera membangun kantor permanen di Lampia sebagai pusat aktivitas operasional di lapangan.
“Lahannya sudah kami tinjau dan saat ini masih dalam proses negosiasi. Kami sudah memiliki kantor di Makassar dan Jakarta, sehingga keberadaan kantor di Lampia menjadi kebutuhan penting agar koordinasi dengan masyarakat maupun pemerintah lebih efektif,” katanya.
Menurut dia, kantor tersebut tidak hanya menjadi pusat administrasi perusahaan, tetapi juga ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan investasi.
Sementara itu, Vice President PT KITLT, Adi Saputra, menjelaskan pembangunan kantor di Lampia merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan.
“Selain mempermudah koordinasi, keberadaan kantor permanen juga akan memberikan dampak ekonomi bagi daerah. Kami ingin masyarakat memiliki akses langsung kepada manajemen perusahaan,” ujarnya.
Adi mengatakan, saat ini perusahaan telah memiliki kantor sementara di kawasan Jalur Dua Malili, kendaraan operasional, serta sejumlah karyawan yang mulai menjalankan aktivitas administrasi sambil menuntaskan seluruh proses perizinan.
Ia menegaskan PT KITLT tidak akan melakukan aktivitas di lapangan sebelum seluruh persyaratan administrasi dan perizinan sesuai ketentuan pemerintah diselesaikan.
“Tim kami terbagi dua. Ada yang bekerja di lapangan dan ada yang fokus menyelesaikan administrasi serta perizinan. Semua proses berjalan paralel,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, perusahaan juga akan melaksanakan kajian teknis kawasan untuk mengetahui kondisi topografi dan karakteristik lahan sebagai dasar penyusunan masterplan kawasan industri.
Selain itu, PT KITLT mulai menyiapkan konsep rekrutmen tenaga kerja lokal yang akan dibahas bersama masyarakat agar manfaat investasi dapat dirasakan langsung oleh warga sekitar, khususnya di wilayah Lampia sebagai kawasan ring satu.
“Kami ingin pola pengembangan masyarakat dilakukan secara partisipatif. Konsepnya mengadopsi praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan perusahaan tambang besar, sehingga masyarakat menjadi bagian dari pertumbuhan kawasan industri,” kata Adi.
Sebelumnya, PT KITLT telah memulai pemasangan patok batas kawasan industri yang direncanakan berjumlah 91 titik. Patok pertama bernomor 77 dipasang di kawasan perbatasan Sulawesi Tenggara, tidak jauh dari objek wisata Batu Minggoro.
Prosesi simbolis tersebut dipimpin Komisaris Utama PT KITLT, Rano Arnajaya Odenjar, serta dihadiri Dewan Adat XII Kedatuan Luwu, Kepala Desa Harapan, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan perwakilan masyarakat adat.
Rano mengungkapkan, PT KITLT menargetkan investasi sekitar Rp200 triliun untuk membangun kawasan industri berbasis hilirisasi sumber daya alam yang berkelanjutan.
“Kami hadir sebagai putra daerah untuk mengelola potensi daerah sendiri. Pemberdayaan masyarakat lokal adalah harga mati,” tegasnya.
Ia menambahkan, struktur manajemen perusahaan juga melibatkan banyak putra daerah dari kawasan Malili dan Lampia sebagai bentuk komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat lokal.
Kepala Desa Harapan, Mustakim, menyatakan dukungannya terhadap rencana investasi tersebut karena diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kalau ini berjalan, ekonomi masyarakat pasti meningkat. Kita wajib mendukung,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Dewan Adat XII Kedatuan Luwu, Andi Suriadi. Ia menegaskan pihak adat mendukung investasi selama hak-hak masyarakat tetap dihormati.
“Kalau ada tanah milik warga, maka haknya harus dipenuhi. Kami siap mendukung kegiatan ini agar berjalan baik dan adil,” katanya.
Selain menuntaskan tahapan di lapangan, PT KITLT juga memastikan proses investasinya tetap berjalan di tingkat pemerintah pusat. Manajemen secara rutin menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sebagai bagian dari kewajiban perusahaan.
Dengan rangkaian tahapan yang kini terus berjalan, PT KITLT menargetkan pembangunan Kawasan Industri Malili dapat menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi baru di Luwu Timur, sekaligus mendorong hilirisasi industri nikel, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui investasi yang berorientasi pada kemitraan dan keberlanjutan. (*)