Diduga Langgar Aturan, Pemecatan Relawan MBG Puncak Indah Dibawa ke BGN

waktu baca 2 menit
Sabtu, 5 Sep 2026 10:52 0 1275 Arsal Amiruddin
 

LUTIM – Pemecatan seorang relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Puncak Indah, Malili, dipersoalkan LSM ASPIRASI Indonesia.

Mereka menilai pemberhentian relawan bernama Ramlah (43), diduga dilakukan tanpa melalui mekanisme peringatan. ASPIRASI menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta.

Langkah itu ditempuh untuk menindaklanjuti laporan Ramlah, sekaligus meminta kejelasan mengenai proses pemberhentian dirinya. Ramlah mengaku merasa dirugikan atas keputusan tersebut.

Ia menilai perlu ada evaluasi dan peringatan tegas terhadap mitra maupun pengelola SPPG agar pemberhentian tenaga relawan tidak dilakukan secara sepihak.

“tidak melakukan pemberhentian secara sepihak dan itu adalah langkah yang sangat keliru,” ungkap Ramlah, dalam rilis ASPIRASI yang diterima MaliliPos, Sabtu (5/9/2026).

ASPIRASI sendiri mencatat, persoalan bermula dari laporan Koordinator Persiapan Dapur Satu, Asmarani, terkait ketidakhadiran Ramlah dalam absensi kerja. Laporan itu disebut berujung pada pemberhentian Ramlah sebagai relawan MBG.

ASPIRASI menilai proses itu perlu diperiksa lebih lanjut, termasuk dasar dan mekanisme yang digunakan dalam pemberhentian tenaga relawan di SPPG Puncak Indah.

Dalam rilisnya, ASPIRASI menyebut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu payung hukum penyelenggaraan program MBG.

Mereka juga menyinggung kebijakan BGN terkait pengelolaan relawan dapur MBG, termasuk mekanisme penggantian biaya atau at cost untuk honor relawan dalam penyesuaian anggaran akibat perubahan jumlah penerima manfaat.

ASPIRASI berpandangan bahwa dapur MBG tidak hanya berfungsi menyediakan makanan bergizi, tetapi juga memiliki tujuan menggerakkan ekonomi lokal dengan memberdayakan warga sekitar sebagai tenaga kerja.

Ketua LSM ASPIRASI Indonesia, Nasrum Naba, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Ramlah dan akan segera menindaklanjuti persoalannya.

“Kami anggap telah menabrak kedaulatan hak tenaga kerja relawan MBG dan kami akan melakukan upaya langkah SOMASI ke Badan Gizi Nasional BGN di Jakarta,” tegas Nasrum.

Ia menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian BGN agar pengelolaan tenaga relawan MBG, khususnya di SPPG Puncak Indah, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.