Salut buat Polres Lutim, Satu Kasus Bongkar Rangkaian Pencurian di Malili

waktu baca 2 menit
Minggu, 6 Sep 2026 20:18 0 1292 Arsal Amiruddin
 

MALILI – Salut buat Kepolisian Resor (Polres) Lutim dalam mengungkap kasus pencurian di wilayah Malili. Dalam rilis penangkapan dua terduga pelaku pencurian, yang diterima media ini, Minggu (6/9/2026), turut terungkap sejumlah kasus di beberapa lokasi.

Dua terduga pelaku yang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lutim, di beberapa hari silam itu, masing-masing berinisial AG dan AH.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah tempat. Salah satunya adalah pencurian kabel tembaga di kawasan Islamic Center Malili.

Pengungkapan itu juga membawa polisi pada kasus pencurian tiga unit mesin pompa air di Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), Jalan Soekarno-Hatta, Desa Puncak Indah.

AH mengakui tiga mesin pompa air belum sempat dijual. Barang itu disebut disembunyikan di belakang rumahnya. Tak hanya itu, keduanya juga mengakui pencurian satu unit mesin pompa air atau alkon di Desa Wewangriu.

Dalam pemeriksaan, keduanya turut mengakui pencurian besi ulir di Desa Puncak Indah, serta mesin air dan kabel tembaga di wilayah Kelurahan Malili.

Kasi Humas Polres Lutim, AKP Husain, mengungkapkan bahwa sebagian barang hasil pencurian telah dijual kepada pembeli barang bekas atau besi tua.

Kabel tembaga yang dicuri dari Islamic Center Malili, bersama mesin air dan kabel tembaga dari wilayah Kelurahan Malili, disebut telah dijual kepada pembeli barang bekas di Jalan Harapan.

“Kedua tersangka mengaku bahwa kabel tembaga yang diambil dari Islamic Center, Kelurahan Malili, serta mesin air dan kabel tembaga yang diambil di wilayah Kelurahan Malili, telah dijual kepada pembeli barang bekas besi tua di Jalan Harapan, Kecamatan Malili,” ungkap Husain dalam rilisnya.

Keduanya kini dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pengungkapan ini menjadi kabar positif bagi masyarakat Malili. Aksi pencurian di beberapa pekan terakhir, memang kian marak terjadi di daerah ini. Malah, tak hanya menyasar rumah warga, tetapi pula mulai menyasar fasilitas publik.