
LUTIM – Memperingati Hari Tani Nasional (HTN), ratusan petani yang tergabung dalam Aliansi Tani Luwu Timur menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan Kantor DPRD, Kamis (24/9/2026).
Aksi dipimpin Hamrullah selaku koordinator lapangan (Korlap) dan Ian Tono sebagai jenderal lapangan (Jendlap). Massa membawa sejumlah spanduk dan menyampaikan aspirasi terkait persoalan agraria, pertambangan, perkebunan, serta perlindungan terhadap masyarakat tani.
Massa terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Pendidikan Malili untuk melakukan konsolidasi dan orasi. Selanjutnya, massa bergerak dengan berjalan kaki menuju Kantor Bupati Lutim.
Setibanya di depan Kantor Bupati, jenderal lapangan menyampaikan sejumlah tuntutan massa melalui orasi. Sejumlah spanduk yang dibawa massa antara lain bertuliskan, “Tanah rakyat bukan untuk korporasi, hentikan penggusuran, selesaikan konflik agraria Luwu Timur”, dan “Petani Laoli melawan PSN”.
Selain itu, juga terdapat tulisan “Petani Laoli melawan kejahatan PSN”, “HPL Pemda Lutim cacat”, “Hentikan seluruh aktivitas di atas tanah petani Laoli”, “Tanah untuk rakyat”, “Pemda Lutim hormati proses hukum”, “Hentikan intimidasi Brimob terhadap rakyat Mantadulu”, serta “Hentikan intimidasi terhadap masyarakat Mantadulu”.
Massa Kecewa Bupati dan Wabup Tak Ada di Tempat
Situasi di Kantor Bupati sempat memanas. Massa mengungkapkan kekecewaan karena Bupati, Irwan Bachri Syam (Ibas), Wakil Bupati Lutim, Hj. Puspawati Husler, serta sejumlah stakeholder Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak berada di lokasi untuk menemui massa.
Massa datang dengan harapan dapat menyampaikan langsung sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat tani, khususnya konflik agraria dan persoalan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Lutim.
Massa akhirnya hanya ditemui oleh Kepala Bappenda Lutim, Yusri, yang menerima perwakilan massa untuk berdialog dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan sejumlah peserta aksi karena mereka berharap dapat bertemu langsung dengan pimpinan daerah.
APL Loeha Raya Soroti Pemanggilan Gakkum
Salah satu kelompok yang turut hadir dalam aksi adalah Asosiasi Petani Lada (APL) Loeha Raya. Ketua APL Loeha Raya, Ali Kamri Nawir (AKN), mengatakan pihaknya hadir untuk menyampaikan langsung kondisi petani Loeha Raya kepada Bupati dan DPRD Lutim.
“Kami hadir di dalam aksi ini ingin menjelaskan ke Bupati dan DPRD, kami petani Loeha Raya saat ini dikriminalisasi oleh Kehutanan dan PT Vale,” ujar AKN.
Menurut AKN, petani Loeha Raya baru-baru ini dipanggil oleh Gakkum Kehutanan berkaitan dengan dugaan perambahan hutan.
“Kami baru-baru ini dipanggil oleh Gakkum Kehutanan atas adanya dugaan perambahan hutan. Namun kenapa sampai saat ini pemerintah, Bupati dan DPRD tidak ada yang bersuara untuk memperjuangkan kami,” katanya.
AKN meminta pemerintah tidak hanya menyampaikan narasi mengenai kondisi Loeha Raya, tetapi juga melihat secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Pemerintah jangan hanya berani buat narasi di publik bahwa Loeha Raya aman. Kami ingin pemerintah melihat apa yang terjadi di lapangan,” tegasnya.
Ia menilai Loeha Raya memiliki potensi besar sebagai salah satu wilayah penghasil lada.
“Loeha Raya adalah salah satu penghasil lada terbesar di Indonesia, bahkan bisa mengantarkan Luwu Timur dengan potensi ladanya. Namun miris, pemerintah hanya menjadikan lada Loeha Raya sebagai tampilan untuk formalitas dan seolah tidak tahu apa yang terjadi di lapangan,” ujar AKN.
Kekecewaan APL semakin bertambah karena Bupati Ibas dan Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, tidak berada di tempat saat massa tiba di Kantor Bupati.
Menurut AKN, petani Loeha Raya secara khusus berharap dapat bertemu dengan Bupati untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
“Kami kecewa karena Bupati dan Wakil Bupati tidak ada di tempat. Kami datang ingin bertemu langsung dengan Bupati,” katanya.
AKN juga menyinggung hubungan politik masyarakat Loeha Raya dengan pasangan IBAS-Puspa. Ia menyebut Loeha Raya merupakan salah satu basis pemenangan pasangan tersebut dan mengklaim terdapat kontrak politik yang hingga kini belum dipenuhi.
“Loeha Raya adalah salah satu basis pemenangan IBAS-Puspa dan memiliki kontrak politik yang hingga saat ini belum dipenuhi oleh Bupati,” ungkap AKN.
Tujuh Tuntutan Aliansi Tani Luwu Timur
Dalam aksi, Aliansi Tani Luwu Timur menyampaikan tujuh tuntutan utama.

Pertama, mendesak Pemkab Lutim dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melakukan evaluasi terhadap seluruh perizinan pertambangan dan perkebunan yang berada di wilayah sumber penghidupan masyarakat tani.
Kedua, mendesak pencabutan izin pertambangan dan perkebunan yang terbukti berada di atas atau mengancam wilayah pertanian, ruang hidup, dan sumber penghidupan masyarakat.
Ketiga, menolak perampasan dan pengambilalihan tanah masyarakat untuk kepentingan investasi serta kegiatan pertambangan maupun perkebunan.
Keempat, mendesak pemerintah menghentikan segala bentuk tindakan yang berpotensi menyebabkan kehilangan tanah dan sumber penghidupan petani tanpa penyelesaian agraria yang adil.
Kelima, mendesak Pemkab Lutim membuka informasi secara transparan mengenai konsesi, perizinan, dan penggunaan tanah untuk kegiatan pertambangan di wilayah Lutim.
Keenam, mendorong penyelesaian konflik agraria di Lutim secara transparan, partisipatif, dan berkeadilan dengan melibatkan masyarakat terdampak.
Ketujuh, menjamin perlindungan terhadap petani dan masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah serta sumber penghidupannya.
DPRD Setujui Dorongan Pansus Konflik Agraria
Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati, massa kemudian melanjutkan aksi menuju Kantor DPRD Lutim.
Di Kantor DPRD, ratusan massa kembali menyampaikan orasi dengan tuntutan yang sama. Massa kemudian diterima langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Ober Datte bersama Wakil Ketua II DPRD Lutim, Hj. Harisa Sueharjo di ruang aspirasi.
Dalam dialog, tuntutan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria DPRD Lutim mendapat persetujuan dari Ketua DPRD Lutim.
Ober Datte meminta Aliansi Tani Luwu Timur menyiapkan seluruh data dan dokumen yang diperlukan sebagai bahan dalam proses pembentukan Pansus.
Pernyataan itu langsung disambut meriah oleh massa aksi yang berada di dalam ruang aspirasi. Pansus diharapkan dapat memanggil pihak-pihak terkait guna mendalami berbagai persoalan konflik agraria yang disampaikan masyarakat.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian dalam aksi antara lain konflik lahan petani Laoli terkait pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), Blok Tanamalia, kasus eks Sindoka, PTPN Mantadulu, serta persoalan yang dihadapi petani Loeha Raya.
Aksi ini diikuti sejumlah organisasi dan kelompok masyarakat, di antaranya Asosiasi Petani Lada Loeha Raya (APL), Petani Laoli, Perhimpunan Petani Sulawesi Selatan, Jaringan Koalisi Aktivis Masyarakat (JAKAM), LBH Makassar, Jaringan Komunikasi Lingkar Tambang Indonesia (JKLM-TI), Aliansi Petani Mantadulu, Petani Mangkutana, serta KPA Wilayah Sulsel.
Aliansi Tani Luwu Timur menyatakan aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat tani sekaligus momentum HTN untuk mendesak pemerintah daerah dan pemerintah provinsi mengevaluasi perizinan pertambangan dan perkebunan yang dinilai berpotensi mengancam ruang hidup serta sumber penghidupan masyarakat tani.
Massa juga menegaskan penolakannya terhadap pengambilalihan tanah masyarakat untuk kepentingan investasi, pertambangan maupun perkebunan, serta meminta pemerintah hadir dalam penyelesaian berbagai konflik agraria di Lutim.

