Di Tengah Efisiensi Anggaran, DPMD Lutim Gelar Bimtek Aparatur Desa di Makassar

waktu baca 3 menit
Selasa, 8 Sep 2026 14:20 0 1275 Arsal Amiruddin
 

LUTIM – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lutim tetap menjadwalkan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2026 di Makassar.

Kegiatannya dijadwalkan berlangsung di Hotel Golden Tulip, Makassar, pada 12–18 September 2026 dan dibagi dalam tiga angkatan.

Hal itu diketahui, berdasarkan surat DPMD Lutim bernomor 400.10.2.5/585/DPMD tertanggal 2 September 2026, yang ditandatangani Kepala DPMD Lutim, Awaluddin Anwar. Pesertanya terdiri atas Kasi Pemerintahan, Kaur Umum, dan satu Kepala Dusun dari setiap desa.

Angkatan I untuk Kasi Pemerintahan berlangsung 12–14 September, Angkatan II untuk Kaur Umum pada 14–16 September, sedangkan Angkatan III untuk Kepala Dusun dijadwalkan 16–18 September 2026.

Dengan 125 desa dan tiga peserta dari setiap desa, jumlah peserta mencapai sekitar 375 orang.

Jika menggunakan estimasi biaya Rp.5 juta per peserta, kebutuhan anggaran kegiatan diperkirakan mencapai Rp.1,875 miliar.

Meski begitu, angka ini masih merupakan perhitungan berdasarkan estimasi dan bukan nilai resmi kegiatan.

Dalam surat disebutkan panitia menanggung biaya penginapan dan konsumsi. Sementara, uang harian dan biaya transportasi peserta dibebankan kepada masing-masing desa.

Dipertanyakan di Tengah Efisiensi Anggaran

Pelaksanaan bimtek di Makassar mendapat sorotan dari warga Lutim. Yusri mempertanyakan alasan kegiatan dilaksanakan di luar daerah ketika pemerintah sedang menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.

“Ini anggaran sudah diefisiensi, tapi masih tetap juga ada kegiatan bimtek seperti ini, apalagi kegiatannya di Makassar. Ini justru bukan efisiensi tapi pemborosan anggaran,” ujar Yusri.

Ia juga mempertanyakan pemilihan Makassar sebagai lokasi kegiatan, karena menurutnya sebagian besar narasumber berasal dari OPD Lutim.

“Saya lihat rata-rata narasumber yang dipakai dalam kegiatan ini, itu dari OPD Luwu Timur juga, ada dari Pemprov Sulsel 1–2 orang saja. Yah, kenapa tidak diadakan di Luwu Timur saja,” katanya.

Menurut Yusri, pelaksanaan bimtek di Lutim berpotensi mengurangi biaya sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

“Kalau di Lutim, pastilah banyak manfaatnya juga, pertama, kurang biaya yang keluar, itu sudah jelas. Kedua, hotel banyak kok di Malili, otomatis selain biayanya murah, pastilah pajak hotel itu akan kembali ke daerah dan masih banyak hal positifnya,” ujarnya.

Aparat Desa Keluhkan Beban Anggaran

Sorotan juga datang dari aparat desa yang harus menyiapkan biaya untuk mengirim peserta, sementara kemampuan keuangan desa disebut semakin terbatas.

Seorang aparat desa yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, Dana Desa yang sebelumnya diterima hingga sekitar Rp.1 miliar kini turun menjadi sekitar Rp.300 juta akibat kebijakan efisiensi.

“Dulu Dana Desa (DD) kami terima sampai 1 miliar, karena efisiensi, sekarang kami terima hanya Rp300 juta saja,” ungkapnya.

Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat desa harus lebih selektif membiayai kegiatan, termasuk berbagai bimtek yang melibatkan aparatur desa.

“Makanya pembayaran gajinya sudah setengah mati, kami juga tidak dapat dana BKK. Sekarang yang diandalkan ADD dengan Dana Bagi Hasil Pajak,” ujarnya.

Ia menilai hampir setiap OPD memiliki kegiatan yang menyasar aparatur desa. Kondisi itu dinilai semakin membebani keuangan desa karena biaya pelatihan dapat mencapai jutaan rupiah untuk satu peserta.

“Karena hampir semua OPD sekarang kegiatannya nyangkut di desa, seperti Kesra di desa kegiatannya, sekali mengikuti pelatihan itu menggunakan anggaran sekitar 7 jutaan,” katanya.

Ia berharap kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa lebih diprioritaskan pada bidang yang benar-benar vital.

“Mencermati kondisi keuangan sekarang, saya sarankan tidak bisakah bimtek itu diikuti bidang yang vital saja seperti keuangan, kita kan lagi efisiensi anggaran,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi keuangan desa dan kesejahteraan perangkat desa dalam menetapkan kegiatan yang membutuhkan pembiayaan dari desa.

“Inimi kasian, bisakah diperhatikan kondisi penghasilan kami ini, minimal bisa dikembalikanlah seperti semula,” pungkasnya.