Data Kemendagri, Serapan Belanja APBD Lutim Terendah di Sulsel

waktu baca 3 menit
Senin, 27 Jul 2026 07:30 0 1283 Arsal Amiruddin
 

LUTIM – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lutim tercatat sebagai yang terendah di Sulawesi Selatan (Sulsel). Angkanya baru mencapai 15,26 persen, jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 36,15 persen.

Data tersebut dipaparkan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saat berlangsungnya Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah, di Makassar, Sabtu (25/7/2026).

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, saat menyampaikan daftar realisasi belanja APBD pemerintah provinsi dan 24 kabupaten/kota di Sulsel, menyebut Lutim berada di posisi paling bawah.

Sebaliknya, Kabupaten Sinjai mencatat realisasi belanja tertinggi sebesar 50,97 persen, disusul Kabupaten Sidenreng Rappang 49,16 persen, Kabupaten Luwu 48,49 persen, serta Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 48,33 persen.

Kemendagri menilai rendahnya realisasi belanja menunjukkan masih besarnya anggaran yang belum dibelanjakan atau mengendap di kas daerah.

Kondisi tersebut berpotensi memperlambat pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, hingga mengurangi dampak belanja pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kalau pun dari sisi perencanaannya sudah bagus, tetapi APBDnya tidak direalisasikan, tidak ada hasilnya, tidak ada manfaatnya untuk masyarakat,” kata Agus Fatoni, sebagaimana dikutip Tribunnews.

Terkait efektivitas penggunaan APBD Lutim ini sebenarnya pernah mengemuka. Beberapa pekan sebelumnya, fraksi-fraksi DPRD Lutim telah menyampaikan sejumlah catatan saat membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Saat itu, seluruh fraksi mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Daerah (Pemda) Lutim mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Akan tetapi, fraksi-fraksi juga mengingatkan bahwa capaian administrasi itu tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi PAN misalnya, menegaskan keberhasilan pembangunan harus diukur dari kemampuan APBD menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, mengurangi kesenjangan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh warga.

Sementara itu, Fraksi NasDem sendiri, mengingatkan agar keberhasilan pemerintah tidak berhenti pada aspek administratif. Fraksi tersebut juga mendorong penganggaran berbasis kinerja sehingga belanja daerah tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Sejumlah fraksi lainnya turut menyoroti perlunya peningkatan belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, evaluasi terhadap SiLPA, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga peningkatan kualitas pelaksanaan proyek agar anggaran yang telah dialokasikan menghasilkan manfaat yang optimal.

Fraksi PDI Perjuangan bahkan mengingatkan tingginya ketergantungan ekonomi Lutim terhadap sektor pertambangan. Fraksi tersebut mendorong diversifikasi ekonomi melalui penguatan UMKM, pertanian, dan pariwisata agar struktur ekonomi daerah tidak hanya bergantung pada industri ekstraktif.

Pandangan tersebut juga memiliki benang merah dengan analisis Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Marsuki DEA, yang pernah menyebut Lutim tengah menghadapi fenomena paradox of plenty atau resource curse (kutukan sumber daya alam).

Marsuki menilai besarnya PDRB yang ditopang sektor pertambangan belum otomatis menghadirkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, APBD perlu diarahkan lebih besar untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk pengembangan UMKM, pertanian, serta program-program yang memiliki dampak langsung terhadap pengurangan kemiskinan.

Ia menilai keberhasilan daerah penghasil sumber daya alam tidak cukup diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi ataupun besarnya nilai PDRB.

Lebih penting dari semuanya, adalah sejauh mana kekuatan fiskal daerah, mampu diterjemahkan menjadi pembangunan yang dirasakan masyarakat secara nyata.