
LUTIM – Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut memberikan perhatian khusus terhadap penanganan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim.
Kedua kasus dimaksud, yakni bantuan seragam sekolah Pemerintah Daerah (Pemda) Lutim dan pengadaan ambulans melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Vale Indonesia (PTVI).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lutim, Deri F. Rachman, mengatakan kedua perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan dan berjalan secara paralel.
Menurutnya, kedua kasus itu telah tercatat dalam sistem Case Management System (CMS) Kejagung, sehingga perkembangan penanganannya terus dipantau secara berkala.
“Kedua kasus ini tetap berjalan. Keduanya sudah menjadi atensi Kejagung karena telah terdata di aplikasi CMS. Otomatis Kejagung akan terus memonitor perkembangan penyidikannya, termasuk menanyakan sejauh mana progresnya dan apakah ada kebutuhan dukungan dalam penanganannya,” kata Deri, saat ditemui rekan media di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2026).
Deri mengungkapkan, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak guna mengumpulkan keterangan. Hanya saja, ia belum bersedia mengungkap identitas maupun jumlah pihak yang telah dimintai keterangan.
Ia menyarankan agar informasi lebih rinci mengenai proses penyidikan dikoordinasikan langsung dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lutim.
Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah, penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah pejabat dan pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan program.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri proses pengadaan serta menghitung adanya dugaan kerugian negara.
Program seragam sekolah gratis sendiri juga menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan menemukan sejumlah catatan dalam pelaksanaannya.
Temuan tersebut antara lain, menyangkut mekanisme penyaluran yang dinilai tidak sesuai ketentuan, hingga proses pembayaran yang disebut dilakukan sebelum pekerjaan fisik terpenuhi.
Sementara itu, penyidikan dugaan korupsi pengadaan ambulans melalui program CSR PTVI juga terus bergulir. Sebelum status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kejari Lutim telah meminta keterangan sejumlah kepala desa penerima manfaat.
Dalam perkembangan berikutnya, penyidik juga melakukan penggeledahan serta memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan, termasuk jajaran PT. Malili Supply Utama sebagai penyedia ambulans.