Petani Loeha Suarakan Ancaman di Balik Hilirisasi

waktu baca 3 menit
Kamis, 16 Jul 2026 13:18 0 1275 View Arsal Amiruddin
 

MAKASSAR – Di tengah masifnya narasi hilirisasi nikel, transisi energi, dan investasi mineral kritis yang terus digaungkan pemerintah dan korporasi, masyarakat yang hidup di kawasan lingkar tambang justru menyuarakan kenyataan berbeda.

Melalui Pameran Foto dan Bincang Warga Lingkar Tambang bertajuk “Dari Bahasa Langit Menjadi Luka di Tapak: Melihat Jejak Ekstraksi di Tanah, Air, dan Tubuh Warga”, pada Rabu (15/7/2026), mereka mengungkap dampak yang dirasakan langsung akibat aktivitas industri ekstraktif.

Kegiatan yang diselenggarakan Balang Institute bersama LBH Makassar itu, menampilkan 52 dokumetasi gambar dari kawasan pertambangan nikel dan smelter di Sulawesi dan Maluku.

Forum tersebut dipandu langsung oleh Pendiri Balang Institute, Adam Kurniawan, yang membuka ruang dialog bagi masyarakat terdampak untuk menyampaikan pengalaman mereka terkait konflik agraria, pencemaran lingkungan, hilangnya ruang hidup, hingga ancaman terhadap masa depan generasi mendatang.

Ketua Asosiasi Petani Lada (APL) Loeha Raya, Ali Kamri Nawir, Ketua Jaringan Koalisi Masyarakat Lingkar Tambang Indonesia (JKM LTI) Amrullah, turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Bersama mereka pula perwakilan Borong Loe Bantaeng, Nengsi, perwakilan Balang Institute Junaedi Hambali, serta Azis Dumpa, juga pendamping hukum masyarakat di berbagai wilayah pertambangan nikel di Sulawesi.

Sorotan utama mengarah kepada Ali Kamri Nawir, yang menyampaikan langsung kegelisahan petani Loeha Raya terhadap rencana ekspansi pertambangan yang dinilai mengancam kebun, sumber air, dan keberlangsungan hidup masyarakat.

Menurutnya, hilirisasi dan transisi energi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan masyarakat yang selama ini hidup dari sektor pertanian. Ia malah menyebut tak sedang melawan pembangunan, tapi ingin memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan rakyat.

“Tanah, air, dan kebun yang kami miliki bukan sekadar aset ekonomi, tetapi ruang hidup yang diwariskan kepada anak cucu kami. Jangan atas nama hilirisasi, petani dipaksa kehilangan masa depannya,” tegas Ali Kamri.

Ia menilai selama ini masyarakat terdampak lebih sering dijadikan objek dalam berbagai forum mengenai hilirisasi dan mineral kritis, sementara suara mereka jarang menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.

“Yang kami perjuangkan bukan hanya kebun. Kami memperjuangkan hak hidup, hak bertani, hak atas lingkungan yang sehat, dan hak masyarakat untuk menentukan masa depannya sendiri. Kami tidak ingin hanya dijadikan pelengkap dalam setiap agenda pembangunan,” ujarnya.

Ali Kamri berharap pemerintah, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan mulai mendengar suara masyarakat dari bawah, bukan hanya melihat angka investasi dan produksi nikel sebagai ukuran keberhasilan pembangunan.

Sementara itu, Ketua Jaringan Koalisi Masyarakat Lingkar Tambang Indonesia (JKM LTI), Amrullah, menegaskan bahwa apa yang dialami masyarakat Loeha Raya merupakan gambaran persoalan yang dihadapi banyak masyarakat di kawasan lingkar tambang di Sulawesi.

Menurutnya, perjuangan petani Loeha Raya merupakan perjuangan bersama untuk mempertahankan hak atas ruang hidup.

“Kami di JKM LTI berdiri bersama masyarakat Loeha Raya. Apa yang mereka perjuangkan hari ini bukan hanya soal lahan pertanian, tetapi soal hak masyarakat untuk tetap hidup di tanahnya sendiri. Negara tidak boleh membiarkan hak-hak rakyat dikalahkan oleh kepentingan investasi,” tegas Amrullah.

Ia menambahkan bahwa pembangunan harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan. Hilirisasi tidak boleh hanya menghadirkan keuntungan ekonomi, tetapi juga harus menjamin keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.

Melalui pameran foto dan bincang warga tersebut, masyarakat berharap publik dapat melihat sisi lain dari industri ekstraktif yang selama ini jarang mendapat ruang dalam forum-forum resmi.

Tidak hanya tentang nilai investasi dan produksi nikel, tetapi juga tentang tanah yang dipertahankan, sumber air yang dijaga, serta masyarakat yang terus memperjuangkan hak atas ruang hidupnya.

Bagi masyarakat Loeha Raya, perjuangan mempertahankan tanah bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan upaya menjaga martabat, identitas, dan masa depan generasi yang akan datang.

Dari Makassar, suara para petani itu kembali menggema, mengingatkan bahwa keberhasilan hilirisasi tidak boleh dibayar dengan hilangnya hak-hak rakyat.