
JAKARTA – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPP KKLR), H. Arsyad Kasmar, menyambut positif dukungan yang disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.
Menurutnya, sikap yang ditunjukkan Kepala Staf Kepresidenan menjadi harapan baru sekaligus energi besar bagi masyarakat Tana Luwu setelah perjuangan yang telah berlangsung lebih dari dua dekade.
Dukungan tersebut disampaikan Dudung saat menerima delegasi BPP DOB Provinsi Luwu Raya di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Dalam pertemuan itu, tim mempresentasikan kajian bertajuk “Provinsi Luwu Raya dalam Kepentingan Strategis Nasional”, yang menempatkan pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai bagian dari kepentingan strategis negara, bukan semata-mata agenda pemekaran wilayah.
“Kami menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Jenderal Dudung atas perhatian dan dukungan yang beliau berikan. Bagi masyarakat Luwu Raya, ini bukan sekadar dukungan moral, tetapi menjadi harapan baru bahwa perjuangan panjang yang kami lakukan mulai memperoleh perhatian di tingkat nasional,” kata Arsyad Kasmar.
Menurut Arsyad, pertemuan tersebut menghadirkan perspektif baru dalam perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Selama ini, pembahasan lebih banyak berfokus pada aspek rentang kendali pemerintahan dan pemerataan pelayanan publik. Namun, dalam audiensi bersama Kepala Staf Kepresidenan, argumentasi diperluas dengan menempatkan Luwu Raya sebagai kawasan yang memiliki arti strategis bagi Indonesia.
“Yang kami bangun bukan lagi sekadar argumentasi pemekaran wilayah. Kami menunjukkan bahwa Tana Luwu memiliki posisi penting dalam mendukung hilirisasi industri nasional, ketahanan pangan, penguatan ekonomi kawasan timur, hingga kepentingan pertahanan dan keamanan negara. Alhamdulillah, perspektif itu mendapat respons yang sangat baik dari Bapak Dudung,” ujarnya.
Arsyad mengungkapkan, Kepala Staf Kepresidenan menunjukkan pemahaman yang mendalam terhadap kondisi Luwu Raya. Selain mengenal sejarah dan potensi kawasan, Dudung juga memiliki pengalaman langsung ketika bertugas di Sulawesi Selatan sebagai Asisten Personel Kasdam VII/Wirabuana pada 2010–2011.
Dalam pertemuan tersebut, Dudung bahkan mengenang pengalamannya melakukan perjalanan darat dari Makassar menuju Luwu Raya yang memakan waktu sangat panjang. Pengalaman itu, menurut Arsyad, membuat Dudung memahami secara langsung tantangan rentang kendali pemerintahan yang selama ini menjadi salah satu alasan perlunya pembentukan provinsi baru.
“Beliau memahami betul kondisi objektif Luwu Raya. Karena itu beliau dapat melihat bahwa usulan ini bukan hanya didasarkan pada aspirasi masyarakat, tetapi juga memiliki landasan strategis bagi kepentingan bangsa,” katanya.
Dalam presentasi, tim BPP DOB juga memaparkan bahwa calon Provinsi Luwu Raya yang meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo telah memenuhi persyaratan dasar pembentukan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain memenuhi syarat kewilayahan dan kapasitas daerah, kawasan ini juga memiliki jumlah penduduk sekitar 1,23 juta jiwa serta didukung potensi ekonomi yang besar.
Arsyad mengatakan, salah satu pernyataan Dudung yang paling membangkitkan optimisme delegasi adalah pandangannya mengenai kapasitas Luwu Raya sebagai daerah otonom.
Kepala Staf Kepresidenan menilai jumlah penduduk yang telah melampaui satu juta jiwa, ditambah kekayaan sumber daya alam dan posisi strategis kawasan, menjadi modal penting bagi Luwu Raya untuk berkembang sebagai provinsi.
“Bagi kami, pandangan itu memperkuat keyakinan bahwa perjuangan ini berada di jalur yang benar. Ketika seorang pejabat negara yang memahami kondisi lapangan memberikan dukungan, tentu hal itu menjadi motivasi besar bagi seluruh masyarakat Luwu Raya,” tutur Arsyad.
Ia menambahkan, dukungan Kepala Staf Kepresidenan akan menjadi pijakan bagi BPP KKLR untuk memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat, DPR RI, DPD RI, serta seluruh pemangku kepentingan guna mengawal usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya melalui mekanisme konstitusional.
Dalam waktu dekat, lanjut Arsyad, BPP KKLR bersama BPP DOB Provinsi Luwu Raya juga akan memperkuat konsolidasi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Palopo, kalangan akademisi, serta berbagai elemen masyarakat guna menyempurnakan peta jalan pembentukan Provinsi Luwu Raya yang selaras dengan arah pembangunan nasional.
“Perjuangan ini belum selesai. Dukungan yang kami terima justru menjadi amanah untuk bekerja lebih keras. Kami akan terus membangun komunikasi, memperkuat konsolidasi, dan memastikan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya tetap berada di jalur konstitusional dengan dukungan kajian akademik yang kuat,” tegasnya.
Arsyad menegaskan, pembentukan Provinsi Luwu Raya pada akhirnya bukan hanya bertujuan menghadirkan daerah administratif baru, melainkan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif agar potensi besar Luwu Raya dapat dikelola secara optimal demi kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kontribusi kawasan tersebut terhadap pembangunan nasional. (*)