Isu AMDAL PT IHIP Jadi Salah Satu Sorotan Aksi Mahasiswa di Luwu Timur

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Mar 2026 17:49 0 1300 Tim Redaksi
 

MALILI — Isu keterbukaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT IHIP menjadi sorotan utama dalam aksi yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLi), Kamis (26/3/2026).

Aliansi mahasiswa dan pemuda tersebut menjadwalkan aksi damai di kawasan Puncak Indah dengan titik kumpul di Trans. Sekitar 100 massa dari kalangan mahasiswa dan pemuda diperkirakan akan terlibat dalam aksi tersebut.

Koordinator AMPLi menyampaikan bahwa tuntutan utama dalam aksi ini adalah keterbukaan dokumen AMDAL PT IHIP kepada publik.

Menurutnya, dokumen AMDAL merupakan dokumen publik yang menyangkut dampak lingkungan dan sosial, sehingga masyarakat berhak mengetahui isi dokumen tersebut, terutama warga yang berpotensi terdampak aktivitas industri.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi lingkungan menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui rencana pengelolaan lingkungan, potensi dampak yang ditimbulkan, serta langkah mitigasi yang akan dilakukan oleh perusahaan.

Aksi Luwu Timur

Selain isu AMDAL, massa aksi juga akan menyuarakan tuntutan lain seperti audit proyek Islamic Center serta dorongan kepada pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi konkret dalam menekan angka pengangguran. Namun demikian, isu transparansi AMDAL disebut menjadi fokus utama dalam aksi kali ini.

AMPLi menegaskan bahwa aksi yang akan digelar merupakan aksi damai dan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal isu transparansi lingkungan sebagai bagian dari kontrol publik terhadap pembangunan industri di daerah.

Mahasiswa berharap pemerintah daerah, DPRD, serta pihak perusahaan dapat merespons tuntutan tersebut secara terbuka dan konstruktif guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan pembangunan industri di Luwu Timur tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Menurut AMPLi, keterbukaan dokumen AMDAL bukan hanya persoalan administrasi, tetapi berkaitan langsung dengan perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, serta keberlanjutan pembangunan di daerah. (*)