MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal itu ditunjukkan melalui kehadiran Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan 2025 yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan yang diprakarsai oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dihadiri langsung Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak.
Dalam paparannya, Johanis Tanak menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak semata-mata dilakukan dengan penindakan, melainkan melalui tiga strategi utama: pencegahan, pendidikan, dan penegakan hukum. “Pencegahan menghapus peluang, pendidikan membangun kesadaran, dan penindakan memberi efek jera,” ujarnya di hadapan peserta rakor.
Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga, termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan aparat pengawas internal, guna membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi bisa muncul di setiap lini pemerintahan jika tidak diantisipasi secara sistematis.
Bupati Irwan menilai forum ini sebagai wadah sinergi dan refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah. “Pencegahan korupsi bukan hanya tugas KPK, tapi tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Bupati Irwan, Sekretaris Daerah Luwu Timur H. Bahri Suli, Ketua DPRD Ober Datte, Wakil Ketua DPRD Jihadin Paruge, serta perwakilan Inspektorat Luwu Timur Budiman.
Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan dukungannya terhadap gerakan antikorupsi nasional serta komitmen membangun budaya birokrasi yang berintegritas di tingkat daerah. (ech)