
TOWUTI – Aliansi Petani Lada Loeha Raya (APL) menilai persoalan yang berkembang di wilayah Tanamalia, Loeha Raya, Towuti, tidak dapat dilihat semata-mata sebagai konflik antara petani dan aparat di lapangan.
Penilaian itu disampaikan APL menyusul munculnya sejumlah pemberitaan yang dinilai menggambarkan petani dan organisasi mereka secara negatif, tanpa menghadirkan konteks mengenai rencana pengembangan Blok Tanamalia, serta keberadaan kebun masyarakat di wilayah itu.
Ketua APL, Ali Kamri Nawir, dalam keterangan tertulis mengatakan persoalan Tanamalia memiliki dimensi yang jauh lebih luas, karena berkaitan langsung dengan ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat Loeha Raya.
“Persoalan Tanamalia tidak sesederhana konflik di lapangan. Ada petani yang hidup dari kebun mereka, ada rencana pengeboran dan pengembangan tambang, ada persoalan lingkungan dan keselamatan, serta ada hak masyarakat untuk mengetahui dan dilibatkan dalam rencana yang menyangkut ruang hidup mereka,” kata Ali Kamri, Sabtu (8/8/2026).
Menurut dia, pemberitaan mengenai dinamika di Tanamalia semestinya tidak hanya melihat peristiwa di lapangan, tetapi juga menjelaskan apa yang melatarbelakangi sikap masyarakat.
Ali mengatakan APL sejak awal telah menyampaikan keberatan terhadap rencana pengeboran dan pengembangan Blok Tanamalia melalui jalur resmi. Organisasi tersebut telah menyurati PT. Vale Indonesia Tbk (PTVI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lutim, DPRD Lutim, serta BPBD Lutim.
Dalam surat-suratnya, APL meminta penghentian rencana pengeboran, perlindungan terhadap masyarakat, pengawasan DPRD, serta kajian risiko bencana terhadap rencana pengeboran dan pengembangan tambang.
“Kalau kami hanya ingin membuat keributan, tentu kami tidak perlu menempuh jalur surat-menyurat dan meminta pemerintah serta perusahaan membuka dokumen. Yang kami lakukan justru menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang tersedia,” ujarnya.
APL juga meminta keterbukaan dokumen yang berkaitan dengan perizinan, lingkungan, keselamatan, tata ruang, risiko bencana, serta dokumen lain yang menjadi dasar rencana pengeboran PTVI di Blok Tanamalia.
Ali menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya APL memastikan masyarakat memperoleh informasi yang memadai sebelum kegiatan eksplorasi dilakukan di wilayah yang selama ini menjadi tempat masyarakat berkebun.
Soroti Keberadaan Kebun Masyarakat
Salah satu hal yang menurut APL penting dalam melihat persoalan Tanamalia adalah keberadaan kebun masyarakat.
Ali mengatakan, masyarakat Loeha Raya tidak bisa begitu saja diposisikan sebagai pihak yang muncul belakangan ketika aktivitas perusahaan hendak dilakukan.
Menurutnya, kebun masyarakat merupakan bagian dari realitas sosial dan ekonomi di kawasan tersebut.
“Petani bukan kedok. Mereka memang hidup dari kebun di Loeha Raya. Karena itu, ketika ada rencana pengeboran di lokasi yang terdapat kebun masyarakat, tentu harus ada pembicaraan dan kesepahaman dengan petani,” katanya.
Ali merujuk pada surat PTVI bernomor 01173/C&EA-SA/VI/2026 tertanggal 26 Juni 2026 mengenai rencana pengeboran di Area Lingkona Hill, Blok Tanamalia.
Dalam surat tersebut, menurut APL, PTVI menyatakan pengeboran di lokasi kebun masyarakat akan dilakukan setelah terdapat kesepahaman dan kesepakatan antara perusahaan dan petani penggarap.
“Ini penting untuk diketahui publik. Bahkan perusahaan sendiri mengakui adanya lokasi kebun masyarakat dan menyebut pengeboran di lokasi tersebut dilakukan setelah ada kesepahaman dan kesepakatan dengan petani. Jadi persoalannya tidak bisa kemudian disederhanakan menjadi seolah-olah petani hanya menghalangi kegiatan perusahaan,” ujar Ali.
Menurut dia, konteks tersebut justru perlu dikedepankan dalam pemberitaan mengenai Tanamalia agar publik mendapatkan gambaran yang lebih utuh.
Bukan Sekadar Menolak Investasi
Ali juga menegaskan bahwa sikap APL tidak dapat disederhanakan sebagai penolakan terhadap pembangunan atau investasi.
Menurut dia, yang dipersoalkan adalah bagaimana rencana eksplorasi dan pengembangan tambang dilakukan dengan tetap memperhatikan masyarakat yang telah lebih dahulu menggantungkan kehidupannya di kawasan tersebut.
“Kami tidak sedang mempersoalkan investasi semata. Yang kami pertanyakan adalah bagaimana investasi itu dijalankan, apa dampaknya terhadap masyarakat, bagaimana risiko lingkungannya, bagaimana keselamatannya, dan bagaimana nasib petani yang kebunnya berada di wilayah rencana kegiatan,” katanya.
Ia mengatakan masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai rencana tersebut secara terbuka, termasuk mengenai wilayah yang akan menjadi lokasi pengeboran, potensi dampak terhadap kebun masyarakat, aspek keselamatan, serta kemungkinan konsekuensi apabila kegiatan eksplorasi berlanjut ke tahap pengembangan tambang.
“Jangan sampai masyarakat baru diberi penjelasan setelah semuanya diputuskan. Petani harus dilibatkan sejak awal karena mereka yang akan merasakan langsung dampaknya,” ujar Ali.
Kritik Pemberitaan yang Dinilai Menghakimi
Dalam konteks pemberitaan, APL keberatan karena sejumlah media dinilai lebih banyak menampilkan narasi negatif mengenai petani, sementara konteks mengenai rencana pengeboran dan keberadaan kebun masyarakat tidak mendapat ruang yang memadai.
Ali mengatakan APL tidak mempersoalkan kritik media terhadap aktivitas mereka. Meski begitu, ia meminta media tetap memberikan ruang kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan penjelasan dan memastikan informasi yang disampaikan telah diverifikasi.
“Kami tidak meminta media membela APL. Silakan kritik kami kalau memang ada yang salah. Tetapi berikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan. Jangan mengambil tuduhan dari satu pihak kemudian menjadikannya sebagai kesimpulan pemberitaan,” katanya.
Menurutnya, pemberitaan yang tidak menghadirkan perspektif masyarakat berpotensi membuat persoalan Tanamalia dipahami secara keliru.
“Kalau yang diberitakan hanya konflik di lapangan, orang akan melihat ini sebagai persoalan petani melawan aparat. Padahal di belakangnya ada persoalan ruang hidup, kebun masyarakat, rencana eksplorasi, lingkungan, keselamatan, dan proses komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan APL tetap membuka ruang dialog dengan seluruh pihak, termasuk PTVI dan pemerintah.
“Kami terbuka untuk berdialog. Yang kami minta adalah prosesnya transparan dan masyarakat dilibatkan. Kalau ada persoalan, mari dibicarakan dengan data dan dokumen, bukan dengan stigma kepada petani,” ujar Ali.
Bagi APL, kata dia, perdebatan mengenai Tanamalia semestinya diarahkan pada bagaimana memastikan rencana pengembangan kawasan berjalan secara bertanggung jawab tanpa mengabaikan keberadaan dan kepentingan masyarakat Loeha Raya.
“Jangan melihat petani hanya ketika terjadi konflik. Lihat juga kehidupan mereka, kebunnya, sumber penghasilannya, dan kekhawatiran mereka terhadap masa depan ruang hidupnya. Itu yang sebenarnya sedang kami perjuangkan,” pungkasnya. (*)

