MALILI – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, memimpin rapat investigasi tindak lanjut kebocoran pipa minyak PT Vale Indonesia (PTVI) di Ruang Rapat Bupati, Selasa (2/9/2025).
Pertemuan ini membahas pola penanganan jangka pendek hingga jangka panjang, serta kompensasi bagi warga terdampak.
Dalam arahannya, Bupati Irwan menegaskan pemerintah daerah hadir untuk memberikan solusi konkret atas persoalan ini. Ia juga menyebut PT Vale telah menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab.
“PT Vale siap dan mau bertanggung jawab, berkomitmen menyelesaikan apa yang menjadi saran, masukan, dan kesepakatan dari rapat kita,” ujarnya.
Irwan mengusulkan agar penanganan dampak kebocoran dilakukan secara bertahap.
Ia menekankan perlunya forum internal lanjutan di Sorowako untuk mempertegas kewajiban PT Vale, khususnya dalam aspek pemulihan.
“Harus jelas apa yang belum dilaksanakan PT Vale, terutama terkait pemulihan lingkungan,” tegasnya.
Selain itu, Bupati meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar fokus memberikan laporan perkembangan pencemaran setiap hari.
Ia juga menginstruksikan pembuatan peta kerusakan agar masyarakat mengetahui klasifikasi dampak—ringan, sedang, hingga berat.
Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur (Asisten II) Pemkab Luwu Timur, Masdin, menjelaskan skema cluster dampak pencemaran.
“Semua OPD terkait diharapkan memberi update laporan setiap hari kepada saya dan kepada Bupati,” kata Masdin.
Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan DLH, Abshar Abdur Razak, memaparkan bahwa pencemaran memang teridentifikasi, meski tingkat kerusakan belum bisa disimpulkan karena masih menunggu hasil laboratorium.
“Hasil lapangan menunjukkan ada keunikan. Masyarakat melaporkan dampak lebih besar di Timampu dibandingkan Lioka. Nanti akan kita analisis, termasuk kemungkinan terkait penggunaan air,” jelas Abshar.
DLH merekomendasikan beberapa langkah cepat, antara lain:
Rapat investigasi ini juga dihadiri Camat Towuti, Amri Mustari, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perikanan. (*)