AJAL Lutim Serukan “Darurat Asap”, Desak Pemkab Segera Identifikasi Sumber Asap

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Okt 2026 13:52 0 1289 Arsal Amiruddin
 

LUTIM – Aliansi Jaga Lingkungan Luwu Timur (AJAL Lutim) menyerukan kewaspadaan terhadap kabut asap yang dinilai mulai mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi berdampak pada kesehatan.

Organisasi ini mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lutim dan instansi terkait segera memantau kualitas udara serta mengidentifikasi sumber asap.

Dalam rilis yang diterima media ini, Rabu (14/10/2026), AJAL Lutim mengangkat seruan “Luwu Timur Darurat Asap” dan meminta pemerintah tidak mengabaikan persoalan kualitas udara, khususnya di Malili, Sorowako, dan sekitarnya.

“Udara Bersih adalah Hak Masyarakat, Kesehatan Warga Harus Menjadi Prioritas!” demikian pernyataan AJAL Lutim dalam rilisnya.

BACA JUGA:  Rekomendasi Komnas HAM Terbit Saat Eksekusi, Klaim Pemda Dipertanyakan

Mereka menyoroti informasi indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) di Malili yang disebut mencapai angka 105 dengan kategori tidak sehat. Angka itu menjadi dasar organisasi itu menyerukan kewaspadaan terhadap risiko paparan polusi udara.

Dalam skala AQI Amerika Serikat, angka itu masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, meski tak berarti seluruh masyarakat otomatis berada dalam kondisi darurat.

AJAL menilai kondisi kualitas udara yang memburuk perlu mendapat perhatian, terutama untuk melindungi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

“Jangan menunggu masyarakat jatuh sakit untuk bertindak!” tegas AJAL Lutim dalam seruannya kepada pemerintah.

BACA JUGA:  Pemuda Pancasila Siap Kawal Penolakan Warga Atue terhadap PT.PUL

Organisasi itu mendesak Pemkab Lutim melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala, mengidentifikasi sumber kabut asap, serta menyampaikan hasil pengukuran secara terbuka kepada masyarakat.

Menurut AJAL Lutim, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi udara yang mereka hirup setiap hari. Jika ditemukan sumber pencemaran, instansi terkait diminta mengambil tindakan sesuai kewenangannya.

Imbauan untuk Masyarakat

Selain mendesak pemerintah, AJAL Lutim mengeluarkan enam imbauan untuk mengurangi risiko paparan asap.

Masyarakat diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama ketika kabut asap terasa pekat. Warga juga diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kondisi udara memburuk.

BACA JUGA:  PT. Tizar Tirzia Trizardi Jadwalkan Sosialisasi Operasi Produksi di Desa Ussu

Perhatian khusus diminta diberikan kepada anak-anak, lansia, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya agar terhindar dari paparan asap.

AJAL Lutim juga mengingatkan masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami sesak napas, batuk berkepanjangan, atau iritasi mata.

Warga diminta tidak membakar sampah maupun melakukan aktivitas lain yang berpotensi memperburuk kualitas udara. Jika menemukan sumber asap atau dugaan pencemaran, masyarakat diimbau melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.